TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap cek pelawat, Nunun Nurbaetie, punya sapaan kecil untuk kawannya, Miranda Swarai Goeltom. "Saya memanggil dia Mir," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Senin, 16 April 2012.
Begitu juga Miranda dalam memanggil Nunun. Dia mengatakan biasa disapa Nun oleh kawan sosialitanya tersebut. "Panggilan ini sudah akrab bagi kami," ucapnya.
Dalam persidangan tersebut, Nunun mengaku mau mempertemukan Miranda dengan anggota Dewan karena pertemanan mereka. "Saya kenal dia sudah lama dan dia pantas jadi gubernur senior, makanya mau," ucapnya.
Hal ini disampaikan Nunun dalam persidangan untuk menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum M. Rum perihal kenapa Miranda minta tolong kepada Nunun. "Saya juga tidak tahu kenapa mungkin karena pertemanan," kata Nunun.
Dalam kasus ini Nunun diduga kuat berperan menyebarkan 480 lembar cek pelawat bernilai Rp 24 miliar kepada puluhan anggota Dewan periode 1999-2004. Cek pelawat tersebut diduga digunakan untuk pemenangan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Pada mulanya cek tersebut dipesan oleh PT First Mujur Plantation and Industry di Bank Internasional Indonesia melalui Bank Artha Graha. Cek tersebut pada mulanya digunakan untuk membeli tanah atas nama Ferry Yan.
Namun, cek tersebut kemudian berpindah tangan kepada Direktur PT Wahana Esa Sejati Ari Malangjudo. Dari sinilah cek tersebut berpindah tangan ke puluhan anggota Dewan.
Nunun diduga menerima Rp 1 miliar untuk pemenangan itu. Miranda sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
SYAILENDRA
Berita terkait
Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan
27 September 2021
Berbagai cara dilakukan untuk menyangkal tuduhan korupsi, mulai dari membawa nama-nama tuhan hingga mengaku hilang ingatan,
Baca SelengkapnyaBebas dari Penjara, Miranda Goeltom Ibadah Pengucapan Syukur
2 Juni 2015
Miranda telah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.
Baca SelengkapnyaTerpidana Cek Pelawat Miranda Goeltom Bebas
2 Juni 2015
Miranda Swaray Goeltom sudah menjalani dua per tiga masa hukuman.
Baca SelengkapnyaMenteri Amir Tak Tahu Kabar Remisi Miranda Goeltom
19 Agustus 2014
Hingga saat ini belum ada terpidana korupsi, teroris, dan narkoba yang memenuhi syarat remisi.
Baca SelengkapnyaNunun Nurbaetie Bebas dari Penjara
15 Juni 2014
Nunun dijemput keluarga besarnya dari Rutan Pondok Bambu.
Baca SelengkapnyaMiranda Goeltom Tidak Dapat Remisi Natal
25 Desember 2013
Remisi tidak berlaku untuk narapidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaIzin Keluar Miranda, Ini Jawaban Denny Indrayana
18 September 2013
Denny mempertanyakan pemberitaan media yang tidak ikut mempermasalahkan Antasari saat mengunjungi pernikahan anak.
Baca SelengkapnyaPernikahan Anak Miranda Dihadiri Mantan Pejabat BI
18 September 2013
Seorang sumber Tempo menyebutkan Miranda tampak terus tersenyum menyalami tetamu yang hadir dalam pernikahan anaknya.
Baca SelengkapnyaLoloskan Miranda, Dewan: Kemenkumhan Tebang Pilih
18 September 2013
Anggota Komisi Hukum DPR, Ahmad Yani, mempertanyakan insiden diizinkannya Miranda Goeltom ke luar tahanan untuk menghadiri resepsi anaknya.
Baca SelengkapnyaMiranda Keluar Penjara, Hadiri Pernikahan Anak
18 September 2013
Izin keluar Miranda dianggap bertentangan dengan peraturan pemerintah.
Baca Selengkapnya