TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengumumkan kebijakan baru untuk melindungi petani buah-buahan lokal. Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Suhartoyo, mengatakan, sejak Mei ini, seluruh acara kedinasan mulai tingkat kabupaten hingga desa di kabupaten itu, dilarang menyajikan buah-buahan impor.
Larangan itu berdasarkan Surat Edaran Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, nomor 521 tanggal 11 Mei 2012, perihal Peningkatan Produk Holtikultura. Menurut Suhartoyo, surat edaran tersebut telah diedarkan ke seluruh satuan kerja, camat, kelurahan dan desa. "Apabila ada acara kedinasan wajib menyajikan buah-buahan lokal," kata dia kepada Tempo, Kamis, 31 Mei 2012 pagi tadi.
Langkah tersebut, kata dia, sebagai salah satu cara untuk melindungi keberadaan buah-buahan lokal dari serbuan buah impor dari Cina. Apalagi buah-buahan lokal menjadi salah satu komoditi penting di Banyuwangi. Primadona produk hortikultura di sini adalah jeruk.
Jeruk Banyuwangi merupakan jenis jeruk siam. Tahun lalu, produksi jeruk ini mencapai 103.268 ton, meningkat dibanding tahun 2010 lalu yang sebesar 78 ribu ton. Luasan lahan panen keseluruhan mencapai lebih dari 36 ribu Ha yang tersebar di Kec. Bangorejo, Tegaldlimo, Purwoharjo, Cluring, Pesanggaran, Siliragung, dan Muncar.
Ketua HKTI Banyuwangi, Sapuan, mengatakan, saat ini 60 persen buah-buahan di pasar tradisional dan swalayan merupakan produk impor. Kebanyakan buah impor tersebut berasal dari Cina. "Mulai durian, apel, manggis, dan jeruk, semua impor ," kata dia.
Menurut Sapuan, banyaknya buah-buahan impor menyebabkan buah-buahan lokal mulai jarang diminati karena kalah kualitas. Hal ini menyebabkan petani mulai kehilangan minatnya untuk menanam buah-buahan. "Pemerintah Banyuwangi juga harus mulai melakukan pembinaan kepada petani supaya kualitas buah-buahan lokal bisa bersaing dengan buah impor," kata dia.
IKA NINGTYAS
Berita terkait
Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..
6 jam lalu
Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?
Baca SelengkapnyaKemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor
9 jam lalu
Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen
1 hari lalu
Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.
Baca SelengkapnyaMendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya
1 hari lalu
Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura
1 hari lalu
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaTerkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor
2 hari lalu
Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.
Baca SelengkapnyaBea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan
2 hari lalu
Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.
Baca SelengkapnyaViral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai
4 hari lalu
Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri
5 hari lalu
Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaLaporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK
6 hari lalu
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.
Baca Selengkapnya