Konflik Keraton Surakarta Dibawa ke Jalur Hukum  

Reporter

Editor

Kamis, 24 Mei 2012 15:00 WIB

KGPH Dipokusumo (kiri),Paku Buwana XIII Hangabehi (tengah) dan Panembahan Tedjowulan (kanan) berdiri di depan Keraton Kasunanan Surakarta lantaran tidak diijinkan masuk oleh kerabat keraton yang lain. Tempo/AHMAD RAFIQ

TEMPO.CO, Surakarta - Konflik internal yang terjadi di Keraton Kasunanan Surakarta akhirnya bermuara ke kepolisian. Paku Buwana XIII Hangabehi melaporkan Kanjeng Pangeran Satriyo Hadinagoro, adik iparnya, ke polisi lantaran tidak memperbolehkan dirinya masuk ke dalam keraton.

“Perwakilan dari Sinuhun (PB XIII) telah membuat laporan ke polisi,” kata adik Paku Buwana XIII, GPH Suryo Wicaksono. Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh sejumlah kerabat keraton merupakan sebuah pelanggaran hukum. Sebab, seharusnya raja memiliki hak penuh untuk masuk ke dalam keraton yang merupakan kediamannya.

Dirinya mengaku telah memerintahkan tim advokasinya untuk membuat laporan ke kepolisian. “Pembuatan laporan itu juga telah mendapat izin secara langsung dari Sinuhun,” katanya. Dia berharap kepolisian menindak tegas kerabat keraton yang menutup pintu keraton untuk raja tersebut.

Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta, Komisaris Besar Asdjimain, membenarkan adanya laporan itu. “Laporan itu akan kami proses,” katanya. Dia juga menyebut bahwa raja memiliki kekuasaan untuk masuk keraton yang merupakan tempat kediamannya.

Sedangkan terlapor, Satriyo Hadinagoro, membantah dirinya melarang PB XIII masuk ke dalam keraton. Dia mengakui pihaknya telah memerintahkan penutupan pintu utama keraton. “Tapi Paku Buwana XIII masih boleh masuk,” katanya.

Pihaknya berdalih jika larangan untuk masuk itu hanya berlaku pada Tedjowulan, yang saat itu datang bersama PB XIII. “Dia sudah melanggar adat, sehingga tidak boleh masuk keraton,” kata Satriyo. Menurutnya, Tedjowulan baru bisa masuk keraton jika sudah mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan dewan adat.

Konflik internal di Keraton Kasunanan Surakarta yang berbuntut ke masalah hukum ini bermula saat sejumlah kerabat keraton terlibat adu mulut dan adu dorong di depan pintu utama keraton, siang tadi. Gara-garanya, Paku Buwana XIII tidak diperkenankan masuk dalam keraton.

Saat itu PB XIII datang ke keraton bersama Tedjowulan dan rombongannya setelah menyelesaikan proses rekonsiliasi di Balai Kota Surakarta. Sesampai di keraton, ternyata pintu utama tertutup rapat. Salah satu adik iparnya, Kanjeng Pangeran Satriyo Hadinagoro, melarang rombongan itu masuk.

Akibatnya, percekcokan antarkerabat pecah di muka umum. Satriyo terlibat adu mulut dan saling umpat dengan para pengiring PB XIII. Beberapa kali mereka juga terlihat saling dorong. Sementara itu, PB XIII yang terlihat menahan emosi memilih duduk di kursi. Upaya mediasi yang dilakukan oleh kepolisian tidak membuahkan hasil.

Akhirnya, PB XIII bersama Tedjowulan baru berhasil masuk keraton dengan cara "menyusup" lewat pintu samping. Dia masuk dengan mendapat pengawalan langsung dari Kepala Kepolisian Resor Kota Surakarta serta Komandan Distrik Militer Surakarta.

