TEMPO.CO, Palangkaraya -Antrean yang panjang hampir terjadi setiap hari di stasiun pompa bensin di Kalimantan Tengah. Untuk mengatasinya, Gubernur Agustin Teras Narang mengeluarkan instruksi untuk 14 bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah untuk membatasi pembelian bahan bakar minyak bersubsidi.
Di Palangkaraya, Rabu 9 Mei 2012, seusai rapat pengendalian bahan bakar minyak, Gubenur Teras Narang mengatakan instruksi yang dikeluarkannya ini efektif berlaku mulai Kamis 10 Mei 2012. “Apa yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov ) Kalteng adalah pengaturan untuk masalah pembelian , penjualan, dan pendistribusian BBM," kata Teras Narang.
Cara itu diharapkan bisa membantu agar tidak lagi terjadi antrean panjang di SPBU. "Tapi yang paling penting dari semua ini adalah tindakan yang tegas dan konsekuen oleh aparat di lapangan.”
Instruksi Gubernur Nomor 188.54/6/2012 tentang pengendalian bahan bakar minyak tahun 2012 di Provinsi Kalteng tertanggal 8 Mei 2012 antara lain berisi pembelian Premium kendaraan roda dua maksimal 6 liter per hari dan untuk mobil minibus atau sedan maksimal 25 liter per hari. Sementara untuk pembelian solar bagi truk dan bus mini maksimal 40 liter per hari, mobil minibus 25 liter per hari, dan untuk bus besar 50 liter per hari.
“Saya juga meminta kepada operator SPBU agar lebih melayani pembelian kepada konsumen langsung dan tidak melayani pembelian bahan bakar minyak dalam jeriken dan tangki serta melayani pembelian yang diduga untuk keperluan industri,” ujarnya.
Instruksi ini akan dicabut apabila sudah tidak ada lagi antrean panjang di sejumlah pom bensin di Kalimantan Tengah.
KARANA WW
Berita terkait
Blusukan ke Muara Angke, Muhaimin Terima Keluhan Nelayan: Banjir Rob hingga Kelangkaan Solar
6 Maret 2023
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendapat keluhan soal banjir rob dari sejumlah nelayan di Pelabuhan Musra Angke, J
Baca SelengkapnyaDemo Sopir Truk Korea Selatan Picu Kelangkaan BBM
6 Desember 2022
Demo sopir truk Korea Selatan telah menyebabkan hampir 100 pompa bensin di seluruh negeri mengalami kelangkaan BBM
Baca SelengkapnyaJokowi Bakal Umumkan Kenaikan Harga Pertalite, Pertamina: Kami Tunggu Arahan
20 Agustus 2022
Ramainya kabar soal rencana kenaikan harga Pertalite dari saat ini Rp 7.650 per liter membuat PT Pertamina (Persero) akhirnya angkat bicara.
Baca SelengkapnyaPasokan BBM Sri Lanka Tersisa Hanya untuk Lima Hari Lagi
16 Juni 2022
Sri Lanka tidak dapat membayar US$725 juta pembayaran yang telah jatuh tempo kepada pemasok BBM
Baca SelengkapnyaBPH Migas Sebut Tak Ada Kelangkaan BBM di Belitung Timur
29 Mei 2022
Menurut dia, situasi yang terjadi sebenarnya bukan kelangkaan BBM karena jumlah pasokan sesuai dengan kuota. Tapi BPH Migas akan menambah pasokan BBM
Baca SelengkapnyaKelangkaan Solar, Kadin: Pasti Menganggu Industri baik Besar hingga Kecil
5 April 2022
Kelangkaan solar yang terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dapat mengancam kelangsungan industri.
Baca SelengkapnyaDPR Panggil Bos Pertamina Soroti Kebakaran Kilang hingga Kelangkaan Solar
28 Maret 2022
DPR menyoroti pelbagai masalah yang belakangan menimpa Pertamina, mulai kebakaran kilang hingga kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi.
Baca SelengkapnyaKSP Bantah Minyak Tanah Langka di Maluku
3 Februari 2022
Pertamina disebut telah bertemudengan pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Maluku soal isu kelangkaan minyak tanah
Baca SelengkapnyaPertamina Sebut Berita Bohong Kelangkaan BBM Bikin Warga Sorong Antre di SPBU
8 November 2021
Permintaan meminta masyarakat Sorong dan sekitarnya tidak mempercayai informasi terkait terjadinya kelangkaan bahan bakar minyak (BBM).
Baca SelengkapnyaSolar Bersubsidi Langka, Kendaraan Pengangkut Tambang dan Sawit jadi Sorotan
20 Oktober 2021
BPH Migas memantau penyaluran solar bersubsidi yang saat ini tengah mengalami kelangkaan di sejumlah daerah. Apa sebenarnya pemicu kelangkaan itu?.
Baca Selengkapnya