Apa Alasan Anggaran Al Quran Membengkak

Reporter

Editor

Sabtu, 30 Juni 2012 22:39 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Anggaran pengadaan Al-Quran tahun 2012 diakui melonjak dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Jika anggaran pengadaan Al-Quran tahun 2011 hanya mencapai Rp 22,8 miliar, anggaran tahun ini membengkak mencapai Rp 55,075 miliar. “Memang benar dianggarkan lebih banyak dibandingkan tahun lalu,” ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abdul Jamil saat dihubungi oleh Tempo, Sabtu, 30 Juni 2012.

Anggaran ini membengkak karena adanya diversifikasi produk Quran yang akan diproduksi oleh Kementerian Agama. “Anggaran itu tak hanya digunakan untuk memproduksi mushaf (Quran tanpa terjemahan) saja,” kata Abdul.

Dia menyebut dua produk baru ragam kitab suci yang akan dicetak. “Akan ada Quran terjemahan tematik yang terdiri dari lima jilid, dan juga tafsir Quran keilmuan,” kata dia. Terjemahan tematik itu sendiri rencananya akan dicetak sebanyak 75.000 paket.

Itu sebabnya anggaran pengadaan Al-Quran membengkak sebanyak dua kali lipat dari anggaran tahun sebelumnya. “Selain itu masih ada juga 11 jilid tafsir Quran biasa,” kata dia. Tafsir ini nantinya akan dicetak sebanyak 12.500 paket.

Untuk itu, jumlah Quran yang dicetak tahun ini akan jauh lebih banyak dibandingkan tahun lalu yang hanya mencapai 67.600 eksemplar. “Ini untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat muslim atas kebutuhan Al-Quran. Terutama untuk mereka yang tak mampu membeli sendiri,” ujar Abdul.

Proses pengadaan barang tersebut diakuinya melalui proses lelang. “Sudah ada dasar hukumnya. Tapi saya tidak tahu persis soal lelang pengadaan Quran tahun ini karena sudah diadakan sejak tahun 2011 lalu,” Abdul menambahkan.

Sedangkan ia mengaku baru diangkat menjadi Dirjen Bimas Islam pada April 2012 ini. “Saya menggantikan Nasarudin Umar (Wakil Menteri Agama), tadinya saya di bagian Pelatihan dan Pengembangan (Litbang) Kementerian Agama,” ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi Agama DPR RI, Zulkarnaen Djabar dan putranya Dendy Prasetya, Direktur Utama PT. Karya Sinergi Alam Indonesia ditetapkan sebaga tersangka dalam kasus pengadaan Quran di Kementrian Agama. Keduanya disangka menerima uang suap senilai ratusan hingga miliaran rupiah terkait proyek pengadaan kitab suci ini.

SUBKHAN

Berita terkait

Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

18 April 2022

Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

Selain Unit Percetakan Al Quran Wamenag juga mendorong UPQ menjadi destinasi wisata religi, pusat penerbitan dan percetakan buku-buku keislaman.

Baca Selengkapnya

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya

28 September 2017

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya

Fahd El Fouz yang divonis 4 tahun penjara meminta KPK membidik Priyo Budi Santoso. Fahd El Fouz meminta kasus ini tak berhenti di dirinya.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

28 September 2017

Terdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

Fahd El Fouz terdakwa korupsi pengadaan Al Quran divonis 4 tahun penjara. Vonis Fahd El Fouz ini lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Menjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding

28 September 2017

Menjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding

Terdakwa kasus korupsi Al Quran Fahd El Fouz belum berpikir ajukan banding atas vonis yang akan diputuskan hakim pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini

28 September 2017

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini

Fahd El Fouz hari ini menjalani sidang vonis kasus korupsi pengadaan Al Quran.

Baca Selengkapnya

Priyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran

31 Agustus 2017

Priyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran

Nama Priyo Budi Santoso disebut dalam surat tuntutan Fahd El Fouz, terdakwa suap proyek pengadaan Al Quran.

Baca Selengkapnya

Fahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal  

31 Agustus 2017

Fahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal  

Fahd El Fouz menerima tuntutan 5 tahun bui dari jaksa dalam kasus suap proyek di Kementerian Agama. Namun dia keberatan dengan pasal yang dikenakan.

Baca Selengkapnya

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara  

31 Agustus 2017

Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara  

Fahd El Fouz meminta waktu selama sepekan untuk menyiapkan pembelaannya.

Baca Selengkapnya

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR

24 Agustus 2017

Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR

Fahd berujar tak ingin lagi menutup-nutupi kesalahan bekas Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.

Baca Selengkapnya

Fahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran

24 Agustus 2017

Fahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran

Fahd El Fouz mengaku pernah meminta kepada KPK agar dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Al-Quran pada 2011.

Baca Selengkapnya