Kerajaan Tayan Kalimantan Barat Nobatkan Raja Baru

Reporter

Editor

Jumat, 4 Mei 2012 13:49 WIB

Peta lokasi Tayan. google.com/maps

TEMPO.CO, Pontianak - Kerajaan Pakunegara Tayan akan menggelar penobatan Raja XIV pada 26 Mei 2012 setelah vakum sejak tahun 1967 saat Raja XIII mangkat. Kevakuman Kerajaan Tayan akibat dari kekejaman Jepang.

Kerajaan Tayan bediri awal abad 15 atau sekitar tahun 1450. Pendiri kerajaan Tayan adalah putra Brawijaya dari kerajaan Majapahit yang bernama Gusti Likar/Lekar. Bersama saudara-saudaranya, Gusti Likar meninggalkan Kerajaan Tanjungpura yang sering terlibat peperangan.

Pemerintahan Kerajaan Tayan kemudian dipegang oleh Gusti Ramal bergelar Pangeran Marta Jaya Yuda Kesuma, putra Pangeran Mancar, pendiri Kerajaan Meliau yang merupakan kemenakan Gusti Likar. Mula-mula ibu kota kerajaan berlokasi di Teluk Kemilun.

Raja Kerajaan Pakunegara Tayan terakhir, Gusti Ismail, mangkat pada 23 November 1967. Sesuai amanat Ratu Tayan, Utin Nursinah, tampuk kekuasaan akan diserahkan kepada Gusti Yusri. Gusti Yusri sendiri merupakan putra bungsu Raja Tayan XIII yang berprofesi sebagai jurnalis.

Gusti Ismail mempunyai 16 orang putra, tiga di antaranya merupakan putri. Kini usia Ratu Tayan sudah 90 tahun. Atas amanat yang merupakan titah kerajaan tersebut, Gusti Yusri akan menjabat sebagai Raja Tayan XIV. Saat ayahandanya mangkat, Gusti Yusri baru berusia 1 tahun.

“Kerajaan Tayan ini bukan pemerintahan di dalam pemerintahan. Ini mutlak meneruskan salah satu budaya yang nilainya tak bisa dihargai dengan apapun karena sejarah. Ini bukan jabatan gagah-gagahan dan merupakan amanat yang cukup berat,” tukas Gusti Yusri, 45 tahun. Dia mengharapkan dapat melestarikan khasanah budaya dan sejarah bangsa di Kalimantan Barat.

Keputusan penobatan Gusti Yusri sebagai Raja Tayan disampaikan melalui surat yang dibacakan di depan keluarga dan Ketua Majelis Kerajaan Nusantara Kalimantan Barat, Pangeran Ratu Gusti Suryansyah, yang tak lain merupakan Raja Kerajaan Ismahayana Landak, dengan didampingi sekjennya, Syarif M Herry, dari Kesultanan Kadriah Pontianak.

Gusti Ismail mewarisi tahta kerajaan setelah mangkatnya Gusti Jafar dan Gusti Makhmud yang menggantikannya sebagai ahli warisnya. Namun, kerajaan jatuh pada tahun 1944 setelah menjadi korban kolonialisme Jepang.

Setelah Jepang kalah pada Perang Dunia II, Gusti Ismail dinobatkan menjadi Panembahan Kerajaan Tayan dengan gelar Panembahan Paku Negara. Tahun 1960, beliau masih memerintah dan merupakan pemerintahan swaparja berakhir. Gusti Ismail kemudian menjabat sebagai wedana di Tayan. Ibu kota kewedanaan kemudian dipindahkan ke Sanggau, sedangkan bekas Kerajaan Tayan menjadi ibu kota Kecamatan Tayan Hilir.

ASEANTY PAHLEVI


Berita terkait

Hari Bumi 22 April, Ford Foundation Ingatkan Soal Keadilan Tata Kelola Tanah Adat

13 hari lalu

Hari Bumi 22 April, Ford Foundation Ingatkan Soal Keadilan Tata Kelola Tanah Adat

Ford Foundation menilai Hari Bumi bisa menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya peran komunitas adat untuk alam.

Baca Selengkapnya

Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

38 hari lalu

Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

Sorbatua Siallagan gencar melawan upaya pencaplokan Toba Pulp Lestari. Ia dilaporkan karena menduduki kawasan hutan di area konsesi PT TPL.

Baca Selengkapnya

Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

41 hari lalu

Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

Sinarmas dan RGE disebut di antara korporasi penerima dana kredit dari Uni Eropa itu dalam laporan EU Bankrolling Ecosystem Destruction.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

43 hari lalu

Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

Ombudsman meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) hati-hati dalam pembebasan lahan warga di kawasan IKN.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

44 hari lalu

Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR hingga Amnesty International Soal Rencana Penggusuran Warga Pemaluan demi IKN

47 hari lalu

Reaksi DPR hingga Amnesty International Soal Rencana Penggusuran Warga Pemaluan demi IKN

Anggota DPR mengingatkan jangan sampai IKN membuat warga setempat jadi seperti masyarakat adat di negara lain yang terpinggirkan.

Baca Selengkapnya

Masyarakat Adat di IKN Nusantara Terimpit Rencana Penggusuran dan Dampak Krisis Iklim, Begini Sebaran Wilayah Mereka

47 hari lalu

Masyarakat Adat di IKN Nusantara Terimpit Rencana Penggusuran dan Dampak Krisis Iklim, Begini Sebaran Wilayah Mereka

AMAN mengidentifikasi belasan masyarakat adat di IKN Nusantara dan sekitarnya. Mereka terancam rencana investasi proyek IKN dan dampak krisis iklim.

Baca Selengkapnya

Pakar Sosiologi Unair Tekankan Dialog Hukum Adat dan Negara untuk Selesaikan Konflik Masyarakat Adat-IKN

48 hari lalu

Pakar Sosiologi Unair Tekankan Dialog Hukum Adat dan Negara untuk Selesaikan Konflik Masyarakat Adat-IKN

Dialog, komitmen, dan simpati dari pihak IKN terhadap masyarakat lokal dinilai belum terwujud.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR: Masyarakat Adat di IKN Jangan Diperlakukan seperti Aborigin di Australia

48 hari lalu

Anggota DPR: Masyarakat Adat di IKN Jangan Diperlakukan seperti Aborigin di Australia

Anggota DPR mengatakan bahwa jangan sampai IKN membuat warga setempat menjadi seperti masyarakat adat di negara-negara lain yang terpinggirkan.

Baca Selengkapnya

Soal Ultimatum Otorita IKN, Pakar Sebut Hukum Tak Melindungi Masyarakat Adat

49 hari lalu

Soal Ultimatum Otorita IKN, Pakar Sebut Hukum Tak Melindungi Masyarakat Adat

Pakar hukum Unair menyebut sejumlah kebijakan terbaru otorita IKN sebagai salah satu bukti hukum yang belum melindungi masyarakat adat.

Baca Selengkapnya