Salah satu adik PB XIII, GPH Suryo Wicaksono, menganggap pelarangan itu sudah keterlaluan. “Tidak masuk akal kalau raja dilarang masuk rumahnya sendiri,” kata Wicaksono. Menurutnya, hingga saat ini raja memiliki kekuasaan tertinggi di dalam keraton.

AHMAD RAFIQ

Berita terkait

Keributan di Keraton Surakarta, Polisi akan Memediasi Dua Kubu

24 Desember 2022

Keributan di Keraton Surakarta, Polisi akan Memediasi Dua Kubu

Polisi mencoba memediasi konflik antarkeluarga Keraton Surakarta yang belakangan memanas lagi.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Ancam Perkarakan Kerabat Keraton Solo  

30 Oktober 2013

Wali Kota Ancam Perkarakan Kerabat Keraton Solo  

Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo meradang ketika dituduh menggunakan surat palsu untuk mendamaikan konflik Keraton Solo.

Baca Selengkapnya

Diterpa Konflik, Persiapan Jumenengan Keraton Surakarta Tetap Jalan  

3 Juni 2012

Diterpa Konflik, Persiapan Jumenengan Keraton Surakarta Tetap Jalan  

Jumenengan adalah kewajiban Sinuhun. Jika tidak dilaksanakan, maka Sinuhun akan kena hukuman dari leluhur.

Baca Selengkapnya

Atasi Konflik, Jokowi Datangi Kasunanan Surakarta

25 Mei 2012

Atasi Konflik, Jokowi Datangi Kasunanan Surakarta

KGPH Puger mengakui pihaknya meminta pemerintah untuk menfasilitasi mediasi antara kerabat keraton dengan Paku Buwana XIII.

Baca Selengkapnya

Usai Rujuk, Raja Surakarta Ditolak Masuk Keraton  

24 Mei 2012

Usai Rujuk, Raja Surakarta Ditolak Masuk Keraton  

Sinuhun (PB XIII) sudah kami persilakan masuk, kok. Tapi tidak untuk Tedjowulan, kata Satriyo Hadinagoro.

Baca Selengkapnya

Akhirnya Keraton Surakarta Berdamai  

20 Mei 2012

Akhirnya Keraton Surakarta Berdamai  

Dengan keikhlasan dan kebesaran jiwa pula, kangmas SISKS Pakubuwono XIII bersedia saya dampingi sebagai dwitunggal," kata Tedjowulan

Baca Selengkapnya

Rujuknya Keraton Surakarta Bisa Tarik Pelancong  

20 Mei 2012

Rujuknya Keraton Surakarta Bisa Tarik Pelancong  

Jika semula energi dihabiskan untuk konflik, saat ini sudah bisa digunakan untuk memperbaiki keraton.

Baca Selengkapnya

Tedjowulan Resmi Tanggalkan Gelar Pakubuwana XIII  

18 Mei 2012

Tedjowulan Resmi Tanggalkan Gelar Pakubuwana XIII  

Penanggalan gelar dan jabatan merupakan upaya rekonsiliasi konflik internal Keraton Kasunanan Surakarta.

Baca Selengkapnya

Raja Kembar Surakarta Segera Berakhir  

10 Mei 2012

Raja Kembar Surakarta Segera Berakhir  

Pakubuwana XIII Tedjowulan menyatakan kesiapannya untuk melakukan rekonsiliasi.

Baca Selengkapnya

250 Tahun Pura Mangkunegaran

25 Februari 2007

250 Tahun Pura Mangkunegaran

Pura Mangkunegaran Solo menggelar peringatan 250 tahun berdirinya kerajaan Mangkunegaran. Rangkaian peringatan yang didirikan Pangeran Sambernyawa itu akan berlangsung hingga Agustus mendatang. Sabtu (24/2) malam, rangkaian peringatan itu diawali dengan tasyakuran dan wilujengan di Pendapa Pura Mangkunegaran yang kondisinya tengah mengenaskan.

Baca Selengkapnya