TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Senior Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada, Oce Madril, mendesak partai-partai politik merotasi anggotanya di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut dia, tindakan Komisi Hukum yang menunda anggaran pembangunan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersifat kontraproduktif dan akan berimbas pada partai itu sendiri.
"Ini tindakan kontraproduktif bagi pemberantasan korupsi. Kalau ada partai yang masih mau disebut berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi, sebaiknya mereka mengganti anggotanya di Komisi III," kata Oce kepada Tempo, Selasa 26 Juni 2012.
Komisi Hukum DPR sendiri sampai saat ini belum menyetujui anggaran pembangunan gedung KPK. Menurut mereka, gedung KPK belum diperlukan karena lembaga negara non kementerian ini bersifat adhoc.
Oce menilai alasan yang diajukan oleh Komisi Hukum itu tak logis. Menurut dia, penundaan anggaran ini menunjukkan rendahnya komitmen Komisi dalam pemberantasan korupsi. "Menteri Keuangan saja sebagai bendahara negara sudah menyetujui anggaran ini. Kalau Komisi III tidak menyetujui, ini jelas artinya ada dislike dari para politikus Senayan terhadap KPK," kata dia.
Menurut Oce, hal ini bisa membuat citra politikus Senayan dan partai politik yang selama ini buruk di mata masyarakat kian merosot. Apalagi, selama ini masyarakat selalu mendukung KPK. "Pengalaman selama ini, masyarakat selalu lebih percaya KPK ketimbang DPR. Jadi lebih baik mereka diganti saja," kata dia.
FEBRIYAN
Berita terkait:
Politikus Senayan Ribut Gedung Baru KPK
Pedagang Kaki Lima Sumbang Biaya Gedung Baru KPK
Soal Gedung Baru KPK, Sikap Fraksi Masih Terpecah
Dahlan Sumbang 6 Bulan Gajinya untuk Gedung KPK
Marzuki Bantah DPR Jegal Pembangunan Gedung KPK
Berita terkait
Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok
5 jam lalu
Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.
Baca SelengkapnyaWacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat
21 jam lalu
Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.
Baca SelengkapnyaYusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno
22 jam lalu
Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran
Baca Selengkapnya3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara
22 jam lalu
Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?
Baca SelengkapnyaRevisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial
1 hari lalu
DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons
1 hari lalu
Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.
Baca SelengkapnyaDua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman
1 hari lalu
Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?
Baca SelengkapnyaHujan Kritik Revisi UU Keimigrasian
1 hari lalu
Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.
Baca SelengkapnyaRUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD
2 hari lalu
Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?
Baca SelengkapnyaDPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya
2 hari lalu
Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.
Baca Selengkapnya