TEMPO.CO, Jakarta -Suami Nunun Nurbaetie, Adang Daradjatun, tak menghadiri sidang pembacaan vonis isterinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakarta Pusat, Rabu, 9 Mei 2012.
Berdasarkan pengamatan Tempo, Nunun tiba ditemani belasan polisi yang selalu menjaganya, baik saat ke kamar mandi ataupun menunggu sidang, serta sejumlah anggota keluarganya. Sejak pembacaan dakwaan hingga Nunun mengajukan pembelaan atas tuntutan penuntut umum, Adang, suaminya yang mantan Wakapolri, tak pernah sekalipun terlihat hadir di Pengadilan Tipikor.
Selama proses persidangan, Nunun lebih banyak ditemani kerabat dan keluarganya yang setia datang mendukungnya. Saking seringnya keluarga Nunun datang, tak jarang ruang terdakwa dipenuhi seluruh kerabatnya. Terkadang, mereka membawa makanan serta minuman ringan yang khusus untuk Nunun. Misalnya, kala Nunun merayakan ulang tahun.
Adang memang pernah menjelaskan alasan tak pernah menghadiri persidangan atas permintaan Nunun. "Karena ada etika di keluarga kalau Ibu sedang sidang kita diminta Ibu Nunun tidak menemani. Ibu yang minta," kata Adang, Maret lalu.
Nunun Nurbaetie, terdakwa kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, dituntut Jaksa Penuntut Umum KPK hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider empat bulan kurungan. Dalam tuntutan terhadap Nunun, jaksa memaparkan peran Miranda Swaray Goeltom.
Nunun ditetapkan tersangka kasus pemberian cek pelawat berkaitan dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, 24 Februari 2011 lalu. Pemilihan ini dimenangi Miranda Swaray Goeltom. Nunun diduga kuat berperan menyebarkan 480 lembar cek pelawat bernilai Rp 24 miliar kepada puluhan anggota Dewan periode 1999-2004.
ISTMAN MP
Berita terkait
Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan
27 September 2021
Berbagai cara dilakukan untuk menyangkal tuduhan korupsi, mulai dari membawa nama-nama tuhan hingga mengaku hilang ingatan,
Baca SelengkapnyaBebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur
2 Juni 2015
Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.
Baca SelengkapnyaTerpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas
2 Juni 2015
Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.
Baca SelengkapnyaMenteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom
19 Agustus 2014
Hingga saat ini belum ada terpidana korupsi, teroris, dan narkoba yang memenuhi syarat remisi.
Baca SelengkapnyaNunun Nurbaetie Bebas dari Penjara
15 Juni 2014
Nunun dijemput keluarga besarnya dari Rutan Pondok Bambu.
Baca SelengkapnyaMiranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal
25 Desember 2013
Remisi tidak berlaku untuk narapidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaIzin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana
18 September 2013
Denny mempertanyakan pemberitaan media yang tidak ikut mempermasalahkan Antasari saat mengunjungi pernikahan anak.
Baca SelengkapnyaPernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI
18 September 2013
Seorang sumber Tempo menyebutkan Miranda tampak terus tersenyum menyalami tetamu yang hadir dalam pernikahan anaknya.
Baca SelengkapnyaLoloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih
18 September 2013
Anggota Komisi Hukum DPR, Ahmad Yani, mempertanyakan insiden diizinkannya Miranda Goeltom ke luar tahanan untuk menghadiri resepsi anaknya.
Baca SelengkapnyaMiranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak
18 September 2013
Izin keluar Miranda dianggap bertentangan dengan peraturan pemerintah.
Baca Selengkapnya