Dua Hari Lagi, Hokiarto Akan Disidang

Reporter

Editor

Senin, 15 Maret 2004 16:57 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sidang pertama kasus tukar guling Bulog-Goro dengan terdakwa Hokiarto akan digelar Rabu (17/3), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sampai sekarang, belum ada masalah dalam penjadwalan itu. Apalagi, surat pemberitahuan sidang itu telah diterima Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sejak Rabu, pekan lalu. Demikian pula halnya dengan surat panggilan kepada Hokiarto yang sudah dikirimkan pekan lalu. "Surat panggilan sudah diterima langsung pengacaranya, Albert Nadeak dan Hotman Paris Hutapea," kata jaksa penuntut umum (JPU), Deddy Suwardy, kepada TNR, di Jakarta, Senin (15/3).Menurut Deddy yang juga Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu, pihaknya telah mencek tempat tinggal Hokiarto di daerah Bandengan Utara, Jakarta Barat dan dipastikan Hokiarto berada di Jakarta, tidak di luar negeri. "Pengacaranya juga mengatakan, Hokiarto ada di Jakarta," kata Deddy. Kalaupun terdakwa beralasan sakit nantinya, kata Deddy, harus menyertakan surat keterangan dokter. Dan sidang, tetap bisa berjalan dengan diwakili kuasa hukumnya. "Sidang perkara korupsi bisa dilakukan in-absentia," kata Deddy. Hokiarto dijadikan terdakwa lantaran telah melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara tukar guling Bulog-Goro. "Hokiarto adalah pelaku utama dalam perkara itu. Perannya, menyalahgunakan kesempatan yang ada, meminjam uang negara dari Bulog untuk kepentingan pribadinya," kata Sjamsudin Kasim, Ketua Tim JPU. Tuduhan merugikan keuangan negara sebesar Rp. 48,7 miliar pun akan didakwakan ke Hokiarto. Pasalnya, kesempatan meminjam uang sebesar Rp. 48,7 miliar dari Bulog -saat itu dipimpin Beddu Amang-, itu dimanfaatkan Hokiarto sebagai rekanan Bulog sejak 1972. Dana pinjaman itu kemudian kemudian digunakannya untuk membeli tanah di daerah Marunda, Jakarta Utara yang akan ditukar-guling dengan tanah dan gedung Goro di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Terdakwa lainnya dalam perkara tukar guling Bulog-Goro itu, seperti Tommy Soeharto, Ricardo Gelael dan Beddu Amang sudah mendapatkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Dan berkas perkara Hokiarto sebenarnya sudah pernah diajukan ke persidangan. Hanya saja ditolak PN Jakarta Utara, September 2002. Saat itu, majelis hakim pimpinan Zubair Djayadi menilai, berkas dakwaan kabur karena menganggap JPU tidak konsisten dalam menetapkan jumlah kerugian negara (ada yang menyebut Rp. 50 miliar, ada juga yang menyebut Rp. 48 miliar). Selain itu, locus delicti (tempat kejadian perkara) dalam berkas dakwaan dianggap tidak jelas, apakah di Jakarta Utara atau Jakarta Selatan. Hokiarto yang ditahan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, akhirnya dilepas kembali lantaran tidak jelasnya dakwan jaksa itu. Dalam sidang nanti, tim JPU meliputi Sjamsudin Kasim, Deddy Suwardy, Andi Dharmawangsa dan Dharmo Wijoyo -semua dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sementara, sidang akan dipimpin ketua majelis hakim Mahmud Rahimi, SH. Dimas - Tempo News Room

Berita terkait

Jurus Badan Pangan Nasional Dongkrak Harga Jagung, Minta Optimalkan Serap Hasil Panen Petani

12 jam lalu

Jurus Badan Pangan Nasional Dongkrak Harga Jagung, Minta Optimalkan Serap Hasil Panen Petani

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) minta Perum Bulog dan semua pemangku kepentingan di bidang pangan jagung serap hasil panen petani

Baca Selengkapnya

Jokowi Tinjau Pasar di Karawang: Stok dan Harga Bahan Pokok Baik

11 hari lalu

Jokowi Tinjau Pasar di Karawang: Stok dan Harga Bahan Pokok Baik

Jokowi juga menyebut harga sejumlah bahan pokok mengalami penurunan.

Baca Selengkapnya

Beras SPHP Naik, Pengamat: Perlu Penyesuaian Agar Disparitas Harga Tak Jauh

13 hari lalu

Beras SPHP Naik, Pengamat: Perlu Penyesuaian Agar Disparitas Harga Tak Jauh

Pemerintah melalui Perum Bulog menaikkan harga eceran tertinggi atau HET untuk beras SPHP, dari Rp10.900 menjadi Rp12.500 per kilogram sejak 1 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Harga Beras SPHP Naik jadi Rp 12.500 per Kilogram, Bapanas Beberkan Alasannya

14 hari lalu

Harga Beras SPHP Naik jadi Rp 12.500 per Kilogram, Bapanas Beberkan Alasannya

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo buka suara soal naiknya harga beras merek SPHP.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

14 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.

Baca Selengkapnya

Bulog Beberkan Alasan Penyerapan Jagung Belum Maksimal

16 hari lalu

Bulog Beberkan Alasan Penyerapan Jagung Belum Maksimal

Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi membeberkan alasan penyerapan jagung dari petani hingga kini masih terkendala.

Baca Selengkapnya

Mengapa Beras Tetap Mahal saat Harga Gabah Terpuruk? Ini Penjelasan Bulog

16 hari lalu

Mengapa Beras Tetap Mahal saat Harga Gabah Terpuruk? Ini Penjelasan Bulog

Diretur Utama Bulog, Bayu Krisnamurthi menjelaskan penyebab masih tingginya harga beras meskipun harga gabah di petani murah.

Baca Selengkapnya

Bulog Salurkan Bantuan Pangan di Jakarta Selatan

16 hari lalu

Bulog Salurkan Bantuan Pangan di Jakarta Selatan

Perum Bulog menyalurkan Bantuan Pangan Tahap II berupa beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Harga Gabah Anjlok, Kemendag: Gara-gara Panen Raya

25 hari lalu

Harga Gabah Anjlok, Kemendag: Gara-gara Panen Raya

Harga gabah anjlok menjadi Rp 4.500 per kilogram. Kemendag sebut gara-gara panen raya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

25 hari lalu

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.

Baca Selengkapnya