Hary Tanoe Janji Datang ke KPK Hari Ini  

Reporter

Editor

Kamis, 28 Juni 2012 09:59 WIB

Pemilik PT. Bhakti Investama, Hary Tanoesoedijo ketika hadir untuk menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, (28/06). Harry Tanoe diperiksa oleh KPK terkait dugaan suap tersangka pegawai PT BI James Gunarjo senilai 280 juta kepada Pegawai pajak Tommy Hindratno untuk pengurusan pajak PT Bhakti Investama, TEMPO/Seto Wardhana.

TEMPO.CO, Jakarta - Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, berjanji memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 28 Juni 2012. Ia akan diperiksa sebagai saksi kasus suap restitusi pajak PT Bhakti Investama. "Dia akan datang jam 10," kata pengacara Hary, Andi F.Simangunsong, saat dihubungi Kamis pagi.

Menurut Andi, kliennya siap diperiksa untuk berkas dua tersangka, pengusaha James Gunardjo dan pegawai kantor pajak Sidoarjo, Tommy Hindratno. "Pak Hary sekaligus ingin mendengar, mengapa dikaitkan dengan James dan Tommy yang tak dia kenal," ujarnya.

Hary semula dijadwalkan diperiksa 13 Juni 2012, namun ia tak datang ke KPK dengan alasan belum menerima surat panggilan. Ia kemudian datang pada 15 Juni dan minta diperiksa saat itu juga. Tapi penyidik emoh memeriksa Ketua Dewan Pakar Organisasi Masyarakat Nasional Demokrat itu.

Mengenai penolakan tim penyidik untuk memeriksa Hary Tanoe saat itu, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, lembaganya tak bisa seenaknya diatur oleh saksi dalam menentukan jadwal pemeriksaan. "KPK tidak mau diatur-atur oleh saksi dengan seenaknya menentukan jadwal," ujarnya.

Menurut Hary, beberapa waktu lalu, ia akan kooperatif dalam penyidikan KPK. Ia pun mengaku akan mendukung upaya KPK mengusut dugaan mafia pajak kasus ini. "Pemeriksaan harus dilakukan sampai tuntas. Saya sebagai warga negara yang taat hukum akan memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan."

KPK telah menyita 20 bundel dokumen pajak dalam penggeledahan di kantor Bhakti Investama dan PT Agis Tbk di MNC Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, awal Juni lalu. Penggeledahan dilakukan setelah KPK menangkap tangan Tommy bersama penyuapnya, James Gunardjo, di Tebet. Saat ditangkap, ditemukan uang tunai Rp 280 juta yang diduga uang suap. Tim penyidik KPK menduga penyuapan itu terkait dengan urusan pajak PT Bhakti Investama.

ISMA SAVITRI

Berita terkait

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

7 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

7 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

9 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

10 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

12 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

19 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

20 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

20 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

1 hari lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya