TEMPO.CO, Jakarta - “Saya lillahi ta'ala saja,” kata Angie tenang meskipun sambil tersenyum kecut. Ucapan singkat dari bibir perempuan bernama lengkap Angelina Patricia Sondakh ini di ujung senja, Jumat, 27 April 2012 pekan lalu itu menjadi kata pengantar sebelum dia harus meringkuk di Rumah Tahanan Salemba cabang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ya, terhitung mulai saat itu ia memang menjadi tahanan KPK. Ini babak baru bagi kehidupan kader Partai Demokrat ini setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, dan pengadaan laboratorium di beberapa universitas.
Puteri Indonesia 2001 itu barangkali tak menyangka Jumat itu akan jadi hari pertamanya sebagai tahanan. Baru sekali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Angie langsung dijebloskan ke balik jeruji besi oleh KPK.
Penahanan Angie itu memicu kekesalan pengacaranya, Teuku Nasrullah. Menurut dia, pemeriksaan kliennya belum masuk materi perkara. "Saya tidak berani mengatakan tidak adil. Tapi penahanan ini terburu-buru. Sama terburu-burunya dengan penetapan Angie sebagai tersangka," ujarnya.
Terburu-buru atau tidak, tetapi Jumat seperti menjadi hari khusus bagi para tersangka koruptor. Banyak dari mereka berlanjut menjadi penghuni hotel prodeo setelah menjalani pemeriksaan pada hari Jumat. Salah satunya, Wali Kota Semarang Soemarmo Hadi Saputro. Dia diperiksa selama delapan jam pada Jumat, 30 Maret 2012, sebagai tersangka kasus suap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang, kemudian sorenya langsung ditahan KPK.
Ada pula terdakwa kasus pengadaan alat kesehatan Rustam Syarifudin Pakaya yang ditahan pada Jumat, 20 April 2012. Lalu Bupati Siak yang terlibat kasus korupsi hutan, Arwin A.S., dan bekas Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno yang tersangkut kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran. Keduanya sama-sama ditahan pada Jumat, 25 Maret 2011.
Daftarnya masih panjang. (Baca: Angie Ditahan, Jumat Keramat Tersangka Koruptor) Bekas Sekretaris Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Sutedjo Yuwono, yang tersandung korupsi alat kesehatan rumah sakit rujukan flu burung pada 2006, juga ditahan pada Jumat, 7 Februari 2011. Demikian pula Gubernur Sumatera Utara nonaktif Syamsul Arifin yang ditahan pada Jumat setelah diperiksa untuk kasus korupsi APBN Kabupaten Langkat tahun 2000-2007.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Paskah Suzetta, Panda Nababan, dan 16 politikus Senayan juga "kompak" digiring ke tahanan pada Jumat, 28 Januari 2011, terkait dengan kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004. Saat itu, salah satu tersangka dari Partai Golkar bahkan mengaku sudah siap ditahan begitu menerima undangan pemeriksaan untuk hari Jumat.
Salah satu sumber Tempo di KPK membenarkan hari Jumat menjadi momok buat para koruptor. “Pokoknya, kalau diperiksa hari Jumat, hampir pasti akan ada penahanan. Sebab, Jumat itu keramat di sini,” katanya.
Keramat bagi KPK, tapi bak hari kiamat bagai tersangka koruptor....
ISMA SAVITRI | TRI SUHARMAN
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
1 hari lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
1 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
1 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
2 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
2 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
2 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
2 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
2 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya