Adang Tak Minta Nunun Naik Banding  

Reporter

Editor

Senin, 14 Mei 2012 12:07 WIB

Adang Darajatun. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Adang Daradjatun, suami terpidana kasus suap cek pelawat Nunun Nurbaetie, menyatakan keluarga tidak akan meminta Nunun melakukan banding atas vonis yang diterimanya. "Keluarga tidak akan lakukan upaya banding," ujarnya di gedung parlemen Senayan, Senin 14 April 2012.

Mantan Wakil Kepala Polri ini pun menolak lebih jauh berkomentar mengenai vonis Nunun. "Saya tidak akan bicara keadilan (vonis Nunun), sepanjang itu adalah keputusan," ujarnya. Ia juga enggan berkomentar mengenai kasus yang menyeret istrinya. "Sepenuhnya saya percayakan kepada KPK."

Nunun divonis hukuman pidana selama 2 tahun 6 bulan dengan denda pidana Rp 150 juta subsider 3 bulan. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang diketuai Sudjatmiko menjelaskan hal yang memberatkan Nunun adalah perbuatan Nunun yang tidak mendukung program pemerintah, tidak mengaku bersalah, dan tidak terus terang. Sementara itu poin-poin yang meringankan Nunun adalah karena ia telah lanjut usia, sakit, dan bersikap baik selama jalannya sidang.

Nunun ditetapkan sebagai tersangka kasus pemberian cek pelawat yang ada kaitannya dengan pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia 2004 pada 24 Februari 2011 lalu. Pemilihan ini dimenangi Miranda Swaray Goeltom.

Dalam putusan yang dibacakan majelis hakim, Nunun dinilai berperan menyebarkan 480 lembar cek pelawat bernilai Rp 24 miliar kepada puluhan anggota Dewan periode 1999-2004. Saat ini sebagian anggota Dewan tengah menjalani hukuman atas kasus itu, bahkan ada pula yang sudah bebas.

ANANDA PUTRI

Berita terkait

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

27 September 2021

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

Berbagai cara dilakukan untuk menyangkal tuduhan korupsi, mulai dari membawa nama-nama tuhan hingga mengaku hilang ingatan,

Baca Selengkapnya

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

2 Juni 2015

Bebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur  

Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.

Baca Selengkapnya

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

2 Juni 2015

Terpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas  

Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.

Baca Selengkapnya

Menteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom  

19 Agustus 2014

Menteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom  

Hingga saat ini belum ada terpidana korupsi, teroris, dan narkoba yang memenuhi syarat remisi.

Baca Selengkapnya

Nunun Nurbaetie Bebas dari Penjara  

15 Juni 2014

Nunun Nurbaetie Bebas dari Penjara  

Nunun dijemput keluarga besarnya dari Rutan Pondok Bambu.

Baca Selengkapnya

Miranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal

25 Desember 2013

Miranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal

Remisi tidak berlaku untuk narapidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Izin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana

18 September 2013

Izin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana

Denny mempertanyakan pemberitaan media yang tidak ikut mempermasalahkan Antasari saat mengunjungi pernikahan anak.

Baca Selengkapnya

Pernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI  

18 September 2013

Pernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI  

Seorang sumber Tempo menyebutkan Miranda tampak terus tersenyum menyalami tetamu yang hadir dalam pernikahan anaknya.

Baca Selengkapnya

Loloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih  

18 September 2013

Loloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih  

Anggota Komisi Hukum DPR, Ahmad Yani, mempertanyakan insiden diizinkannya Miranda Goeltom ke luar tahanan untuk menghadiri resepsi anaknya.

Baca Selengkapnya

Miranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak

18 September 2013

Miranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak

Izin keluar Miranda dianggap bertentangan dengan peraturan pemerintah.

Baca Selengkapnya