TEMPO.CO, Jakarta - Pendiri Partai Demokrat, Subur Budi Santoso, Senin siang ini, 30 April 2012, menjenguk Angelina Sondakh di Rumah Tahanan Salemba cabang Komisi Pemberantasan Korupsi. Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat ini datang ke KPK bersama Handika Honggowongso dan Sularno. "Kami ingin memberi dukungan supaya tabah menjalani pemeriksaan," kata Subur di kantor KPK.
Subur berujar, dia memberi dukungan kepada Angie--sapaan Angelina Sondakh--sama seperti kepada Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, ketika ditangkap oleh KPK. Dia juga menjenguk Nazar dan memberinya dukungan moral.
Angie ditahan di Rutan KPK sejak 27 April lalu. Dia ditahan karena menjadi tersangka dalam kasus suap Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, dan pengadaan alat laboratorium di beberapa perguruan tinggi. KPK menduga kuat Angelina menerima suap dalam proyek tersebut.
Dalam kasus suap Wisma Atlet ini, KPK sudah menetapkan lima tersangka. Empat orang di antaranya bahkan telah dipidana bersalah. Mereka adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah--rekanan proyek--Muhammad El Idris. Adapun Angie sekarang dalam proses pemberkasan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan ada tiga saksi yang diperiksa dalam kasus Angie hari ini. Ketiganya adalah pihak swasta, yaitu Wijokongko, Clara Maureen, dan Heri Sunandar.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita terkait
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
1 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
4 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
16 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
16 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
19 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
19 jam lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
20 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
22 jam lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
1 hari lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
1 hari lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca Selengkapnya