TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat segera merevisi Undang-Undang Kejaksaan Agung. Anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Ahmad Yani, mengatakan, setelah undang-undangnya direvisi, Kejaksaan bakal menjelma lembaga super seperti Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Kami ingin agar kejaksaan itu kuat dan mandiri seperti KPK,” kata Yani di Gedung MPR/DPR, Senin, 16 April 2012.
Menurut Yani, pembahasan revisi Undang-Undang Kejaksaan akan dilakukan dalam masa sidang mendatang. Draf beleid, kata dia, telah rampung disusun Badan Legislasi DPR dan siap dibahas di Komisi Hukum. “Kami akan minta agar draf ini segera dibahas bersamaan dengan RUU KPK,” kata dia.
Beberapa poin penting yang tercantum dalam draf revisi adalah soal kewenangan kejaksaan. Menurut Yani, lemahnya kinerja kejaksaan disebabkan oleh sedikitnya kewenangan yang dimiliki. Contohnya, kewenangan penyadapan. Tak seperti KPK, kejaksaan harus mendapatkan izin dari pengadilan untuk menyadap pembicaraan di telepon.
“Nanti akan kami minta agar semua kewenangan super KPK itu diberikan juga kepada kejaksaan," ujarnya.
Dengan memiliki kewenangan serupa KPK, lanjut Yani, publik kelak bisa menilai lembaga penegak hukum mana yang betulan bekerja. “Setelah punya kewenangan yang sama baru bisa diuji mana yang lebih baik: KPK atau kejaksaan," kata legislator dari Sumatera Selatan ini.
Yani menambahkan, selain soal kewenangan, ia mengusulkan agar pemilihan Jaksa Agung tak lagi didominasi oleh eksekutif. Menurut Yani, sudah sepatutnya DPR juga ikut menentukan pemilihan Jaksa Agung. "Kalau bisa nanti harus ada fit and proper test seperti pimpinan KPK," kata dia.
FEBRIYAN
Berita terkait
Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
1 hari lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaDaftar Pimpinan DPR yang Terjerat Kasus Korupsi
27 September 2021
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin menambah daftar pimpinan badan legislatif yang terjerat kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaDiduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung
6 Maret 2020
Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaTak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka
29 Februari 2020
Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya
29 Februari 2020
Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.
Baca SelengkapnyaRini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa
28 Februari 2020
Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara
26 Februari 2020
Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Baca SelengkapnyaBenny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen
26 Februari 2020
Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.
Baca SelengkapnyaKasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung
26 Februari 2020
Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai
24 Februari 2020
Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.
Baca Selengkapnya