TEMPO.CO, Jakarta - Adang Daradjatun, suami terpidana kasus suap cek pelawat Nunun Nurbaetie, menyatakan keluarga tidak akan meminta Nunun melakukan banding atas vonis yang diterimanya. "Keluarga tidak akan lakukan upaya banding," ujarnya di gedung parlemen Senayan, Senin 14 April 2012.
Mantan Wakil Kepala Polri ini pun menolak lebih jauh berkomentar mengenai vonis Nunun. "Saya tidak akan bicara keadilan (vonis Nunun), sepanjang itu adalah keputusan," ujarnya. Ia juga enggan berkomentar mengenai kasus yang menyeret istrinya. "Sepenuhnya saya percayakan kepada KPK."
Nunun divonis hukuman pidana selama 2 tahun 6 bulan dengan denda pidana Rp 150 juta subsider 3 bulan. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang diketuai Sudjatmiko menjelaskan hal yang memberatkan Nunun adalah perbuatan Nunun yang tidak mendukung program pemerintah, tidak mengaku bersalah, dan tidak terus terang. Sementara itu poin-poin yang meringankan Nunun adalah karena ia telah lanjut usia, sakit, dan bersikap baik selama jalannya sidang.
Nunun ditetapkan sebagai tersangka kasus pemberian cek pelawat yang ada kaitannya dengan pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia 2004 pada 24 Februari 2011 lalu. Pemilihan ini dimenangi Miranda Swaray Goeltom.
Dalam putusan yang dibacakan majelis hakim, Nunun dinilai berperan menyebarkan 480 lembar cek pelawat bernilai Rp 24 miliar kepada puluhan anggota Dewan periode 1999-2004. Saat ini sebagian anggota Dewan tengah menjalani hukuman atas kasus itu, bahkan ada pula yang sudah bebas.
ANANDA PUTRI
Berita terkait
Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan
27 September 2021
Berbagai cara dilakukan untuk menyangkal tuduhan korupsi, mulai dari membawa nama-nama tuhan hingga mengaku hilang ingatan,
Baca SelengkapnyaBebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur
2 Juni 2015
Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.
Baca SelengkapnyaTerpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas
2 Juni 2015
Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.
Baca SelengkapnyaMenteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom
19 Agustus 2014
Hingga saat ini belum ada terpidana korupsi, teroris, dan narkoba yang memenuhi syarat remisi.
Baca SelengkapnyaNunun Nurbaetie Bebas dari Penjara
15 Juni 2014
Nunun dijemput keluarga besarnya dari Rutan Pondok Bambu.
Baca SelengkapnyaMiranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal
25 Desember 2013
Remisi tidak berlaku untuk narapidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaIzin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana
18 September 2013
Denny mempertanyakan pemberitaan media yang tidak ikut mempermasalahkan Antasari saat mengunjungi pernikahan anak.
Baca SelengkapnyaPernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI
18 September 2013
Seorang sumber Tempo menyebutkan Miranda tampak terus tersenyum menyalami tetamu yang hadir dalam pernikahan anaknya.
Baca SelengkapnyaLoloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih
18 September 2013
Anggota Komisi Hukum DPR, Ahmad Yani, mempertanyakan insiden diizinkannya Miranda Goeltom ke luar tahanan untuk menghadiri resepsi anaknya.
Baca SelengkapnyaMiranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak
18 September 2013
Izin keluar Miranda dianggap bertentangan dengan peraturan pemerintah.
Baca Selengkapnya