Perguruan SH Winongo Siap Beri Ganti Rugi

Reporter

Editor

Senin, 8 Maret 2004 23:11 WIB

TEMPO Interaktif, Madiun: Sesepuh dan penanggungjawab Perguruan Silat Tunas Muda Setia Hati Winongo (SH Winongo) dan Persaudaraan Setia Hati Teratai (SH Teratai) dipanggil ke markas Polwil Madiun, Senin (8/3). Ini merupakan buntut kerusuhan yang melibatkan dua perguran itu, yang mengakibatkan puluhan rumah di Kota dan Kabupaten Madiun hancur.Pemanggilan itu untuk mencari kejelasan insiden yang merebak sejak Minggu (7/3) pagi hingga petang. Dalam pertemuan tertutup sejak pukul 13.00 hingga 17.00 WIB, dihadiri semua jajaran Polwil Madiun, Polres dan Polresta Madiun. Wakil SH Teratai tidak hadir dalam acara itu. Pimpinan SH Winongo yang hadir menyatakan minta maaf atas insiden tersebut serta sanggup memberi ganti rugi rumah-rumah yang rusak akibat amuk masa para pendekar SH Winongo."Atas nama seluruh warga SH Winongo, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat atas kerugian dan kerusakan yang diakibatkan oleh sikap arogan adik-adik kami. Kami siap memberi ganti rugi semua kerusakan yang ditimbulkan. Namun begitu harap dimaklumi, sikap emosional itu muncul karena mereka dihadang sekelompok orang saat mau menghadiri acara Suran Agung di padepokan kami," kata Budiono Prawiro Utomo, Ketua Panitia Suran Agung kepada Tempo News Room, usai bertemu jajaran kepolisian di wilayah Polwil Madiun, Senin (8/3).Hadir dalam pertemuan itu diantaranya adalah Kapolwil Madiun Kombes Pol Eddy Kusuma Wijaya, KapolrestaMadiun AKBP I Ketut Argawa, Kapolres Madiun AKBP M Agus Sunaryo disertai semua jajarannya. Sementara dari pihak SH Winongo dihadiri Guru Besar SH Winongo Raden Djimat Suwarno yang telah berumur 80 tahun, Ketua Panitia Suran Agung Budiono Prawiro Utomo dan pengurus SH Winongo Istiyanto. Pemicu insiden pengrusakan itu, menurut Budiono, adalah dihadangnya rombongan SH Winongo dari Magetan yang hendak menghadiri Suran Agung di padepokan SH Winongo di Kelurahan Winongo, Kota Madiun. Budino tidak bersedia menyebut kelompok yang melakukan pencegatan itu. Namun berdasarkan sumber di kepolisian,penghadangan itu dilakukan oleh anggota SH Teratai. "Aksi pencegatan itulah yang kemudian memicu pengrusakan rumah-rumah warga dan merembet di seluruhwilayah Kota dan kabupaten Madiun. Mengenai akar konflik, kami mohon maaf tidak bisa menjelaskan," kata Budiono saat ditanya tentang akar konflik penyebab pertikaian itu.Acara Suran Agung, menurut Budiono merupakan hari kebesaran untuk memperingati lahirnya SH Winongo padatahun 1903, tanggal 10 Sura. Pada tanggal itu, setiap tahun dilakukan upacara ritual dan selamatan untukmengenang pendiri SH Winongo, Ki Ngabehi Suro Diwiryo. Hingga kini anggota SH Winongo mencapai 64 ribu orang, tersebar di seluruh Indonesia dan berbagai belahan dunia. "Setelah wafatnya Ki Ngabehi Suro Diwiryo, kini posisi sebegai pengasuh digantikan oleh Raden Djimat Suwarno," kata Budiono.Kapolwil Madiun, Kombes Pol Eddy Kusuma Wijaya menyatakan, ketidakhadiran pihak SH Teratai dalam pertemuan itu tidak begitu diperhitungkan. Pasalnya, dari insiden yang terjadi yang harus bertanggungjawab adalah Ketua Panitia Suran Agung SH Winongo. Muatan terpenting pertemuan itu menurut Kapolwil adalah untuk mengidentifikasi kelompok yang dianggap provokator. "Dalam kasus ini yang bertanggungjawab adalah SHWinongo dan mereka sudah mengakui kekhilafan anggotanya," kata Kapolwil Madiun, usai pertemuan.Menurut Kapolwil, peristiwa itu terjadi dari aksi ugal-ugalan anggota yang berusia muda. Pihak polisiselama ini telah mempelajari ajaran dua perguruan silat terbesar di Indonesia itu dan tidak menemukanadanya penyimpangan dan penganjuran untuk melakukan tindakan kekerasan dan permusuhan. "Baik SH Winongo maupun SH Teratai, sama-sama mangajarkan pembentukan jiwa ksatria. Pertikaian initerjadi karena para pendekar muda yang cenderung sok jagoan. Untuk itu kami telah meminta para pengasuhperguruan masing-masing untuk memberi pengarahan pada anggotanya," kata Kapolwil.Kapolwil menyatakan, sebenarnya SH Winongo dan Teratai itu dulunya satu perguruan dan sama-samadibawah asuhan Ki Ngabehi Suro Diwiryo. Karena suatu sebab, para murid Ki Suro akhirnya mengalamiperpecahan dan masing-masing berupaya untuk membesarkan perguruannya. Namun begitu, baik Kapolwilmaupun sesepuh SH Winongo tak ada yang bersedia menjelaskan penyebab perpecahan itu. "Terpenting, SH Winongo sudah sanggup merenovasi rumah yang rusak. Teknis pelaksanaannya akan diawasi polisi," kata Kapolwil.Untuk menghindari kejadian serupa, acara yang melibatkan masa baik SH Winongo maupun SH Teratai akandibatasi undangan dan pesertanya. Yang diutamakan hanya para tokoh dan sesepuh di wilayah masing-masing.Pada saat acara Suran Agung kemarin, anggota yang datang mencapai ribuan dan berasal dari seluruhwilayah nusantara, sehingga menyedot masa dalam jumlah besar.Selain rumah yang rusak, polisi sedang meneliti penjarahan terhadap warung rokok di Jl Salak. Menurutsaksi mata, saat ratusan masa SH Winongo lewat, mereka mencongkel kios rokok yang tertutup dan menjarah semua isinya berupa rokok, roti dan minuman hingga ludes. Sementara, dari 10 orang yang diamankan di PolresMadiun, 3 orang dinyatakan resmi sebegai tersangka penganiayaan. Dwidjo U. Maksum - Tempo News Room

