Inspeksi Internal Korupsi Quran Rampung  

Reporter

Editor

Senin, 2 Juli 2012 12:48 WIB

Wakil Menteri Kementrian Agama Nazaruddin Umar, ketika memberikan keterangan pada jumpa pers terkait kasus dugaan tindak korupsi pengadaan Al-Quran di gedung Kementrian Agama, Jakarta, Jumat (22/6). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan bahwa pihaknya telah merampungkan inspeksi internal terkait kasus korupsi pengadaan Al-Quran yang terjadi di Kementerian Agama. “Inspeksi sudah selesai. Hasilnya sama Pak Menteri dan Pak Inspektur Jenderal,” kata Nasaruddin melalui pesan pendek pada Senin, 2 Juli 2012.

Nasaruddin tak merinci lebih jauh soal inspeksi internal yang dilakukan kementerian untuk mengusut ihwal korupsi tersebut.

Kasus korupsi pengadaan Al-Quran pertama kali diendus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selanjutnya, komisi antikorupsi itu menetapkan pasangan bapak-anak Zulkarnaen Djabar serta Dendy Prasetya sebagai tersangka. Mereka diduga menerima suap terkait pengadaan Al-Quran tahun anggaran 2011/2012.

Zulkarnaen Djabar adalah anggota Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sedangkan Dendy, anak Zulkarnaen, adalah Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia, perusahaan yang memenangkan tender pengadaan senilai Rp 55 miliar.

Ketua KPK Abraham Samad Jumat 29 Juni 2012 lalu mengatakan, Zulkarnaen menerima uang suap karena perannya memuluskan perusahaan tertentu menjadi rekanan proyek pengadaan Al-Quran. Fulus mengucur secara bertahap kepada Zulkarnaen. Jumlahnya, kata Abraham, mulai dari ratusan juta sampai miliaran rupiah.

Menurut Abraham, Zulkarnaen juga mengarahkan oknum di Direktorat jenderal Bina Masyarakat Islam untuk memenangkan perusahaan Dendy, yakni PT Adhi Abdi Aksara Indonesia, dalam proyek pengadaan Al-Quran.

ANANDA BADUDU

Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

1 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

1 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

1 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

3 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

5 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

10 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya