Pemerintah Wajib Sediakan Tempat Khusus Merokok

Reporter

Editor

Selasa, 17 April 2012 23:30 WIB

ANTARA/Fikri Adin

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi menyatakan pemerintah daerah wajib menyediakan tempat khusus merokok. Mahkamah menyebutkan hal itu ketika membacakan putusan uji materi Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Pemerintah daerah wajib menetapkan kawasan tanpa rokok di wilayahnya, termasuk antara lain, di tempat kerja, di tempat umum, dan di tempat lainnya,” kata Ketua Majelis Konstitusi Mahfud Md. ketika membacakan putusan, Selasa, 17 April 2012.

Mahkamah menilai, dengan adanya kawasan tanpa rokok, orang yang tak merokok bisa lebih terlindungi. Sebaliknya, pemerintah juga harus menyediakan tempat khusus merokok. Dengan putusan itu, MK mengabulkan permohonan yang diajukan Enryo Oktavian, Abhisam Demosa Makahekum, dan Irwan Sofyan.

Enryo, Abhisam, dan Irwan uji materi Penjelasan Pasal 115 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009. Penjelasan pasal tersebut berbunyi, “Khusus bagi tempat kerja, tempat umum, dan tempat lainnya dapat menyediakan tempat khusus untuk merokok”.

Menurut mereka penjelasan itu menimbulkan makna yang tak jelas. “Kata 'dapat' bisa berarti pemerintah boleh mengadakan atau boleh pula tidak menyediakan tempat khusus untuk merokok,” kata Enryo.

Menurut Mahkamah, kata “dapat” akan berimplikasi pada tidak adanya proporsionalitas dalam pengaturan “tempat khusus merokok”. Padahal, aturan itu mesti mengakomodasi antara kepentingan perokok untuk merokok dan kepentingan publik untuk terhindar dari bahaya akibat rokok.

Mahkamah juga berpendapat, bila pemerintah tidak menyediakan “tempat khusus untuk merokok”, hal itu akan menghilangkan hak para perokok untuk merokok. Padahal, merokok adalah perbuatan yang legal secara hukum.

NUR ALFIYAH


Baca juga:
Kejaksaan: Politikus PKS Terima Duit Dhana
Soal Kabinet, PKS Sebut SBY Sudah Dewasa
PKS Batal Interpelasi Dahlan Iskan

Berita terkait

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

4 menit lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

3 jam lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

23 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

1 hari lalu

Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

1 hari lalu

Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

2 hari lalu

Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

3 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya