TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah hari ini, 25 Mei 2012, bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Sebelumnya, Bachtiar menjalani pidana 20 bulan penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi pengadaan sarung, sapi impor, dan mesin jahit.
"Pak Bachtiar hari ini bebas, setelah salat Jumat. Beliau telah selesai menjalani masa hukuman yang dibebankan padanya," kata pengacara Bachtiar, Djufri Taufik, saat dihubungi siang ini. Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Akbar Hadi memberi konfirmasi. "Betul, siang nanti bebas," kata dia.
Bachtiar divonis satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 50 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pimpinan Tjokorda Rae Suamba pada 22 Maret 2011. Ia dinilai terbukti bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama dengan sejumlah pejabat Kementerian Sosial pada kurun 2003-2008.
Dalam amar putusannya, hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyebut Bachtiar selaku Menteri Sosial dan pengguna anggaran terbukti menyalahgunakan wewenang. Alasannya, Bachtiar menyetujui penunjukan langsung terhadap perusahaan rekanan sehingga merugikan negara Rp 35,7 miliar.
Atas putusan itu, Bachtiar menyatakan banding. Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta juga menyatakan Bachtiar bersalah, dan tidak mengurangi hukuman politikus Partai Persatuan Pembangunan itu. Belum puas atas putusan banding, Bachtiar kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Juru bicara MA Ridwan Mansyur menyebut hakim agung memperkuat putusan pengadilan tinggi. "Dua bulan lalu hakim agung Zharudin Utama, Sofyan Martabaya, dan Samsul Chaniago menyatakan kasasi terdakwa ditolak dan tetap pada putusan PT menghukum terdakwa satu tahun enam bulan bui," ujarnya saat dihubungi.
Bachtiar sempat menghirup udara bebas pada 24 Januari lalu karena masa penahanannya habis. Namun setelah Mahkamah menolak kasasinya, Bachtiar kembali ditahan untuk melunasi "utang" pidana selama dua bulan kurungan.
"Setelah putusan kasasi yang memutuskan beliau tetap harus menjalani pidana penjara 20 bulan keluar, beliau kembali masuk tahanan. Beliau kooperatif, mendatangi sendiri rutan untuk dieksekusi," ujar Djufri.
ISMA SAVITRI
Berita terkait
Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan
14 Agustus 2022
Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.
Baca SelengkapnyaAlasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan
5 Juni 2022
Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..
Baca SelengkapnyaBuntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu
28 Juli 2019
Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.
Baca SelengkapnyaMahkamah Partai Desak Muktamar PPP Digelar April 2016
27 Maret 2016
Kepanitiaan muktamar diminta melibatkan dua kubu yang berseteru.
Baca SelengkapnyaMuktamar Islah PPP, Dibuka Jokowi Ditutup Kalla
26 Januari 2016
Muktamar Islah PPP paling lambat akan dilaksanakan pada Juli 2016.
Baca SelengkapnyaBachtiar Chamsyah Ajak Kubu Romy Musyawarah
2 November 2014
"Sebaiknya adik-adik itu bisa menahan diri," kata Bachtiar.
Baca SelengkapnyaBachtiar Chamsyah Tak Akui PPP Kubu Romy
2 November 2014
"Saya sempat diminta hadir di Surabaya," kata Bachtiar.
Baca SelengkapnyaBachtiar Chamsyah: PPP SDA Patuh Konstitusi
2 November 2014
"Mukatamar VIII ini adalah perintah dari Mahkamah Partai, sehingga sesuai dengan aturan yang ada," kata Bachtiar.
Baca SelengkapnyaSamsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor
28 November 2013
"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."
Baca SelengkapnyaPolisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor
4 Februari 2013
Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.
Baca Selengkapnya