TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama, Ahmad Jauhari, mengatakan, PT Sinergi Pustaka Indonesia menang tender proyek pengadaan Al-Quran karena memenuhi kualifikasi yang ditetapkan Kementerian.
Memang ada perusahaan lain yang menawarkan harga lebih murah dalam tender proyek. Tapi, menurut Ahmad, perusahaan itu tak memenuhi kualifikasi karena tak punya gudang yang luas. Sementara PT Sinergi memiliki gudang yang besar untuk menyimpan cetakan Al-Quran yang akan didistribusikan ke daerah-daerah.
“Gudang PT Sinergi mampu menampung 653 ribu Al-Quran. Tempat penyimpanan representatif,” kata Ahmad saat dihubungi Tempo, Sabtu, 30 Juni 2012.
Perusahaan yang memenangkan proyek senilai Rp 55 miliar itu dipimpin oleh Dendy Prasetya, putra anggota Dewan dari Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar. Dendy menjabat direktur utama.
Jumat, 29 Juni 2012, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Zulkarnaen dan Dendy ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Al-Quran. Keduanya diduga menerima suap terkait proyek tersebut.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan Zulkarnaen mengarahkan oknum di Direktorat Jenderal Bina Masyarakat Islam Kementerian Agama untuk memenangkan perusahaan Dendy.
Ahmad, yang kini menjabat Direktur Jenderal Binmas Islam, mengaku saat proses tender tak pernah berhubungan dengan Dendy. Ia juga tak mengetahui bahwa Dendy adalah anak dari Zulkarnaen Djabar. “Saat tender, saya tidak tahu soal itu,” katanya.
Ketika ditanya siapa yang menandatangani dokumen pemenang tender antara PT Sinergi dan Kementerian, Ahmad enggan menjawab. “Kalau menyangkut nama orang lain, kami tidak bisa beri keterangan,” katanya.
ANANDA BADUDU
Berita Lainnya:
Kementerian Agama Bantah Ada Penggeledahan KPK
Korupsi Quran, KPK Geledah Rumah Zulkarnaen Djabar
KPK Geledah Kantor Zulkarnaen Djabar di Senayan
Dijadikan Tersangka Korupsi Al-Quran, Politikus Golkar Kaget
Banyak Anggota DPR Garap Proyek Pemerintah
Berita terkait
Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?
23 jam lalu
Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.
Baca SelengkapnyaMenag Yaqut Minta Penyuluh Agama dan Penghulu Dukung Empat Program Prioritas Pemerintah
16 hari lalu
Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta penyuluh agama dan penghulu ikut mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah.
Baca SelengkapnyaIndonesia Sambut Kunjungan Paus Fransiskus pada September 2024
20 hari lalu
Kemlu menyatakan bahwa Indonesia siap menyambut kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada 3-5 September 2024
Baca SelengkapnyaHasil SPAN PTKIN Diumumkan Hari Ini Pukul 14.00, Simak Cara Mengeceknya
30 hari lalu
Berikut tautan dan cara mengecek hasil SPAN PTKIN yang akan diumumkan hari ini pukul 14.00 WIB.
Baca SelengkapnyaHubungan Kekerabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf
50 hari lalu
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf bersaudara, keduanya putra K.H. Muhammad Cholil Bisri.
Baca SelengkapnyaIni Aturan Penggunaan Speaker Masjid yang Diperdebatkan
51 hari lalu
Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan surat edaran terkait aturan penggunaan speaker masjid. Berikut penjelasannya.
Baca SelengkapnyaTahukah TOA Bukan Nama Benda, Lantas dari Mana Asal Sebutan untuk Pengeras Suara Ini?
51 hari lalu
Aturan penggunaan pengeras suara alias Toa di masjid dan musala kembali menjadi perhatian hari-hari ini. Tahukah asal nama TOA ini?
Baca SelengkapnyaPengeras Suara Masjid dan Musala Jadi Perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberapa Tahun Terakhir
51 hari lalu
Penggunaan pengeras suara di masjid dan musala selama Ramadan menjadi perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam beberapa tahun terakhir. Ini aturannya
Baca SelengkapnyaAlasan Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1445 H Pada Selasa, 12 Maret 2024, Ini Poin-poinnya
52 hari lalu
Pemerintah menetapkan awal puasa Ramadan 1445 Hijriah pada Selasa, 12 Maret 2024. Apa saja alasan Menteri Agama Yaqut dalam sidang Isbat?
Baca SelengkapnyaInilah 9 Poin Surat Edaran Panduan Ibadah Ramadan 1445 Hijriah
52 hari lalu
Isi panduan ibadah Ramadan dijelaskan pada nomor 1 yang sebagian besar poinnya berpatokan pada Surat Edaran Panduan Berpuasa Tahun 2022 dan 2023.
Baca Selengkapnya