Sejumlah perwakilan hakim beraudiensi dengan pimpinan Komisi Yudisial (KY) di Jakarta (9/4). TEMPO/Amston Probel
TEMPO.CO, Kupang - Akhmad Lakoni, seorang hakim yang kini bertugas di Pengadilan Negeri Klas I Kupang, Nusa Tenggara Timur, menuturkan ihwal minimnya gaji yang diterimanya. ”Saya bersama istri pernah berjualan pakaian bekas hingga buka warung untuk memenuhi kebutuhan hidup,” katanya kepada Tempo, Rabu, 11 Arpil 2012.
Oleh karena itu, Akhmad Lakoni bersama ribuan hakim di Indonesia turut mendukung perjuangan menuntut peningkatan kesejahtraan.
Akhmad Lakoni juga menjelaskan bahwa selama mengabdikan diri sebagai hakim sejak 27 tahun lalu, ia selalu berhutang ke bank untuk mencukupi biaya hidup. Sebagai jaminan di bank, Akhmad Lakoni menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatannya sebagai hakim.
Hingga kini masih sebanyak 15 kali cicilan yang belum dibayarkannya ke Bank BRI. Setiap bulan gajinya dipotong Rp 2,9 juta untuk melunasi utangnya. "Sejak pertama kali jadi hakim, saya sudah pinjam uang di bank," ujarnya.
Akhmad merincikan gaji yang diterimanya dengan golongan 4C per bulan hanya Rp 5,7 juta yang terdiri dari gaji pokok Rp 3 juta dan tunjangan Rp 2,7 juta. Dengan golongannya yang 4C atau setingkat jenderal bintang dua di kepolisian, gaji yang diterima Akhmad Lakoni tidak sebanding. "Kami hanya minta profesi kami dihargai dengan kesejahteraan yang layak," ucapnya.
Menurut Lakoni, gaji hakim sudah empat tahun tidak mengalami kenaikan, sedangkan tunjangan sudah 11 tahun. "Hakim tidak tuntut hidup mewah, tapi hidup yang layak," tuturnya.
Hakim yang pernah menyidangkan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) itu selama bertugas di Kupang baru dua bulan ini menempati rumah dinas. Sebelumnya harus mengontrak rumah dengan biaya sendiri.
Rumah dinas yang disiapkan pun tidak layak huni, bahkan tidak dilengkapi perabot di dalamnya. Kondisi rumah rusak parah.
Nasib serupa dialami Suryanto, hakim yang juga bertugas PN Klas I Kupang. Suryanto harus meminjam uang di bank Rp 10 juta untuk biaya kontrak rumah dan sekolah anak. "Dua bulan lalu saya terpaksa pinjam uang di bank,” katanya.
ASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan
14 Mei 2023
ASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan
Aparatur sipil negara atau ASN mendapat tunjangan multivitamin atau makanan penambah daya tahan tubuh. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo ikut buka suara.