Berita terkait

Restorasi Istana Gyeongbokgung yang Dirusak Butuh Biaya Hampir Rp 56 Juta Sehari

23 Desember 2023

Restorasi Istana Gyeongbokgung yang Dirusak Butuh Biaya Hampir Rp 56 Juta Sehari

Istana Gyeongbokgung menjadi sasaran aksi vandalisme baru-baru ini. Pelakunya kemungkinan akan menghadapi tuntutan ganti rugi

Baca Selengkapnya

7 Aksi Vandalisme Turis di Tempat Wisata di Dunia

26 Juli 2023

7 Aksi Vandalisme Turis di Tempat Wisata di Dunia

Aksi vandalisme yang sering dilakukan di tempat bersejarah antara lain penulisan graffiti, penulisan kata-kata kotor, dan merusak fasilitas umum.

Baca Selengkapnya

Kata Kemenag dan Mohammad Idris soal Vandalisme Tulisan Depok di Gua Hira, Seperti Buka Aib

22 Juli 2023

Kata Kemenag dan Mohammad Idris soal Vandalisme Tulisan Depok di Gua Hira, Seperti Buka Aib

Kemenag dan Wali Kota Depok Mohammad Idris menyayangkan aksi vandalisme tulisan Depok di Gua Hira.

Baca Selengkapnya

Lima Hari Kerusuhan di Prancis: 700 Orang Ditangkap, Rumah Wali Kota Diserang

4 Juli 2023

Lima Hari Kerusuhan di Prancis: 700 Orang Ditangkap, Rumah Wali Kota Diserang

Para pengacau dalam Kerusuhan di Prancis menargetkan rumah seorang wali kota dengan menabrakkan mobil yang dibakar.

Baca Selengkapnya

Deretan Fakta Unik Colosseum, Dindingnya Dulu Dicat Warna Cerah

28 Juni 2023

Deretan Fakta Unik Colosseum, Dindingnya Dulu Dicat Warna Cerah

Colosseum menyimpan banyak fakta unik dan menarik, salah satunya dinding yang dulu dicat dengan warna cerah.

Baca Selengkapnya

Coretan Vandalisme di Underpass Dewi Sartika Depok Kian Banyak

18 Mei 2023

Coretan Vandalisme di Underpass Dewi Sartika Depok Kian Banyak

Coretan hasil aksi vandalisme di Underpass Dewi Sartika, Kota Depok, kini kian banyak. DPRD minta Pemkot perketat pengawasan

Baca Selengkapnya

Pria Ini Ngaku Ketua Anarko Indonesia, Mabes Polri: Dari Malang

15 April 2020

Pria Ini Ngaku Ketua Anarko Indonesia, Mabes Polri: Dari Malang

Seorang pria yang mengaku bernama Pius, kelahiran Ambon, 7 Juni 1995 menyebut dirinya sebagai Ketua Anarko Sindikalis Indonesia.

Baca Selengkapnya

Aksi Vandalisme Siswa SMP di Tanah Abang, Polisi Buru Pelaku

4 Februari 2020

Aksi Vandalisme Siswa SMP di Tanah Abang, Polisi Buru Pelaku

Kepolisian Resor Jakarta Pusat turun tangan dalam menangani aduan masyarakat mengenai aksi vandalisme di underpass Tanah Abang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus Pelaku Vandalisme di Masjid Lebak Bulus

11 Juni 2019

Polisi Ringkus Pelaku Vandalisme di Masjid Lebak Bulus

Pelaku vandalisme di masjid Lebak Bulus kini menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri.

Baca Selengkapnya

Petarung MMA Ini Dihukum Karena Aksi Vandalisme dan Mencuri Taksi

23 April 2019

Petarung MMA Ini Dihukum Karena Aksi Vandalisme dan Mencuri Taksi

Petarung MMA asal Inggris Darren Till dihukum denda sebesar Rp 156 juta oleh pengadilan Tenerife, Spanyol karena aksi vandalisme dan mencuri taksi.

Baca Selengkapnya