Saling Bantah Rekayasa Kasus Polisi Sidoarjo  

Reporter

Editor

Senin, 7 Mei 2012 16:26 WIB

Ilustrasi. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Sidoarjo - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur, Senin, 7 Mei 2012 melanjutkan persidangan perkara yang berkaitan dengan rekayasa kasus di balik penembakan Riadis Solikhin oleh anggota Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sidoarjo, Briptu Eko Ristanto.

Dalam persidangan yang dipimpin hakim Bachtiar Sitompul serta dihadiri tim jaksa penuntut umum yang diketuai Darwati, dilakukan pemeriksaan terhadap tujuh terdakwa.

Mereka adalah bekas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sidoarjo, Ajun Komisaris Polisi Ernesto Seiser, beserta enam anak buahnya, masing-masing Briptu Eko Ristanto, Iptu Suwiji, Aiptu Agus Sukwan Handoyo, Bripka Dominggus Dacosta, Briptu Iwan Kritiawan, dan Briptu Drajat Iriatmojo.

Dalam sidang sebelumnya, jaksa Darwati memaparkan secara gamblang rekayasa tersebut dalam dakwaannya. Kasus bermula dari kecelakaan lalu lintas pada Jumat dinihari, 28 Oktober 2011 sekitar pukul 01.30 WIB. Mobil Suzuki Carry yang dikemudikan Riadis Solikhin menabrak Bripka Widianto di sebuah jalan tak jauh dari Gedung Olahraga Sidoarjo.

Briptu Eko yang menyaksikan peristiwa tersebut mengejar mobil Solikhin. Memasuki Jalan Raya Desa Sepande, Eko menembak Solikhin dengan alasan mobil tidak berhenti meskipun telah empat kali diberi tembakan peringatan. Solikhin kemudian tewas.

Kematian Solikhin, warga Desa Sepande, Sidoarjo, yang saat itu baru saja mengantar karyawan PT Ecco membuat Eko dan kawan-kawannya panik. Walaupun sudah dinaikkan ke mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Agus Sukwan, mayat Solikhin tidak langsung dilarikan ke RSUD Sidoarjo.

Di lain pihak, Eko mengiba kepada Ernesto yang tiba di lokasi agar tidak dipecat. Maka dirancanglah cerita bahwa Solikhin adalah pelaku pencurian kendaraan bermotor dan melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, bahkan dituding menganiaya Eko. Padahal celurit diambil dari rumah Drajat karena dua celurit yang diambil dari Markas Polres sudah berkarat.

Gagang celurit digenggamkan ke tangan Solikhin agar menempel sidik jarinya, bahkan jari kelingking kanan Eko digores dan darahnya dioleskan ke clurit.

Rekayasa semakin dimatangkan di ruang kantin Rumah Sakit Umum Daerah Sidoarjo. Mereka kemudian membagi peran masing-masing. Di antaranya Iwan Kristiawan harus mengaku sebagai orang yang mengamankan barang bukti celurit dari mobil Solikhin. “Kita kompak satu suara bahwa korban melakukan perlawanan, yaitu menggunakan celurit sebelum ditembak,” kata Ernesto seperti dikutip Darwati dalam dakwaannya.

Kisah rekayasa itu memicu amarah keluarga Solikhin. Aktivis Gerakan Pemuda Ansor berkali-kali berunjuk rasa melancarkan protes. Solikhin yang merangkap berbagai jenis pekerjaan, seperti setiap pagi menjual tempe di Pasar Sukodono, juga imam musala dan pengurus Jam’iyah Tahlil di kediamannya di Desa Sepande diyakini tidak sejahat yang dituduhkan polisi. Adapun Eko, atas perbuatannya menembak Solikhin, telah diganjar hukuman 11 tahun penjara.

Namun dalam persidangan yang berlangsung sejak pagi tadi, hanya Briptu Eko yang mengakui adanya rekayasa. Sedangkan AKP Ernesto dan lima anak buahnya membantah. "Tidak ada rekayasa,” kata Ernesto.

Menurut Ernesto, saat melapor peristiwa penembakan, Eko mengatakan bahwa korban melawan dengan celurit. Karena itu, Ernesto meminta agar celurit milik korban dicari. ”Tidak ada maksud untuk meminta mencari celurit baru," ujarnya. Ernesto bahkan menyangkal pernah memerintahkan agar sidik jari dan darah korban ditempelkan pada celurit.

Kendati demikian, Briptu Eko berkukuh ihwal adanya rekayasa yang dipimpin Ernesto. Eko bahkan membenarkan pematangan rekayasa dilakukan di kantin rumah sakit setelah mayat Solikhin dimasukkan ke kamar jenazah. ”Setelah kejadian saya memohon kepada Bapak Kasat agar tidak dipecat karena telah menembak seseorang. Tapi saya tidak pernah meminta kasus itu direkayasa," ujarnya saat ditanya jaksa Rachmat Hari Basuki.

Briptu Eko secara kronologi mengisahkan rekayasa seperti apa yang diuraikan dalam dakwaan jaksa. Bripto Eko mengakui sempat berkukuh menyatakan Solikhin melakukan perlawanan dengan celurit sehingga ditembak. Namun pada hari ketujuh saat diperiksa oleh penyidik di Kepolisian Daerah Jawa Timur, Briptu Eko akhirnya menyatakan yang sebenarnya bahwa Solikhin tidak melakukan perlawanan apapun sebelum ditembak.

DINI MAWUNTYAS | JALIL HAKIM

Berita terkait

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

2 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

2 hari lalu

Amnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International kecam kekerasan polisi di dua kampus di Makassar saat Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

2 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

3 hari lalu

Demo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?

Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

3 hari lalu

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

Kepolisian Philadelphia menolak permintaan Universitas Pennsylvania untuk membubarkan paksa perkemahan mahasiswa pendukung demo Palestina

Baca Selengkapnya

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

3 hari lalu

Berbeda dari Columbia, UC Berkeley Izinkan Mahasiswa Pro-Palestina Unjuk Rasa Damai

Protes mahasiswa pro-Palestina di Universitas California, Berkeley (UC Berkeley) berlangsung tanpa penangkapan oleh polisi.

Baca Selengkapnya

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

3 hari lalu

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

Sekitar 300 demonstran pro-Palestina di Universitas Colombia ditahan polisi setelah unjuk rasa mulai mengganggu proses belajar-mengajar.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

4 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

4 hari lalu

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

Donald Trump memuji polisi New York yang menggerebek unjuk rasa pro-Palestina di Universitas Columbia.

Baca Selengkapnya