TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo memastikan sembilan anggota Polri dari Satuan Brimob Polda Gorontalo ditahan untuk menjalani pemeriksaan karena diduga terlibat insiden penembakan enam anggota Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat pada 23 April lalu.
"Ada sembilan anggota Brimob yang sudah ditahan. Proses hukum terhadap sembilan anggota itu bisa diikuti melalui peradilan umum. Kita ikuti saja nanti," kata Kapolri di Jakarta Timur, Kamis, 26 April 2012 malam."Sanksinya sesuai dengan apa yang telah dilakukannya, tetapi tentunya itu akan melalui peradilan umum."
Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono mengatakan TNI dan Polri telah sepakat agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali. Pihaknya juga berupaya agar sinergitas TNI dan Polri terus dibina agar terjalin hubungan yang baik."Kami (Panglima dan Kapolri-red) memiliki komitmen bahwa siapa pun yang melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Setelah meninggalnya anggota Batalyon 221/Kostrad Gorontalo Prada Firman Baso, kata Agus Suhartono, situasi Gorontalo saat ini masih kondusif. "Di sana (Gorontalo-red) ada Pangkostrad, Pangdam setempat, dan aparat lainnya. Kita upayakan kondisi seperti ini terus membaik," kata Panglima TNI.
Ia mengatakan belum mengetahui secara pasti motif penembakan terhadap anggota TNI itu, tetapi dirinya menyerahkan tim investigasi gabungan dari TNI dan Polri untuk mengusut kasus tersebut. "Mereka akan memberikan laporan kepada Panglima dan Kapolri," katanya.
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Laksamana Muda TNI Iskandar Sitompul, menambahkan bahwa TNI dan Polri akan mengantisipasi dari hal-hal yang tidak diinginkan setelah meninggalnya Prada Firman Baso."Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI Zahari Siregar, Pangdam, dan Kapolda setempat sudah mengantisipasi hal tersebut dengan mengerahkan jajaran Intel yang ada," katanya.
Saat ini, kata dia, Mabes TNI menunggu proses hukum terhadap sembilan anggota Brimob Polda Gorontalo yang terlibat dalam insiden penembakan itu. "Tidak ada batas waktu. Yang penting kita kawal proses hukum tersebut hingga selesai," kata Iskandar.
Prada Firman yang merupakan anggota Yonif 221/Kostrad meninggal pada Kamis pagi sekitar pukul 05.00 WITA. Prada Firman terkena peluru tajam di lengan kiri tembus paru-paru.
WDA | ANT
Berita terkait
Tentara Gorontalo Meninggal, Polisi Berduka
Menteri Djoko: Tak Ada Tembak Menembak di Gorontalo
TNI Bantah Mencemburui Polri
Satu Regu Brimob Diperiksa Terkait Bentrok Gorontalo
Cegah Bentrok Lagi, Komandan Brimob -Kostrad Diminta Tahan Diri
Kostrad Vs Brimob di Gorontalo, 4 Orang Terluka
Pangkostrad Turun tangan Usut Bentrok Gorontalo
Enam Kesepakatan Brimob dan Kostrad Gorontalo
Brimob-Kostrad Gorontalo Bersepakat Damai