TEMPO.CO, Jakarta - Tim satuan tugas intelijen Kejaksaan Agung RI berhasil meringkus Zulbuchari, buron terpidana korupsi dari Riau. Ia ditangkap kemarin malam di Dusun Tabulus, Desa Tumbangnaan, Kecamatan Seriburiam, Kabupaten Murungraya, Kalimantan Tengah.
“Tepatnya saat bersembunyi di Camp B PT Daya Bumindo Karunia,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung M. Adi Toegarisman pada Rabu, 27 Juni 2012, melalui pesan pendek.
Zulbuchari diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan perjanjian Kerja Sama Sistem Operasi pengadaan dan pengolahan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit menjadi CPO pada 2005. Kerja sama operasi itu sendiri terjalin antara Perum Bulog dan PT Rezki Cipta Illahi.
Sebagai manajer administrasi dan keuangan PT Rezki Cipta Illahi, Zulbuchari diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 9,3 miliar. Atas tindakannya, ia telah diputus bersalah sampai pengadilan tingkat tertinggi, yakni Mahkamah Agung, dengan ganjaran penjara selama empat tahun.
Sebelumnya, Kejaksaan juga berhasil meringkus Safei Matondang, mantan Kepala Bidang Komersial Perum Bulog Riau, pada 17 Juni lalu. Dia adalah rekan Zulbuchari dalam meraup uang negara. Safei ditangkap di pelataran parkir sebuah rumah makan Padang di daerah Pancoran, Jakarta Selatan. Untuk kasus yang sama, Kejaksaan Agung masih memburu dua buronan lagi, yaitu Syarief Abdullah dan Hendri Mairizal.
INDRA WIJAYA
Berita terkait:
Buron Korupsi Riau Dipulangkan
Kejaksaan Agung Bekuk Buron Korupsi Bulog Riau
Berita terkait
Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Masuk DPO dengan Sekali Pemanggilan, Pengacara: Upaya Kriminalisasi
46 hari lalu
Pengacara eks anggota PPLN Kuala Lumpur Masduki, Akbar, menyebut kliennya baru sekali dipanggil oleh polisi
Baca SelengkapnyaWNA Jepang Yusuke Yamazaki Buronan Interpol Sempat Bekerja di Jakarta Sejak 2021
50 hari lalu
Yusuke Yamazaki merupakan buronan yang sedang dicari Kepolisian Jepang sejak 2020 dan masuk daftar buronan interpol pada 2023
Baca SelengkapnyaDitangkap di Batam, Buronan Interpol Yusuke Yamazaki Dideportasi ke Jepang Hari Ini
50 hari lalu
Yusuke Yamazaki ditangkap di Batam saat hendak menyebrang ke Malaysia. Ia merupakan buronan polisi Jepang atas dugaan kasus penipuan
Baca SelengkapnyaBuron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan
23 Februari 2024
Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.
Baca SelengkapnyaBuronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos
15 Februari 2024
Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024
Baca SelengkapnyaBuronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City
4 Februari 2024
Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Buron Kasus Robot Trading Viral Blast yang Rugikan Rp1,2 Triliun
27 Januari 2024
Putra Wibowo, pendiri robot trading Viral Blast, yang buron sejak 2022 ditangkap
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Tangkap 79 Buronan Kasus Korupsi Sepanjang 2023
2 Januari 2024
Kejaksaan Agung juga menangkap 59 orang di kasus nonkorupsi.
Baca SelengkapnyaEks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Harap KPK Segera Tangkap Harun Masiku
28 Desember 2023
Mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, penuhi panggilan KPK. Wahyu dipanggil dalam kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKasus Bandar Narkoba Fredy Pratama, Irjen Krishna Murti: Jadi Buronan Utama
26 September 2023
Pencarian pelaku utama bandar Narkoba Fredy Pratama terus dilakukan oleh polisi dan bekerja sama dengan Otoritas Polisi Thailand.
Baca Selengkapnya