Siti Fadilah Akan Bersaksi Besok  

Reporter

Editor

Rabu, 25 April 2012 15:25 WIB

Siti Fadilah Supari. TEMPO/Wahyu Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Siti Fadilah Supari akan diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi alat kesehatan penanggulangan bencana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, besok, Kamis, 26 April 2012. Siti akan bersaksi untuk empat terdakwa sekaligus, yakni Mulya Hasjmy, Hasnawaty, Muladi, dan M. Naguib.

Pengacara Mulya, Syaiful Ahmad Dinar, berharap kesaksian Siti bisa menguak penunjukan langsung terhadap badan usaha milik negara, PT Indofarma, dalam proyek tahun 2005 itu. "Kami berharap soal itu bisa terungkap," kata dia di Jakarta, Rabu, 25 April 2012.

Dalam persidangan, Mulya yang saat itu menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen menyebut penunjukan langsung terhadap PT Indofarma adalah instruksi Siti, yang saat itu menjabat Menteri Kesehatan, secara lisan padanya. "(Siti) bilang, betul (penunjukan langsung) pada PT Indofarma Tbk. Tolong dibantu, ya," ujarnya.

Mulya mengklarifikasi ke Siti ihwal penunjukan langsung lantaran sempat didatangi empat orang wakil PT Indofarma yang mengaku sebagai rekanan Kementerian. Di antara mereka adalah Nuki, adik ipar politikus Partai Amanat Nasional Sutrisno Bachir, dan salah satu Direktur PT Indofarma, Ari Gunawan.

Pengakuan Nuki dkk memantik keheranan Mulya karena saat itu pihaknya belum menunjuk kontraktor. Namun, akhirnya Kementerian memilih PT Indofarma dengan alasan menuruti permintaan Siti. Apalagi Siti belakangan juga mengaku pernah didatangi Nuki dkk untuk membicarakan proyek senilai Rp 15,4 miliar itu.

Terdakwa lainnya, bekas Ketua Panitia Pengadaan Proyek Alat Kesehatan Tahun Anggaran 2005, Hasnawaty, mengaku tak tahu peran Siti dalam keputusan penunjukan langsung. Namun, ia mengakui pernah mengetik surat penunjukan langsung tertanggal 24 Oktober 2005. "Suratnya yang mengetik saya, ditandatangani Pak Mulya, dan ditunjukkan ke Menteri," kata dia pekan lalu.

Pengacara Hasnawaty, Amir Hamzah Pane, menyebut kliennya tak tahu kelanjutan nasib surat itu selanjutnya. "Tapi pada 22 November 2005 keluar surat rekomendasi dari menteri yang ditujukan ke Mulya Hasjmy," kata dia. "Nah, apa yang terjadi sejak Oktober hingga November itu tak diketahui Bu Hasnawaty."

Pihak Mulya berencana akan menyodorkan bukti berupa surat rekomendasi penunjukan langsung dalam sidang besok. Namun, dalam surat itu belum tertera nama PT Indofarma sebagai rekanan. "Karena sesuai pengakuan Pak Mulya, perintah Bu Siti sifatnya lisan," kata dia.

Adapun Siti, dalam keterangan pers di kediamannya beberapa waktu lalu, membantah memberikan petunjuk mengenai perusahaan mana yang akan melaksanakan proyek. "Seingat saya, saya tidak pernah melakukan sesuatu yang berlawanan dengan undang-undang yang sudah ditetapkan," ujarnya.

Dalam kasus korupsi pengadaan alkes, empat orang sudah ditetapkan sebagai terdakwa. Kelimanya adalah Mulya Hasjmy, Hasnawaty, bekas Direktur Pemasaran PT Indofarma M. Naguib, dan bekas Direktur Pemasaran PT Mitra Medika, Munadi S. Adapun Siti Fadillah Supari berstatus tersangka.

ISMA SAVITRI

Berita terkait

Akui Ketakutan Virus Corona, Siti Fadilah Supari Minta Pemerintah Bertindak

8 Juli 2021

Akui Ketakutan Virus Corona, Siti Fadilah Supari Minta Pemerintah Bertindak

Siti Fadilah Supari meminta pemerintah segera mempercepat vaksinasi minimal 181 juta dari 270 juta penduduk Indonesia demi terbentuknya herd immunity.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tegaskan Pemerintah Akan Terus Genjot Testing dan Tracing Covid-19

21 Februari 2021

Jokowi Tegaskan Pemerintah Akan Terus Genjot Testing dan Tracing Covid-19

Jokowi menyebut jumlah testing harian di Indonesia sudah memenuhi standar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca Selengkapnya

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari Bebas dari Penjara

31 Oktober 2020

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari Bebas dari Penjara

Siti Fadilah Supari divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Juni 2017.

Baca Selengkapnya

Bagikan Nasi Bungkus, Jerinx SID: I Believe in Siti Fadilah

5 Juni 2020

Bagikan Nasi Bungkus, Jerinx SID: I Believe in Siti Fadilah

Sambil membagikan makanan, Jerinx SID menyampaikan pesan-pesan perjuangan Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari yang saat ini masih ditahan.

Baca Selengkapnya

Wawancara Siti Fadilah, Deddy Corbuzier: Ambil Ilmunya

27 Mei 2020

Wawancara Siti Fadilah, Deddy Corbuzier: Ambil Ilmunya

Deddy Corbuzier mengatakan dari wawancara dengan Siti Fadilah Supari, ada informasi seputar COVID-19 yang bisa diambil untuk kepentingan bangsa.

Baca Selengkapnya

Siti Fadilah Supari Diduga Diwawancarai Deddy Saat Izin Berobat

26 Mei 2020

Siti Fadilah Supari Diduga Diwawancarai Deddy Saat Izin Berobat

Rika mengatakan, wawancara Deddy dengan Siti Fadilah Supari itu melanggar Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI.

Baca Selengkapnya

Ditjen PAS Persalahkan Wawancara Deddy dengan Siti Fadilah Supari

26 Mei 2020

Ditjen PAS Persalahkan Wawancara Deddy dengan Siti Fadilah Supari

Deddy Corbuzier diduga mewawancarai Siti Fadilah Supari pada Rabu malam, 20 Mei 2020, di Ruang Paviliun Kartika kamar 206, RSPAD Gatot Subroto.

Baca Selengkapnya

Andi Arief Minta Pemerintah Segera Bebaskan Siti Fadilah Supari

26 Mei 2020

Andi Arief Minta Pemerintah Segera Bebaskan Siti Fadilah Supari

Andi Arif usul, Menteri Hukum dan HAM Yassona Laolay menggunakan diskresi untuk membebaskan Siti Fadilah Supari yang kini berusia lebih dari 70 tahun.

Baca Selengkapnya

Jerinx SID Serang Dokter yang Berjibaku Hadapi Pasien Covid-19

23 Mei 2020

Jerinx SID Serang Dokter yang Berjibaku Hadapi Pasien Covid-19

Jerinx SID juga menantang para dokter yang mengeluhkan masyarakat berkerumun tanpa mengindahkan protokol kesehatan itu untuk bertukar peran.

Baca Selengkapnya

Siti Fadilah: Covid-19 Tak Seberat Flu Burung

22 Mei 2020

Siti Fadilah: Covid-19 Tak Seberat Flu Burung

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari mengatakan Covid-19 tidak seberat flu burung yang sempat terjadi beberapa tahun lalu.

Baca Selengkapnya