TEMPO.CO, Batam - Jembatan Batam-Rempang dan Galang VI rusak parah akibat ditabrak kapal asing Ausie I, Rabu 6 Juni 2012, sekitar pukul 03.10 WIB. Akibatnya, jembatan yang menghubungkan Pulau Galang-Galang Baru itu bergeser 1,2 meter dari posisi semula dan masyarakat tak diperbolehkan melintasi jembatan tersebut.
Ir. Istiono, yang terlibat membangun jembatan tersebut, mengatakan, penyangga jembatan bagian bawah hancur, dan karet yang dipasang untuk menjadikan jembatan memiliki fleksibilitas juga tidak lagi pada tempatnya. Dia mengkhawatirkan jembatan akan ambruk bila kapal yang menabrak jembatan tersebut digeser. Posisi kapal jenis tongkang itu masih melekat pada bagian jembatan. Bila air laut naik, kapal ikut naik. Begitu sebaliknya.
Seorang anak buah kapal yang tak bersedia disebutkan namanya mengaku tak mengetahui jalur perairan ini. Namun ia mengaku ada seseorang yang memerintahkannhya untuk melalui jalur itu, yang tanpa diketahuinya ternyata ada jembatan di sana. Menurut dia, kapal tersebut bermuatan pipa yang nantinya akan ditanam di dasar laut. Tapi ia tidak banyak menceritakan soal proyek apa yang akan mereka kerjakan.
Tadi siang Kapolda Kepulauan Riau Brigadir Jenderal Polisi Jotje Mende dan Wali Kota Batam Ahmad Dahlan tampak menyaksikan secara langsung kondisi jembatan yang rusak tersebut. Wali Kota Batam sempat mengucapkan "Astaqfirullah" sesaat turun dari kendaraan dan melihat kondisi jembatan itu.
Polisi membangun tenda untuk menjaga kapal asing agar tidak melarikan diri, dan mencegah warga yang tinggal di Pulau Galang untuk menyeberang melalui jembatan tersebut. Police line tampak dipasang di sepanjang jembatan. "Belum bisa dihitung nilai kerusakan," kata Direktur Pelayanan Terpadu Satu Atap BP-Batam, Dwi Djoko Wiwoho.
Jembatan Barelang itu dibangun tahun 1992 atas prakarsa BJ Habibie yang saat itu menjabat sebagai Menteri Riset dan Teknologi. Total keseluruhan jembatan Barelang adalah sekitar 2264 Meter. Rinciannya, jembatan 1 panjangnya 642m, jembatan 2 420 meter, jembatan 3 270 meter, jembatan 4 365 meter, jembatan 5 365 meter dan jembatan 6 180 meter. Jembatan ini menghubungkan Pulau Batam-Setokok-Nipah-Rempang dan Pulau Galang.
Rumbadi Dalle
Berita terkait
Inovasi Desain Jembatan dari Unej Menang di Singapura, Ungguli UGM, ITS, NTU, dan ITB
1 hari lalu
Tim mahasiswa Teknik Sipil Universitas Jember (Unej)menangi kompetisi gelaran Nanyang Technological University (NTU) Singapura.
Baca SelengkapnyaSoal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech
1 hari lalu
Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.
Baca SelengkapnyaTPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya
1 hari lalu
Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.
Baca SelengkapnyaCara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita
2 hari lalu
Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk
Baca SelengkapnyaSyarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya
2 hari lalu
Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
3 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaInvestigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia
3 hari lalu
Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSoal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan
3 hari lalu
Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.
Baca SelengkapnyaKata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan
4 hari lalu
Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap
4 hari lalu
Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.
Baca Selengkapnya