Tiga Bulan Bagi Penipu Tommy Soeharto

Reporter

Editor

Selasa, 30 Maret 2004 22:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa dalam kasus penipuan terhadap Tommy Soeharto -anak mantan Presiden Soeharto, dihukum penjara tiga bulan. Tuntutan yang dibacakan jaksa Hendra Ruhendra dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (30/3) itu, didasarkan ulah Mbah Diq dan Doddy Sumadi yang menipu Tommy Soeharto sebesar Rp. 15 miliar. Tommy Soeharto memberikan uang itu kepada Doddy Sumadi dan Mbaq Diq untuk menyelesaikan masalah Peninjauan Kembali (PK) perkara yang sedang dihadapinya. Rencananya, uang akan diberikan kepada Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung dan PN Jakarta Selatan, masing-masing Rp. 5 miliar. Tapi ternyata, Rp. 2,9 miliar justru digunakan untuk membeli empat bidang tanah dan membangun mushola. Maklum, tersangka adalah pemimpin pondok pesantren At Tauhid, Kediri. Sisanya, seperti kata jaksa, "digunakan untuk keperluan pribadi". Menanggapi tuntutan itu, Mbah Diq menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya untuk memberikan pembelaan. Budisantoso, kuasa hukum terdakwa mengatakan, tuntutan jaksa terlalu berlebihan. "Sampai saat ini tidak ada kwitansi asli dan bukti penerimaan uang itu. Semuanya hanya fotofopy dan tidak dilegalisir," kata Budisantoso usai persidangan. Untuk mendengarkan pembelaan terdakwa, sidang yang dipimpin Saparuddin Hasibuan itu akan dilanjutkan Jumat pekan depan. Edy Can - Tempo News Room

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

1 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

2 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

2 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

3 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

7 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

14 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

17 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

19 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

20 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

25 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya