Deplu: AS Harus Introspeksi soal Penegakan HAM

Reporter

Editor

Jumat, 27 Februari 2004 19:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Departemen Luar Negeri (Deplu) Republik Indonesia meminta agar pemerintah Amerika Serikat (AS) melakukan instrospeksi terhadap penegakkan hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan sebelum memberikan penilaian terhadap penegakkan HAM di Indonesia. "Sebuah negara harus benar-benar yakin tentang catatan penghormatan HAM di negaranya sendiri sebelum memberanikan diri untuk memberikan penilaian kepada negara lain," tegas Juru Bicara Departemen Luar Negeri Marty Natalegawa, dalam acara jumpa pers di kantornya, Jumat (27/2) siang.Dalam laporan HAM tahun 2003 yang dikeluarkan Departemen Luar Negeri AS kemarin, tercantum sejumlah negara yang memiliki catatan penegakkan HAM yang buruk, seperti Indonesia, Republik Rakyat Cina (RRC), dan Thailand. Laporan tersebut menyebutkan, Indonesia masih dianggap banyak melakukan pelanggaran HAM. Hal ini dapat dilihat antara lain dari pelaksanaan darurat militer di Aceh. AS juga menegaskan, pemerintah Indonesia tidak mampu dan bahkan tidak bersedia untuk menghentikan pelanggaran-pelanggaran HAM yang dilakukan warga sipil, kelompok bersenjata seperti Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan sebagainya.Lebih lanjut Marty menegaskan, Pemerintah AS sama sekali tidak memiliki dan diberikan kewenangan untuk memberikan penilaian atas penghormatan HAM di Indonesia. Menurutnya, para birokrat di Deplu AS sama sekali tidak memiliki kompetensi untuk memberikan penilaian seperti itu. "Satu-satunya pihak yang bisa memberikan penilaian itu adalah bangsa kita sendiri," tegasnya. Pemerintah Indonesia, lanjut dia, menilai laporan yang dikeluarkan AS tersebut sama sekali tidak berguna. "Laporan itu sama sekali tidak kredibel," kata dia. Ditambahkannya pula, laporan tersebut menunjukkan tidak adanya pemahaman yang baik dari Pemerintah AS terhadap kondisi di Indonesia. Marty menambahkan, pemerintah merasa kecewa atas laporan HAM tersebut. Menurutnya, hal inim bertentangan dengan pernyataan yang sering dilontarkan sejumlah tokoh masyarakat AS yang mengakui kemajuan pelaksanaan HAM di Indonesia. "Ini hanya proses cut dan paste dari beberapa sumber di internet. Buang-buang tinta dan kertas harus nge-print 36 halaman laporan seperti ini," kata dia dengan nada kecewa. Ditegaskannya pula, pemerintah menilai penegakkan HAM di negara adidaya tersebut tidak sempurna. Dia mengatakan, definisi HAM yang disampaikan AS sangat sempit, hanya mengedepankan hak sipil dan poltik namun mengesampingkan hak-hak yang bersifat sosial, ekonomi, dan kebudayaan. "Di dalam negeri AS sendiri, masih ada orang yang tidak punya tempat tinggal dan diskriminasi rasial di berbagai kota besar di AS," jelas Marty mencontohkan.Di samping itu, lanjut Marty, berbagai organisasi yang menangani masalah HAM mencatat bahwa rekor AS sangat buruk. Dia menambahkan, dalam mengatasi ancaman terorisme, pemerintah negara Paman Sam itu tidak jarang melanggar hak dan kebabasan warga sipil dari para tertuduh. Dia mencontohkan, masalah orang-orang yang ditahan di Guantanamo tanpa batas waktu dan proses hukum yang jelas itu merupakan pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa 1949. Selain itu, masalah serangan AS ke Afghanistan dan Irak. "Ini bukan kata Indoneisa, tapi faktanya demikian dan perlu kita sadari," tegas Marty. Marty memperkirakan, pembuatan laporan ini terkait dengan sidang Komisi HAM PBB yang akan dimulai 15 Maret mendatang. Hal ini, kata dia, akan semakin memperkaya perdebatan dalam sidang tersebut. Dia menilai, laporan tersebut kemungkinan hanya akan menarik perhatian dalam waktu 1-2 hari. "Setelah itu akan ditaruh di dalam laci atau tempat lain,? lanjut Marty. Dia memperkirakan, laporan yang dibuat tahun ini smaa dengan yang dibuat tahun 1996.Marty mengakui, walapun sudah ada perubahan semenjak bergulirnya reformasi, tahun 1998, namun masih ada kekurangan-kekurangan dalam penegakkan HAM di Indonesia. "Indonesia bukan seperti yang dulu, namun bukan berarti sempurna dalam penegakkan HAM," tambah dia. Dia menyarankan, agar AS tidak membuat suatu penilaian yang terburu-buru sifatnya apabila tidak memahami situasi dan kondisi negara yang bersangkutan. Dia merasa yakin, laporan ini tidak akan memperburuk citra Indonesia di masyarakat internasional. "Tidak ada efeknya karena laporan itu tidak ada nilainya," tegas dia kembali. Marty yakin sikap resmi pemerintah ini tidak akan memberikan dampak negatif terhadap hubungan bilateral dengan AS yang sifatnya sangat multidimensional. "Jangan ditafsirkan bahwa ada rasa tidak bersahabat kepada AS," tegas dia. Dia menegaskan, hubungan AS-Indonesia sangat penting. Dia memandang, permasalahan di antara kedua negara timbul ketika AS memilih untuk memunculkan satu aspek dari hubungan itu dengan cara-cara yang sangat keliru. Faisal - Tempo News Room

Berita terkait

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

1 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024

Baca Selengkapnya

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

3 hari lalu

Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

Biro-biro di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat tidak percaya Israel gunakan senjata dari Washington tanpa melanggar hukum internasional

Baca Selengkapnya

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

3 hari lalu

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita

Baca Selengkapnya

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

4 hari lalu

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

5 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

5 hari lalu

23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

Sebanyak 23 individu mendapat Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award karena telah berjasa dalam upaya pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

10 hari lalu

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

11 hari lalu

Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

Mengapa Amerika Serikat tolak keanggotaan penuh Palestina di PBB dengan hak veto yang dimilikinya? Bagaimana sikap Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

12 hari lalu

Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

Kementerian Luar Negeri RI menyoroti gagalnya PBB mensahkan keanggotaan penuh Palestina.

Baca Selengkapnya

Menteri Luar Negeri Rusia dan Iran Disebut Saling Kontak Sehari sebelum Serangan Ke Israel

15 hari lalu

Menteri Luar Negeri Rusia dan Iran Disebut Saling Kontak Sehari sebelum Serangan Ke Israel

Sergey Lavrov terhubung dalam percakapan telepon dengan Iran Hossein Amirabdollahian sebelum serangan membahas situasi di Timur Tengah

Baca Selengkapnya