TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung RI memperpanjang masa penahanan tersangka kasus korupsi pajak, Dhana Widiyatmika, selama 30 hari. Penyidik kejaksaan meminta perpangan karena 20 hari masa tahanan bekas pegawai pajak golongan IIIC itu berakhir hari ini.
“Ini masa penahanan ketiga selama 30 hari yang diajukan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perpanjangan kedua,” kata Juru Bicara Kejaksaan Agung RI, Adi Toegarisman saat ditemui di kantornya, Senin, 30 April 2012.
Adi menyatakan, Dhana ditahan pertama kali selama 20 hari dari Penyidik sejak tanggal 2 Maret hingga 21 Maret 2012. Masa penahanan ini diperpanjang selama 40 hari dari Direktur Penuntutan sejak 22 Maret hingga hari ini, 30 April 2012.
Adi memaparkan, tim penyidik sudah mengajukan perpanjangan penahan Dhana ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Perpanjangan masa tahanan ini dilakukan melalui penetapan nomor 106 dan diberlakukan sejak 1 Mei hingga 30 Mei 2012. “Hingga saat ini Dhana masih ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung,” kata Adi.
Hingga saat ini, tim penyidik masih mengumpulkan informasi dari para saksi. Hari ini, menurut dia, tim penyidik memanggil tujuh orang saksi. Namun hanya tiga orang yang memenuhi panggilan yaitu R, LB, dan BE.
Adi enggan menjelaskan detail peran dan keterkaitan tujuh orang saksi ini dengan kasus yang menjerat Dhana. “Tujuh orang ini dari luar, bukan orang pajak,” kata Adi.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terkait
Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan
14 Agustus 2022
Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.
Baca SelengkapnyaAlasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan
5 Juni 2022
Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..
Baca SelengkapnyaDiduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung
6 Maret 2020
Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaTak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka
29 Februari 2020
Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya
29 Februari 2020
Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.
Baca SelengkapnyaRini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa
28 Februari 2020
Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara
26 Februari 2020
Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Baca SelengkapnyaBenny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen
26 Februari 2020
Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.
Baca SelengkapnyaKasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung
26 Februari 2020
Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai
24 Februari 2020
Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.
Baca Selengkapnya