TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat akan memanggil Menteri Perhubungan Freddy Numberi untuk memberikan klarifikasi soal tragedi jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100 di Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 9 Mei lalu. Rapat tersebut direncanakan untuk mengevaluasi sistem lalu lintas udara nasional.
"Kami akan minta penjelasan mengenai kondisi lalu lintas udara secara keseluruhan," ujar Wakil Ketua Komisi Perhubungan, Muhidin Muhammad Said, Kamis, 24 Mei 2012.
Menurut Muhidin, selain memanggil Menteri Perhubungan, Komisi juga akan meminta keterangan dari Komite Nasional Kecelakaan Transportasi dan Badan SAR Nasional. "Kami ingin mendapatkan informasi detail mengenai jatuhnya pesawat nahas itu," ujar Said.
Pesawat komersial buatan Rusia itu jatuh saat melakukan joy flight Halim Perdanakusuma-Pelabuhan Ratu. Pada penerbangan itu pesawat mengangkut 45 penumpang yang terdiri dari perwakilan perusahaan rekanan, beberapa pejabat perusahaan penerbang Tanah Air, jurnalis, dan kru pesawat. Semua penumpang tewas dalam kecelakaan itu.
Menurut Said, dalam pertemuan nanti DPR juga akan meminta hasil pantauan langsung dari Menteri Perhubungan, Badan SAR Nasional, dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses evakuasi korban dan pesawat. Komisi juga meminta pemerintah terus mengawal pemberian asuransi untuk keluarga korban.
Tak hanya itu, Dewan juga akan meminta konfirmasi pada air traffic control (ATC) tentang dugaan buruknya komunikasi petugas ATC dan pilot Sukhoi nahas itu. "Ini akan jadi pengalaman bagi penerbangan Tanah Air agar tidak terulang lagi di masa mendatang."
IRA GUSLINA SUFA
Berita terkait
Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat
10 jam lalu
Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.
Baca SelengkapnyaYusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno
10 jam lalu
Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran
Baca Selengkapnya3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara
11 jam lalu
Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?
Baca SelengkapnyaRevisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial
15 jam lalu
DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons
18 jam lalu
Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.
Baca SelengkapnyaDua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman
19 jam lalu
Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?
Baca SelengkapnyaHujan Kritik Revisi UU Keimigrasian
23 jam lalu
Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.
Baca SelengkapnyaRUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD
1 hari lalu
Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?
Baca SelengkapnyaDPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya
1 hari lalu
Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.
Baca SelengkapnyaKenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT
1 hari lalu
DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.
Baca Selengkapnya