KPK Berfokus pada Pengadaan Proyek Hambalang

Reporter

Editor

Senin, 25 Juni 2012 05:49 WIB

Suasana bangunan di kawasan proyek Pusat Pendidikan, Pengembangan, dan Sekolah Olah Raga Nasional, Hambalang, Bogor, (30/5). Menpora memerintahkan penghentian sementara proyek pembangunan pusat olahraga senilai Rp1,2 triliun khususnya di lokasi amblesnya gedung tersebut. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO , Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi memfokuskan pengusutan megaproyek Hambalang pada pengadaannya. Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan pengadaan proyek dengan total anggaran Rp 1,07 triliun pada 2010 itu menjadi bagian dari konstruksi pengusutan kasus tersebut oleh tim penyelidik. ”Kasus ini cukup luas, pengadaan proyek menjadi salah satu bagian dari pengusutan proyek Hambalang,” kata Zulkarnain saat dihubungi Ahad 24 Juni 2012.

Dugaan penyimpangan dalam pengadaan proyek ini sebelumnya sudah ditengarai tim penyelidik KPK. Zulkarnain, pada awal Mei lalu, mengatakan KPK menemukan penyimpangan, di antaranya pada subkontrak proyek. Menurut dia, dalam pelaksanaannya banyak yang tidak berjalan secara normal, misalnya subkontrak yang dilakukan PT Dutasari Citralaras kepada perusahaan lain dalam proyek itu.

Karena itu, bekas koordinator staf ahli Kejaksaan Agung ini menjelaskan, dugaan pelbagai penyimpangan dalam proyek yang berlokasi di Sentul, Bogor, itu harus disusun dalam sebuah konstruksi kasus. Tujuannya untuk mengetahui detail dugaan keterlibatan pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus itu.

Mengusut kasus Hambalang, KPK telah menggelar lima kali ekspose (pemaparan). Terakhir pada Jumat lalu. Kendati begitu, KPK belum meningkatkan kasus itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan untuk menentukan tersangkanya.

Sumber Tempo di KPK mengatakan, tim penyelidik akan kembali menggelar ekspose pada akhir pekan ini. Sumber ini menyatakan ekspose ini bakal jadi ekspose terakhir. ”Tunggu tanggal mainnya untuk naik ke penyidikan,” kata sumber itu kemarin.

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., saat dimintai konfirmasi, berdalih belum mendapatkan informasi dari tim penyelidik. Johan hanya menuturkan bahwa ekspose kasus telah digelar pada Jumat pekan lalu. ”Tapi kesimpulannya masih pendalaman,” katanya.

Direktur Advokasi Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada, Oce Madril, menilai kerja KPK untuk meningkatkan kasus Hambalang ke tahap penyidikan lambat. Pasalnya, sudah lima kali gelar perkara, KPK belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka. ”Mestinya sudah ada tersangkanya," kata Oce saat dihubungi kemarin.

Padahal, menurut Oce, kasus Hambalang cenderung sederhana ketimbang Century, yang melibatkan masalah ekonomi dan perbankan. ”Masalahnya sederhana, tentang pengadaan barang dan jasa,” katanya. Karena itu, menurut Oce, KPK dapat menguliknya dari masalah pengadaan barang yang telah berjalan. Terlebih, pengadaan tersebut sedang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Menurut dia, jika hasil audit menemukan masalah, ini bisa menjadi jalan masuk bagi KPK untuk mengungkap kasus tersebut.

Pada tahap awal, kata dia, KPK dapat mencari operator lapangan yang diduga terlibat dalam kasus. Ini akan lebih mudah untuk membuka perkara ketimbang langsung mencari aktor intelektualnya. Jika sudah dapat membuka celah itu, KPK dapat menjalar ke masalah lainnya. Misalnya, keterlibatan makelar proyek, mafia anggaran, aktor intelektual, beking politik, hingga mengalirnya aliran dana.

Adapun Zulkarnain meminta publik bersabar dan membiarkan lembaganya bekerja. Menurut dia, tidak ada kendala yang cukup besar dalam penanganan kasus ini.

TRI SUHARMAN | NUR ALFIYAH | RUSMAN PARAQBUEQ | SUKMA

Berita Terkait
Panja Hambalang Terancam Terhenti di Tengah Jalan

KPK Didesak Segera Memperjelas Status Anas

Abraham Samad: Bukti Kasus Hambalang Sudah Cukup

Duit Kongres Demokrat Diserahkan ke KPK

Neneng Diyakini Tahu Aliran Duit Hambalang

Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

4 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

8 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

12 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

13 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

13 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

15 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

17 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

22 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya