Sahabat Pekerja Migran Demo di Bundaran HI

Reporter

Editor

Senin, 29 Maret 2004 11:29 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Puluhan orang yang tergabung dalam Sahabat Pekerja Migran (SPM) melakukan aksi unjuk rasa di bundaran Hotel Indonesia, Senin (29/3) siang. Mereka meminta pertanggungjawaban pemerintah untuk membantu lima Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diancam hukuman mati di Singapura. "Pemerintah sangat lambat menangani kasus TKI di Singapura, seharusnya langsung mengirim pengacara untuk mendampingi TKI," kata Ahmad Juwaini, Direktur SPM, kepada Tempo News Room, yang menemuinya di sela-sela aksi.Partai politik peserta pemilu 2004, lanjut Ahmad, tidak ada yang peduli terhadap para TKI ini. "Pemerintah terlalu sibuk dengan urusan pemilu sampai melupakan para TKI, nanti bisa saja TKI tersebut tiba-tiba dihukum mati baru pemerintah bereaksi," ucap Ahmad. Dalam catatan SPM, paling tidak ada lima TKI yang saat ini mendapat ancaman hukuman mati di Singapura. Mereka adalah Sundarti Supriyanto, Purwanti T, Siti Aminah, Juminem, dan Sumiati, yang dituduh membunuh majikan atua keluarga majikannya. Status tersangka pembunuhan bagi mereka sangat merugikan karena latar belakang kematian majikan atau keluarganya tidak diungkap dengan jelas. "Hal ini sangat merugikan posisi TKI karena orang langsung menyalahkan mereka," kata Ahmad. Seharusnya, kata dia, dilakukan investigasi terlebih dahulu baik oleh Indonesia maupun Singapura untuk memperoleh bukti-bukti yang cukup adil. "Kami sangat menyesalkan atas meninggalnya 98 TKI di Singapura pada tahun-tahun terakhir tanpa data investigasi yang memadai," kata dia. Ada empat sikap yang disampaikan SPM dalam soal ini. Pertama, mendesak Pemerintah Indonesia untuk melakukan pembelaan dan langkah diplomatis yang nyata untuk membela TKI. Kedua, menuntut PJTKI yang telah mengirim mereka untuk bertanggung jawab. Ketiga, mendesak partai politik mempersiapkan program perlindungan pelayanan dan kesejahteraan TKI. Terakhir, mendesak pemerintah Singapura melakukan investigasi yang adil. Muhamad Fasabeni - Tempo News Room

Berita terkait

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

17 jam lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

22 jam lalu

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, ditunjuk menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

8 hari lalu

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

Pakar Unair mewanti-wanti regulator soal bahaya AI terhadap dunia kerja. AI bisa menyulitkan angkatan kerja baru, terutama yang memiliki skill rendah.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

12 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

14 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

31 hari lalu

Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

Konsep pemberian THR telah ada sejak awal 1950. Pencetusnya adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi.

Baca Selengkapnya

Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

32 hari lalu

Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

Payaman menilai aplikator wajib memberikan THR kepada ojol karena masuk kategori pekerja dengan jam kerja tidak tentu.

Baca Selengkapnya

3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

37 hari lalu

3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

Presiden Jokowi ingin mempertajam desain besar ekonomi dan ketenagakerjaan untuk 10 tahun ke depan. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Menilik Visi Misi Ketenagakerjaan Prabowo-Gibran: Meningkatkan Lapangan Kerja, Awasi TKA, hingga Serap Tenaga Lokal di Hilirisasi

40 hari lalu

Menilik Visi Misi Ketenagakerjaan Prabowo-Gibran: Meningkatkan Lapangan Kerja, Awasi TKA, hingga Serap Tenaga Lokal di Hilirisasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) menang dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Ingat THR Harusnya Ingat Soekiman Wirjosandjojo, Penggagas Tunjangan Hari Raya Pertama

44 hari lalu

Ingat THR Harusnya Ingat Soekiman Wirjosandjojo, Penggagas Tunjangan Hari Raya Pertama

Pencetus THR adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi. Siapa dia? Bagaimana kiprahnya?

Baca Selengkapnya