TEMPO.CO, Jakarta- Dewan Perwakilan Rakyat mempersilakan rencana uji materi Undang-Undang Penangkapan Konflik Sosial yang akan dilakukan Koalisi Masyarakat Sipi. "Tidak apa-apa, supaya ada kejelasan statusnya," ujar anggota komisi hukum, Eva Kusuma Sundari saat dihubungi, Selasa, 17 April 2012.
Politikus yang menjadi Ketua Panitia Kerja saat Undang-Undang Penanganan Konflik Sosial ini digodok mengatakan pengajuan uji materi adalah langkah yang tepat. Alasannya pengajuan ini bukti penghormatan terhadap institusi yang ada. "Kebenaran di negara hukum ya pengadilan yaitu Mahkamah Konstitusi," ujar Eva.
Mengenai rencana pengajuan uji materi ini, Direktur Setara Institute, Hendardi mengatakan disebabkan banyak pasal yang multitafsir. Misalnya soal definisi konflik sebagai situasi yang mengganggu stabilitas nasional dan menghambat pembangunan. Definisi ini dinilai sangat berpotensi menimbulkan pelanggaran HAM.
Menurut Hendardi, penggunaan UU ini tidak patut dan keluar dari paradigma penanganan konflik yang bebas dari militerisasi. Undang-Undang juga dinilai miskin gagasan. Bahkan setelah diundur pengesahannya selama sepekan tidak ada perubahan signifikan.
Pelibatan TNI dalam mengatasi konflik sosial kata Hendardi masih menjadi bolong besar dalam UU PKS. Penanganan konflik dengan pendekatan keamanan justru berpotensi menimbulkan konflik yang lebih besar. "Berpotensi melanggar HAM dan demokrasi."
Dalam menangani konflik sosial, menurut Hendardi seharusnya pelibatan militer sangat dibatasi. Bahkan tidak dibutuhkan. Untuk situasi darurat seharusnya tidak perlu menyiapkan UU sendiri karena sudah diatur dalam konstitusi. Untuk pengerahan TNI akan ditetapkan oleh presiden. "Kalau tetap diperlukan TNI maka seharusnya yang disiapkan UU Perbantuan Militer supaya lebih jelas mekanismenya."
IRA GUSLINA SUFA
Berita terkait
UU Penanganan Konflik Sosial Dinilai Rawan
17 April 2012
"Urgensi UU PKS ini tidak ada. Seharusnya ada UU lain yang
diperbaiki dan digunakan."
UU Penanganan Konflik Sosial Segera Digugat
17 April 2012
"Sekarang kami sedang menyusun strategi dan legal draf."
Baca SelengkapnyaBuntut Penutupan Jalan, Marinir Ajak Dialog Warga Pasuruan
1 Oktober 2011
Instalasi militer merupakan kawasan terbatas.
Baca SelengkapnyaBesok, Seribuan Warga Sumberanyar Demo Menolak Tempat Latihan Marinir
2 November 2008
Sekitar 1.500 warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, berencana berdemonstrasi menentang rencana pembangunan Markas Komando Latihan Marinir di desa mereka pada Senin (3/11).
Baca SelengkapnyaTim Pembela: Tindakan 13 Marinir Mendukung Citra TNI
29 Juli 2008
Tim Pembela Hukum 13 personel Marinir terdakwa penembakan 14 warga Desa Alastlogo, Grati, Pasuruan, menilai tindakan 13 Marinir dalam kasus itu mendukung citra Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan bertindak cepat walaupun terdapat korban.
Baca SelengkapnyaSerpihan Peluru di Tubuh Korban Marinir Tidak Diambil
22 Juni 2007
Sejumlah serpihan logam proyektil itu masih bersarang di bagian panggul Erwanto. Serpihan itu juga menyebar dan bersarang di pembuluh dan urat syaraf. Jika dipaksa diambil, pembuluh darah bisa pecah atau urat syaraf yang terpotong. Akibatnya akan terjadi pendarahan hebat.
Baca SelengkapnyaUji Balistik Kasus Alastlogo Belum Bisa Dilaksanakan
19 Juni 2007
"Administrasi penyidikan yang diminta Laboratorium Forensik Polri itu banyak," ujar Komandan Polisi Militer TNI-AL Lantamal V Surabaya, Kolonel Laut (PM) Totok Budi Susanto.
Baca SelengkapnyaKasus Pasuruan Bisa Jadi Perhatian Internasional
13 Juni 2007
Kasus Pasuruan akan menjadi perhatian dunia internasisonal jika tidak diselesaikan secara transparan. "Karena kasus ini bisa dibawa ke isu pelanggaran hak azasi manusia," kata politikus dari PDI Perjuangan Sutradara Gintings.
Baca SelengkapnyaKomandan Korps Marinir Diganti
5 Juni 2007
Serah terima akan dilangsungkan pada Rabu (7/6) pukul 09.00 WIB di Lapangan Apel Kestarian Marinir Cilandak, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaZaenal Maarif Usulkan Hak Angket Terkait Kasus Pasuruan
3 Juni 2007
Karena ada dugaan dalam kasus itu, TNI telah menjadi alat atau bagian dari perusahaan swasta tersebut.
Baca Selengkapnya