TEMPO.CO, Kediri-- Seorang dosen perguruan tinggi swasta di Jombang tertangkap tangan saat hendak melakukan pesta ganja. Pelaku kerap melakukannya di sela kegiatan mengajar sebagai dosen tamu.
AK, 39 tahun, ditangkap Satuan Reskoba Polresta Kediri saat menginap di Hotel Pardikan Asri, Jalan K.H. Ahmad Dahlan, Senin 21 Mei sore. Di kamar 212 polisi menemukan dua poket ganja kering berukuran 1,97 gram beserta kertas papir untuk membakar. Benda tersebut disimpan di dalam tas yang dia bawa dari tempat tinggalnya di Jombang. "Dia baru masuk kamar saat kami tangkap," kata Kepala Bagian Humas Polresta Kediri Ajun Komisaris Surono, Selasa 22 Mei 2012.
Penyidikan polisi menyebutkan dosen itu kerap menginap di Hotel Kediri saat melakukan aktivitas kerja luar kota. Selain sebagai dosen tetap di Jombang, AK juga bekerja sebagai dosen tamu di perguruan tinggi swasta Tulungagung. Namun tersangka menolak menyebutkan mata kuliah apa yang diajarkan.
Barang-barang tersebut diakui dibeli dari temannya di Kediri seharga Rp 300 ribu. Rencananya ganja itu akan dipergunakan ramai-ramai dengan tiga temannya. Namun belum sempat pesta itu digelar polisi segera meringkusnya. "Saya tak mengajak teman perempuan," katanya di depan polisi.
Saat ini polisi masih memburu jaringan yang memasok narkoba kepada AK. Dikhawatirkan peredaran ini telah merambah komunitas dosen di lingkungan AK bekerja.
Saat ini AK tak lagi bisa mengajar. Dosen itu diancam hukuman penjara minimal empat tahun karena melanggar Pasal 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.
HARI TRI WASONO
Berita terkait
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap
3 hari lalu
Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
5 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.
Baca SelengkapnyaLarangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini
10 hari lalu
Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024
Baca SelengkapnyaChandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino
13 hari lalu
Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaDitangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu
13 hari lalu
Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.
Baca SelengkapnyaChandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika
14 hari lalu
Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.
Baca SelengkapnyaSelebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel
14 hari lalu
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.
Baca SelengkapnyaSebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap
14 hari lalu
Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja
14 hari lalu
Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.
Baca SelengkapnyaOperator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun
15 hari lalu
Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.
Baca Selengkapnya