Anggaran Gedung KPK Ditahan DPR Sejak 2009

Reporter

Editor

Senin, 25 Juni 2012 22:38 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja berbincang-bincang dengan anggota Komisi Ahmad Yani (kanan), sebelum mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin, 25 Juni 2012. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Anggaran pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi ternyata sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan sejak tahun 2008. Tapi, tak kunjung mengucur sebab Dewan Perwakilan Rakyat tak kunjung mengetuk palu.

"Sudah disetujui sebesar Rp 90 miliar oleh Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, tapi diberi bintang oleh DPR," ujar Sekertaris Jenderal KPK Bambang Sapto Pratomosunu dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum DPR, Senin, 25 Juni 2012.

Dalam surat bernomor 3988/AG/2008 tertanggal 4 Desember 2008 dari Dirjen Anggaran Kemenkeu kepada Sekjen KPK disebutkan bahwa dana pembangunan gedung baru KPK telah dialokasikan. "Namun harus dikoordinasikan dengan DPR terlebih dahulu," kata Bambang.

KPK sempat menagih anggaran itu agar bisa dimasukkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2009. Anggaran tersebut akhirnya tak dimasukkan dalam DIPA 2009.

Pernyataan itu dibantah oleh Nurdiman Munir dari Fraksi Partai Golkar. "Itu kebohongan publik. Belum ada pembicaraan mengenai gedung baru kepada kami," katanya.

Dia malah menuduh KPK sengaja membentuk opini publik dengan meminta sumbangan kepada masyarakat. "Selain itu, jumlah anggarannya juga berubah-ubah. Mana yang mau dicabut bintangnya?" dia menambahkan.

Dalam DIPA tahun 2012, anggaran pembangunan gedung KPK kembali muncul sebesar Rp 61,1 miliar. Anggaran tersebut tetap dibintangi oleh Dirjen Anggaran atas rekomendasi Komisi Hukum.

DPR mengaku kaget dan tak tahu mengapa anggaran tersebut bisa muncul dalam DIPA. "Untung belum turun," ujar anggota Komisi Hukum dari PPP, Ahmad Yani. Dia mempertanyakan kenapa anggaran itu bisa mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan.

"Tapi, pada prinsipnya kami setuju dengan pembangunan gedung baru itu. Asal penggunaannya transparan," kata dia.

SUBKHAN



Berita terkait

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Soal Intervensi Mutasi ASN Kementan

13 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Soal Intervensi Mutasi ASN Kementan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melakukan pelanggaran kode etik soal penyalahgunaan pengaruh atau jabatan di balik mutasi ASN Kementan.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

37 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Kode Etik, Begini Kilas Balik Kasusnya

1 jam lalu

Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Kode Etik, Begini Kilas Balik Kasusnya

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

9 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

9 jam lalu

Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi terhadap Putusan Dewas KPK yang Beri Sanksi Sedang untuk Nurul Ghufron

10 jam lalu

Ragam Reaksi terhadap Putusan Dewas KPK yang Beri Sanksi Sedang untuk Nurul Ghufron

IM57+ Institute menyatakan putusan Dewas KPK harus menjadi dasar bagi Pansel Capim KPK untuk mendiskualifikasi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Kala Pimpinan KPK Beda Pendapat Soal Kaesang

13 jam lalu

Kala Pimpinan KPK Beda Pendapat Soal Kaesang

Pimpinan KPK beda suara soal Kaesang Pangarep. Ada yang meminta tetap mengklarifikasi dugaan gratifikasi, ada pula yang tidak mewajibkannya.

Baca Selengkapnya

KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

18 jam lalu

KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

Ahli Pidana UI menilai KPK bisa memanggil Kaesang Pangarep berdasarkan undang-undang.

Baca Selengkapnya

Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

22 jam lalu

Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

Pansus Haji DPR menyesalkan sikap Kementerian Agama yang belakangan ini dinilai tidak kooperatif selama proses penyelidikan.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Rocky Gerung Sebut Gibran Setiap Sabtu Terima Uang dari Menteri

22 jam lalu

Respons KPK soal Rocky Gerung Sebut Gibran Setiap Sabtu Terima Uang dari Menteri

KPK buka suara soal pernyataan Rocky Gerung terkait dugaan pemberian uang oleh menteri-menteri kepada Gibran Rakabuming Raka. Apa katanya?

Baca Selengkapnya