Dicap Terkotor, BPLH Lampung Jadi Tempat Sampah

Reporter

Editor

Senin, 11 Juni 2012 19:22 WIB

Piala Adipura. ANTARA/Rahmad

TEMPO.CO, Lampung - Ratusan petugas kebersihan Kota Bandar Lampung berunjuk rasa memprotes tim penilai Adipura yang menempatkan kota mereka sebagai kota terkotor di Indonesia, Senin 11 Juni 2012. Mereka melampiaskan kekesalannya dengan menebar sampah di halaman Kantor Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Lampung.

“Kami tersinggung dan kecewa dengan cara tim penilai Adipura bekerja. Tidak transparan dan penuh permainan kotor,” Sudaryanto, salah seorang petugas kebersihan yang ikut dalam aksi itu, Senin 11 Juni 2012.

Petugas kebersihan yang dikelola oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan Bandar Lampung itu mendatangi kantor BPLHD Lampung dengan membawa gerobak dan truk sampah. Sesampainya di kantor yang terletak di Jalan Basuki Rahmat itu, peserta aksi yang masih mengenakan pakaian seragam berorasi. “Kami menuntut Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Lampung ikut bertanggung jawab atas penilaian yang tidak transparan itu. Mereka ikut dalam tim itu,” kata salah seorang pengunjuk rasa.

Aksi itu membuat aroma busuk di sekitar kantor dan sangat mengganggu pengguna jalan yang melintas. Puluhan aparat keamanan dari Kepolisian Resort Kota Bandar Lampung yang berjaga-jaga tidak bisa berbuat banyak. Mereka membiarkan para petugas itu melampiaskan kekesalannya terhadap Kementerian Lingkungan Hidup.

Tidak hanya berunjuk rasa di Lampung, para lurah, camat dan tokoh adat Bandar Lampung juga mendatangi kantor Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta. Mereka menuntut Menteri Lingkungan Hidup meminta maaf secara lisan dan tertulis kepada warga Bandar Lampung. Sebelumnya, massa yang sama juga mengamuk di kantor itu dan menjebol pintu gerbang kantor kementerian.

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN tak kalah berang. Dia menuding Kementerian Lingkungan Hidup menjadikan kontes Adipura sebagai lahan bisnis dan permainan politik. “Kami tidak mau bayar. Semuanya permainan kotor dan politis. Kota sebersih dan seindah ini dikatakan sebagai kota terkotor. Itu sangat tidak masuk akal,” kata Herman HN dengan nada tinggi.

Sebagian warga menilai aksi para pegawai negeri itu sudah keterlaluan. Mereka mestinya tidak perlu marah dan mengkambinghitamkan tim penilai Adipura. “Pemerintah kota mestinya menyampaikan melalui jalur resmi. Berkirim surat atau datang secara langsung. Itu kan sesama lembaga pemerintah,” kata Arwansyah, salah seorang warga Bandar Lampung.

Arwansyah menduga kemarahan Wali Kota Bandar Lampung lebih disulut ketakutan jika warga menanyakan uang retribusi sampah yang dibayar setiap bulan. Warga diwajibkan bayar uang sampah sebesar Rp 10.000 per bulan. “Atau naik seratus persen dari bulan sebelumnya. Belum lagi para pengusaha rumah makan dan perkantoran. Mereka ditarik retribusi ratusan ribu rupiah setiap bulan. Uang itu mestinya dipertanggungjawabkan secara transparan,” kata lelaki yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang.

NUROCHMAN ARRAZIE

Berita lain
KPK Bongkar Mafia Pajak di Balik Tommy

Menelusuri Sindikat Manusia Perahu

Jalur Tikus Manusia Perahu Sampai ke Indonesia

Pedagang Karpet Penyelundup Manusia Perahu

Jimly ‘Serang’ Penggugat Legalitas Wamen

Berita terkait

Kota Bontang Raih Penghargaan Adipura Kencana

57 hari lalu

Kota Bontang Raih Penghargaan Adipura Kencana

Keseriusan Pemerintah Kota Bontang dalam menangani masalah lingkungan, membuat Kota Bontang mendapatkan penghargaan Adipura Kencana yang diberikan oleh Kementrian Lingkungan Hidup (KLHK), di Jakarta, pada Selasa, 5 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Balikpapan Raih Penghargaan Adipura Kencana

58 hari lalu

Balikpapan Raih Penghargaan Adipura Kencana

Kementrial Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI memberikan penghargaan Adipura kepada Kota Balikpapan atas kinerjanya mengatasi masalah lingkungan.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Agam Raih Penghargaan Adipura

58 hari lalu

Kabupaten Agam Raih Penghargaan Adipura

Kabupaten Agam meraih penghargaan Adipura untuk kedua kalinya. Penghargaan ini diberikan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, berkat komitmen Kabupaten Agam dalam menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya

Menteri LHK Siti Nurbaya Beri Adipura Kencana 2023 untuk 5 Daerah, Ini Daftarnya

58 hari lalu

Menteri LHK Siti Nurbaya Beri Adipura Kencana 2023 untuk 5 Daerah, Ini Daftarnya

Siti Nurbaya memberikan penghargaan itu kepada lima daerah. Apa saja?

Baca Selengkapnya

KLHK Abaikan Kota yang Mengalami Kebakaran TPA dari Penghargaan Adipura

6 Februari 2024

KLHK Abaikan Kota yang Mengalami Kebakaran TPA dari Penghargaan Adipura

Terdapat 35 TPA yang terbakar sepanjang 2023.

Baca Selengkapnya

Surabaya Gelar Kirab 14 Penghargaan

2 Maret 2023

Surabaya Gelar Kirab 14 Penghargaan

Wali Kota Eri Cahyadi berterima kasih atas kolaborasi seluruh elemen masyarakat menjadikan Surabaya semakin baik.

Baca Selengkapnya

Jelang HUT DKI Jakarta ke-495, Kanstin Petojo Selatan Dibenahi

23 Mei 2022

Jelang HUT DKI Jakarta ke-495, Kanstin Petojo Selatan Dibenahi

RT dan RW setempat diminta untuk mempercantik lingkungannya untuk memeriahkan HUT DKI Jakarta dan penilaian Adipura.

Baca Selengkapnya

Wakil Wali Kota Depok: Siapa yang Bisa Mengelola Sampah Kami Berikan Anggaran

19 September 2021

Wakil Wali Kota Depok: Siapa yang Bisa Mengelola Sampah Kami Berikan Anggaran

Imam mengatakan, masalah persampahan masih menjadi persoalan utama di setiap daerah tak terkecuali di Depok.

Baca Selengkapnya

Setiap Hari Kota Depok Hanya Sanggup Kelola 900 Ton Sampah

12 Februari 2019

Setiap Hari Kota Depok Hanya Sanggup Kelola 900 Ton Sampah

Padahal Kota Depok setiap hari menghasilkan sampah rumah tangga sebanyak 1.320 ton,

Baca Selengkapnya

Menteri LHK Jelaskan Alasan Kota Depok Tak Mungkin Dapat Adipura

10 Februari 2019

Menteri LHK Jelaskan Alasan Kota Depok Tak Mungkin Dapat Adipura

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya bilang Kota Depok belum rapi dan sedang dibina.

Baca Selengkapnya