Politikus DPR Minta Tragedi Mei 1998 Dituntaskan

Reporter

Editor

Senin, 14 Mei 2012 05:15 WIB

Sejumlah Mahasiswa berunjuk rasa dengan melakukan aksi teatrikal di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/5). Aksi untuk memperingati kasus pelanggaran HAM 12 mei 1998 tersebut menuntut kepada pemerintah agar tragedi trisakti segera diselesaikan. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO , Jakarta:Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Lukman Hakim Saifuddin meminta pemerintah segera menuntaskan Tragedi 12 Mei 1998. Dia tak ingin Indonesia terus tersandera tragedi hak asasi manusia ini. ”Kasus Mei Berdarah 1998 tak cukup hanya diperingati tiap tahun. Negara harus serius dan bersungguh-sungguh menuntaskannya,” katanya dalam keterangan persnya, Ahad 13 Mei 2012 kemarin.

Lukman mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus memimpin langsung penuntasan kasus dugaan pelanggaran hak asasi pada masa lalu ini. Hal ini dilakukan, dia melanjutkan, agar masalah tersebut tak menjadi warisan masalah bangsa.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan ini juga menilai Presiden perlu membentuk tim untuk melakukan inventarisasi hasil penyelidikan yang sudah dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Tim Pencari Fakta. Ia juga mendesak agar kasus yang memungkinkan dibawa ke pengadilan segera diselesaikan. ”Untuk itu, Presiden harus segera membentuk pengadilan HAM ad hoc,” katanya.

Terkait dengan kasus yang tak mungkin dibawa ke pengadilan HAM, dia melanjutkan, pemerintah harus menindaklanjutinya dengan mengajukan formulasi dan desain upaya rehabilitasi, ganti rugi, dan bentuk lainnya. Sebagai bagian dari upaya yang berkelanjutan atas penuntasan kasus pelanggaran HAM berat, Lukman juga meminta Presiden mengeluarkan peraturan presiden yang meminta pemerintahan berikutnya terus melanjutkan kebijakan ini.

Desakan serupa disampaikan Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Ketua Subkomisi Pengembangan Sistem Pemulihan Komnas Perempuan Sri Nurherwati mengatakan Presiden harus mengupayakan pemenuhan hak atas kebenaran, keadilan, dan pemulihan perempuan korban kekerasan dalam peristiwa sosial politik di masa lalu.

"Khususnya terhadap korban kekerasan seksual, memastikan kejadian itu tidak berulang, dan memasukkannya dalam sejarah pendidikan bangsa,” kata Sri di kantornya kemarin. Selain itu, kata dia, harus ada perbaikan sistem hukum, dengan memperbaiki sistem hukum pidana, hukum acara pidana, serta perlindungan saksi dan korban untuk korban kekerasan seksual.

FEBRIYAN | PRIHANDOKO

Politik Terpopuler
Neraka di Langit Indonesia: Seluler dan Sex Phone
Satu Jenazah Utuh Tragedi Sukhoi Tiba di RS Polri

ATC Membantah Terbang di Indonesia Seperti Neraka

Sukhoi Jatuh �Berkah� Warga Bogor

Evakuasi Jenazah Pilot Sukhoi Memakan Waktu 3 Jam

Badan Pesawat Sukhoi Ditemukan

Ada Tiga Mayat Dekat Bodi Pesawat Sukhoi

Tim Rusia Dilarang Terbangkan Helikopter ke Lokasi

Ada Kantong Jenazah Berisi Barang Korban Sukhoi

Kalla: Saya Selalu Siap Maju Pilpres Lagi




HAM

Berita terkait

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

10 hari lalu

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976

Baca Selengkapnya

Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

15 hari lalu

Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.

Baca Selengkapnya

MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

42 hari lalu

MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

MK RI menyerukan dukungan untuk Palestina dalam forum pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice atau WCCJ ke-21 di Venice, Italia.

Baca Selengkapnya

Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

47 hari lalu

Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan dugaan intervensi Jokowi di Pilpres 2024 dalam sidang di Jenewa, Swiss.

Baca Selengkapnya

KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

48 hari lalu

KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

KontraS menyayangkan respons delegasi Indonesia terhadap berbagai kritik dan pertanyaan dari ICCPR.

Baca Selengkapnya

International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

53 hari lalu

International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

Aliansi Perempuan Indonesia menuntut penegakan demokrasi dan supremasi hukum

Baca Selengkapnya

Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

55 hari lalu

Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

Prabowo Subianto punya hubungan kurang harmonis dengan Amerika Serikat (AS). Dia pernah masuk dalam daftar hitam selama 20 tahun.

Baca Selengkapnya

Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

29 Februari 2024

Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

Andri Alapas terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru Periode 2024-2028 pada Kamis, 29 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

25 Februari 2024

Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

Bagaimana intimidasi dan kekerasan terjadi kepada para pihak yang menggaungkan pemakzulan presiden.

Baca Selengkapnya

Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

22 Februari 2024

Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

KY telah menerima 120 pendaftar konfirmasi untuk calon hakim agung.

Baca Selengkapnya