Sepucuk Surat Manda untuk Miranda  

Reporter

Editor

Minggu, 3 Juni 2012 05:21 WIB

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom berjalan menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, (01/06). Miranda yang merupakan tersangka ditahan oleh KPK terkait dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus suap kepada sejumlah anggota DPR dalam pemilihan dirinya Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. TEMPO/Seto Wardhana.

TEMPO.CO, Jakarta - Tak ada seorang kolega pun kerabat datang menjenguk Miranda Swaray Goeltom, Sabtu, 2 Juni 2012. Baru Sabtu sore, seorang pria paruh baya datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Pria bernama Sutikno itu mengaku sebagai sopir sang tersangka kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) 2004.

Sutikno datang membawa segepok makanan ringan, buah, dan setumpuk berkas perkuliahan Miranda yang dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Barang-barang itu dibawa dalam sebuah keranjang hijau muda berukuran sekitar 1 x 0,5 meter.

Selain itu, ada pula dua buku berjudul Principles of Economy setebal 861 halaman dan The Economic of Money, Banking, and Financial Markets karangan Frederic S. Miskhin yang tebalnya 647 halaman. Sutikno tak tahu mengapa dua buku itu yang dititipkan padanya untuk sang profesor. "Saya disuruh Bu Manda antar ini," ujarnya.

Manda, kata Sutikno, adalah putri kandung Miranda. Perempuan itulah yang mengepak barang-barang yang dibawa Sutikno Sabtu sore itu. Ia sendiri mengaku hanya kedapatan tugas membawa paket yang sudah disiapkan. Menurut Sutikno, Manda tak bisa menyambangi sang bunda karena sedang ada kegiatan lain yang tak bisa ditinggal.

Dari semua yang termuat dalam keranjang dan tas laptop warna hitam, ada satu hal yang disebut Sutikno wajib disampaikan kepada bosnya. Benda itu adalah surat dari Manda yang disimpan dalam amplop kekuningan. Amplop itu disimpan dalam tas kertas atau paperbag.

Saking pentingnya surat itu dan mungkin karena sudah mendapat pesanan khusus dari Manda, Sutikno sampai meminta petugas KPK memperhatikan titipannya. "Suratnya tolong disampaikan, ya," katanya. Entah apa yang dituliskan Manda untuk ibundanya.

Di Rutan KPK, Miranda dikurung di samping tahanan pertama Komisi, tersangka kasus suap Wisma Atlet Angelina Sondakh. Kamar Miranda yang berukuran 3,1 meter x 3,5 meter berada di pojok rutan yang memiliki empat bilik. Adapun posisi kamar penghuni rutan KPK lainnya, terpidana kasus suap Wisma Atlet Mindo Rosalina Manulang, terpisah. Kamar Mindo dan Miranda-Angelina dipisahkan lorong.

Menurut salah seorang petugas rutan, kamar tahanan Miranda sama dengan kamar tahanan Angelina dan Rosa. Kamar itu berteralis besi dan memiliki sebuah kipas angin. Kondisi itu, kata sang petugas, akan membuat penghuninya kegerahan jika cuaca sedang panas.

Kepala Rumah Tahanan KPK Arifuddin menyebutkan para tahanan KPK dijaga polisi dan satpam perempuan selama 24 jam. Mereka dibekali kamera pengintai atau CCTV yang dipasang di sejumlah sudut rutan. "Kami tidak bisa menyebut ada berapa personel karena menyangkut keamanan. Yang jelas semuanya sudah sesuai prosedur," ujarnya.

Miranda ditetapkan sebagai tersangka pada Januari lalu, namun baru kemarin menjalani pemeriksaan. Seusai diperiksa selama sekitar tujuh jam, DGS BI 2004 itu langsung ditahan di Rutan KPK. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyebutkan penahanan Miranda dilakukan untuk mempercepat penanganan perkara.

ISMA SAVITRI

Berita terkait:
Miranda Minta Izin Ibadah Minggu di Penjara

Miranda Ogah Beberkan Siapa Sponsor Cek Pelawat

Miranda Siap Dikonfrontasi dengan Nunun

KPK Kesulitan Ungkap Sponsor Miranda

Miranda Goeltom Dijenguk Suami

Berita terkait

Rafael Alun Kenakan Rompi Tahanan KPK, Mengapa Berwarna Oranye?

5 April 2023

Rafael Alun Kenakan Rompi Tahanan KPK, Mengapa Berwarna Oranye?

KPK menahan Rafael Alun setelah pemeriksaan di Gedung Merah Putih, pada Senin, 3 April 2023. Ia mengenakan rompi tahanan KPK, mengapa berwarna oranye?

Baca Selengkapnya

Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

7 Februari 2023

Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

Masa jabatan Gubernur BI Perry Warjiyo akan berakhir pada Mei 2023 ini. Perry menjabat sejak 23 Mei 2018. Siapa saja yang pernah menjadi Gubernur BI?

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Pertamina soal BBM Bersubsidi

1 Juli 2022

Terpopuler Bisnis: Pertamina soal BBM Bersubsidi

PT Pertamina Patra Niaga merincikan daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi per 1 Juli 2022.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Daftar Kendaraan yang Boleh Isi Solar Bersubsidi, Profil Miranda Goeltom

30 Juni 2022

Terkini Bisnis: Daftar Kendaraan yang Boleh Isi Solar Bersubsidi, Profil Miranda Goeltom

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Kamis siang, 30 Juni 2022, dimulai dari daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan BBM solar bersubsidi.

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Miranda Goeltom yang Diangkat jadi Wakil Komisaris Utama Bank Mayapada

30 Juni 2022

Rekam Jejak Miranda Goeltom yang Diangkat jadi Wakil Komisaris Utama Bank Mayapada

RUPS Bank Mayapada memutuskan mengangkat Miranda Goeltom sebagai wakil komisaris utama perseroan. Seperti apa rekam jejaknya?

Baca Selengkapnya

Perry Warjiyo: ISEI Harus Lebih Berkontribusi pada Perekonomian

28 Januari 2019

Perry Warjiyo: ISEI Harus Lebih Berkontribusi pada Perekonomian

Perry Warjiyo mengingatkan pentingnya Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) lebih banyak berperan untuk kemajuan perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Miranda Goeltom Dimintai Keterangan KPK Soal Kasus Century

13 November 2018

Miranda Goeltom Dimintai Keterangan KPK Soal Kasus Century

Kabar tentang Kasus Century kembali muncul setelah PN Jakarta Selatan melalui putusan sidang praperadilan memerintahkan KPK menetapkan tersangka baru.

Baca Selengkapnya

Ke Istana, Miranda Goeltom Bantah Temui Jokowi  

23 Juni 2015

Ke Istana, Miranda Goeltom Bantah Temui Jokowi  

"Enggak kelas saya bertemu Presiden Jokowi," kata Miranda Goeltom.

Baca Selengkapnya

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

2 Juni 2015

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.

Baca Selengkapnya

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

2 Juni 2015

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.

Baca Selengkapnya