TEMPO Interaktif, Solo:Memasuki kampanye putaran ketiga, aparat Polresta Solo mulai bertindak tegas. Mereka menangkapi peserta kampanye yang ketahuan melanggar peraturan lalu lintas. Setidaknya 150-an massa peserta kampanye pemilu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) digiring ke Mapolresta Solo karena melakukan arak-arakan sepeda motor tanpa knalpot. Selama sekitar setengah jam sejak pukul 11.00 WIB, operasi yang digelar di depan Mapolresta Solo menjaring 100-an sepeda motor. Mereka langsung dikenai tilang, sementara kendaraannya ditahan. Tanpa perlawanan peserta arak-arakan tersebut harus pasrah menerima penindakan tersebut. Sampai saat ini massa tetap berkumpul di halaman Mapolresta menunggu proses pengambilan kendaraan bermotor yang dijanjikan oleh pimpinan PDIP Solo. Polresta Solo sendiri menurunkan 750 personel untuk mengamankan jalannya kampanye yang menurut jadwal akan dilakukan oleh empat partai politik, masing-masing PDIP, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Damai Sejahtera (PDS), dan Partai Bintang Reformasi (PBR) serta seorang calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Sarijo. PDIP akan menampilkan juru kampanye nasional Taufik Kiemas, Kwik Kian Gie, Sabam Sirait, dan Cahyo Kumolo. Meski sebagian peserta arak-arakan telah ditindak, namun di berbagai ruas jalan arak-arakan massa PDIP tetap memenuhi jalan raya. Akibatnya, sejumlah pertokoan di kawasan bisnis, seperti Pasar Klewer, Jalan Coyudan, dan Singosaren memilih tutup untuk menjaga kemungkinan yang tidak diinginkan. Sementara itu PKS dan PBR menyatakan tidak akan melakukan kampanye dalam bentuk rapat terbuka karena merasa tidak ada jaminan keselamatan bagi peserta kampanye dua partai tersebut. Menurut salah satu pengurus PKS, Didi, peristiwa pemukulan dan pelecehan seksual yang terjadi pada masa kampanye putaran kedua lalu menimbulkan trauma dan pihaknya mengkhawatirkan akan terjadi gesekan antar-peserta kampanye sehingga memunculkan konflik terbuka. Imron Rosyid - Tempo News Room