Cabuli Muridnya, Kepala Sekolah Ini Dipolisikan  

Reporter

Editor

Senin, 25 Juni 2012 13:04 WIB

Ilustrasi (atoday.com)

TEMPO.CO, Madiun - Dengan ditemani orang tua mereka, sejumlah siswi sebuah sekolah dasar negeri di Desa Pagottan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan kepala sekolah mereka, SW, ke kepolisian.

Hingga kini sudah tujuh siswi yang melaporkan perbuatan SW. “Mereka mengaku mengalami perbuatan cabul yang dilakukan kepala sekolah,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Madiun, Ajun Komisaris Edi Susanto, Senin, 25 Juni 2012.

Para siswi korban pencabulan itu mengaku mendapat perlakuan tak senonoh. “Ada yang mengaku diciumi dan diraba di bagian tubuh yang sensitif,” kata Edi.

Perbuatan itu dilakukan pada siswi kelas VI usai jam tambahan dalam persiapan menghadapi ujian nasional (UN) pertengahan April 2012. “Siswa laki-laki disuruh pulang dulu dan yang perempuan tetap tinggal di ruang kelas,” kata salah seorang korban.

Mendapat perlakuan itu, para siswi memberi tahu ke orang tua masing-masing dan masalah ini sempat diungkapkan dalam pertemuan Komite Sekolah dengan perwakilan wali murid beberapa waktu sebelum dilaporkan ke kepolisian.

Dalam pertemuan dengan Komite Sekolah, wali murid mengajukan sejumlah tuntutan, di antaranya menonaktifkan SW, memprosesnya secara hukum, dan menyelesaikan penerbitan ijazah para siswa. Tuntutan tersebut sudah disampaikan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kecamatan Geger.

Menurut Edi, dimungkinkan masih ada beberapa siswi lain yang jadi korban, tapi belum melaporkannya. Menindaklanjuti laporan para siswi dan orang tua mereka, kepolisian akan memanggil SW. “Kami sudah layangkan surat panggilan dan akan dimintai keterangan Rabu (27 Juni 2012),” Edi menuturkan.

Jika terbukti melakukan pencabulan, SW terancam dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun serta denda minimal Rp 60 juta dan maksimal Rp 300 juta.

ISHOMUDDIN

Berita terpopuler

Model Telanjang Lukisan Sudjono Memprotes Oei Hong

Lukisan-lukisan Palsu yang Bikin Geger Indonesia

Ruhut: Jika SBY Tak Bertindak, Demokrat Karam

MUI: Menyakitkan Sekali, Kitab Suci Kok Dikorupsi

Asal Muasal Skorsing yang Diminta Fauzi Bowo






Advertising
Advertising

Berita terkait

Delapan Siswi SD di Bogor jadi Korban Pencabulan Wali Kelas

13 September 2023

Delapan Siswi SD di Bogor jadi Korban Pencabulan Wali Kelas

Delapan siswi SD di Kota Bogor menjadi korban dugaan pencabulan oleh gurunya berinisial BBS yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN)

Baca Selengkapnya

Guru Cabul Pelaku Pelecehan Seksual 8 Murid SD di Bekasi Ditangkap di Batam

28 November 2022

Guru Cabul Pelaku Pelecehan Seksual 8 Murid SD di Bekasi Ditangkap di Batam

Tersangka pelecehan seksual anak itu ditangkap di tempat persembunyiannya di Batam

Baca Selengkapnya

Kasus Pelecehan Seksual Murid SD di Bekasi, Kementerian PPPA Minta Guru Kontrak Segera Ditangkap

19 November 2022

Kasus Pelecehan Seksual Murid SD di Bekasi, Kementerian PPPA Minta Guru Kontrak Segera Ditangkap

Kementerian PPPA menolak restorative justice dalam kasus pelecehan seksual murid di Bekasi agar memberikan efek jera terhadap pelaku.

Baca Selengkapnya

Guru Cabul di Lampung Divonis 10 Tahun Bui, KPAI: Bisa Diperberat 20 Tahun

18 Juni 2022

Guru Cabul di Lampung Divonis 10 Tahun Bui, KPAI: Bisa Diperberat 20 Tahun

KPAI minta hukuman Hafidz Mulky, guru agama yang menjadi terpidana kasus pencabulan di Lampung, diperberat menjadi maksimal 20 tahun.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Guru Madrasah Pelaku Pencabulan terhadap Murid

26 Juli 2019

Polisi Tangkap Guru Madrasah Pelaku Pencabulan terhadap Murid

Guru madrasah pelaku pencabulan itu diketahui telah melakukan perbuatannya terhadap Mawar beberapa kali.

Baca Selengkapnya

Seorang Guru Agama di Tangsel Diperiksa Atas Dugaan Pencabulan

5 Maret 2019

Seorang Guru Agama di Tangsel Diperiksa Atas Dugaan Pencabulan

Polisi menangkap seorang guru agama di Tangerang Selatan karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak didiknya yang berusia 9 tahun.

Baca Selengkapnya

Guru Cabuli 16 Murid SMP di Pasar Rebo, KPAI Usul Hukum Kebiri

25 Januari 2018

Guru Cabuli 16 Murid SMP di Pasar Rebo, KPAI Usul Hukum Kebiri

Guru olah raga di Pasar Rebo ini mencabuli 16 muridnya, KPAI mengusulkan hukuman kebiri.

Baca Selengkapnya

Buron Tiga Bulan, Guru Cabul di Bekasi Ditangkap Ketika...

19 Januari 2018

Buron Tiga Bulan, Guru Cabul di Bekasi Ditangkap Ketika...

Kepala Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto mengatakan, guru cabul itu terangsang setelah menonton video porno.

Baca Selengkapnya

Begini Kepala Sekolah Prihatin Kasus Pencabulan Siswa oleh Guru

13 Januari 2018

Begini Kepala Sekolah Prihatin Kasus Pencabulan Siswa oleh Guru

Kepala Sekolah SMP di Jakarta Timur kaget dan menyayangkan tindak pencabulan yang dilakukan guru AK terhadap tiga orang siswanya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pencabulan Siswa, Ini Kata Kepsek SMPN di Jakarta Timur

12 Januari 2018

Kasus Pencabulan Siswa, Ini Kata Kepsek SMPN di Jakarta Timur

Kepala sekolah sebuah SMP negeri di Jakarta Timur mengakui ada oknum guru yang melakukan pencabulan terhadap murid laki-laki di sekolah tersebut.

Baca Selengkapnya