TEMPO.CO, Jakarta - Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat melakukan transaksi keuangan yang mencurigakan dengan nilai total lebih dari Rp 1 triliun. Mereka adalah Max Sopacua dan Sonny Waplau dari Partai Demokrat serta Yasti Soepredjo Mokoagow dari Partai Amanat Nasional.
Transaksi ketiga anggota Dewan itu tidak sesuai dengan profil mereka. Max, misalnya, melakukan transaksi mencurigakan sebesar Rp 1,85 miliar pada 2009. “Transaksi ini diduga terkait kasus korupsi alat kesehatan,” kata sumber Tempo. Soalnya, selama periode 2004-2009, Max berada di Komisi Kesehatan. Max juga pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus korupsi alat kesehatan roentgen portabel pada 2007.
Transaksi keuangan mencurigakan paling besar melibatkan Sonny Waplau. Anggota Badan Anggaran DPR ini menerima dana Rp 1 triliun antara Januari 2005 dan Maret 2009. Politikus Partai Demokrat itu juga tercatat melakukan transaksi tunai Rp 42 miliar pada 2009-2011. “Transaksinya lebih dari 2.000 kali,” ujar sumber Tempo.
Adapun Yasti, Ketua Komisi Pekerjaan Umum DPR, tercatat melakukan transaksi mencurigakan pada September 2009 hingga Juni 2012. Selama kurun tersebut, dia menyetor uang tunai sekitar Rp 6,2 miliar dan menarik dana tunai Rp 1,5 miliar di Bank Mandiri Toar, Manado, Sulawesi Utara.
Max Sopacua, ketika dimintai konfirmasi, membantah tudingan melakukan transaksi mencurigakan. "Enggak ada. Bohong itu. Lihat saja rekening saya sekarang," ujarnya kepada Tempo kemarin.
Sonny mengakui melakukan transaksi miliaran di rekeningnya, tapi tak sebesar yang dicurigai. “Hanya puluhan miliar,” ujarnya kepada Tempo. Sonny mengatakan semua transaksi tersebut berasal dari hibah dan dividen.
Yasti juga membenarkan transaksi di rekeningnya. Namun, menurut Bendahara Umum Partai Amanat Nasional ini, transaksi tersebut dilakukan sebelum dirinya menjadi anggota Dewan. "Itu terjadi pada September 2009. Saya dilantik (sebagai anggota DPR) pada 1 Oktober 2009," ujarnya kepada Tempo.
ALI NUR YASIN | AKBAR TRI KURNIAWAN | FEBRIYAN | ISA ANSHAR JUSUF | MOCHTAR TOUWE
Berita terkait
Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club
2 jam lalu
Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL
12 jam lalu
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
2 hari lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
2 hari lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaDPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei
2 hari lalu
KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
3 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
4 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
5 hari lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
5 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
5 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca Selengkapnya