MA Kabulkan Kasasi Akbar

Reporter

Editor

Kamis, 12 Februari 2004 18:34 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Hakim kasasi kasus Akbar Tandjung mengabulkan permohonan kasasi Akbar Tandjung dalam kasus penyelewengan dana nonbujeter Bulog sebesar Rp 40 miliar untuk program raskin. Sementara terdakwa lainnya, H Dadang Sukandar dan Winfried Simatupang, dihukum 1 tahun 6 bulan dan denda Rp 10 juta. Putusan ini berarti membatalkan putusan sebelumnya oleh Pengadilan Tinggi Jakarta dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.Sidang putusan kasasi Akbar Tandjung dimulai sejak Kamis (12/2) pukul 10.00 WIB hingga sore hari. Keputusan ini dibacakan Ketua Majelis Hakim, Paulus Efendi Lotulung, yang hadir disertai empat hakim agung lainnya, Parman Suparman, Arbijoto, Abdul Rahman Saleh, Muchsin.Sepanjang sidang dihadiri ribuan massa Golkar dan mahasiswa yang jauh lebih sedikit bila dibandingkan dengan massa pro-Akbar Tandjung. Aparat kepolisian berada di tengah-tengah kedua massa pro-kontra tersebut. Satu buah panser yang dilengkapi dengan water canon telah disiapkan polisi mengarah ke mahasiswa. Dua buah ambulan juga sudah disiagakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.Erwin - Tempo News Room

Berita terkait

Guinea Panggil 4 Pemain Baru untuk Hadapi Timnas Indonesia U-23, Ada Eks Barcelona Ilaix Moriba

2 menit lalu

Guinea Panggil 4 Pemain Baru untuk Hadapi Timnas Indonesia U-23, Ada Eks Barcelona Ilaix Moriba

Semua pemain baru Guinea yang dipanggil untuk laga kontra Timnas U-23 Indonesia bermain di kompetisi Eropa.

Baca Selengkapnya

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

3 menit lalu

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

Muhadjir mengatakan jika kasus tersebut berkaitan dengan mahasiswa seperti STIP, biasanya itu juga ditangani oleh pimpinan institusi

Baca Selengkapnya

Menpora Dito Ariotedjo Yakin Tren Positif Atlet Bulu Tangkis Indonesia Berlanjut ke Olimpiade Paris 2024

5 menit lalu

Menpora Dito Ariotedjo Yakin Tren Positif Atlet Bulu Tangkis Indonesia Berlanjut ke Olimpiade Paris 2024

Menpora Dito Ariotedjo meminta kepada semua atlet dari cabang olahraga yang sudah lolos Olimpiade Paris 2024 agar terus fokus mengikuto pelatnas.

Baca Selengkapnya

Inilah 4 Pemain Timnas U-23 yang Dinilai Roberto Mancini Layak Bermain di Serie B Italia

8 menit lalu

Inilah 4 Pemain Timnas U-23 yang Dinilai Roberto Mancini Layak Bermain di Serie B Italia

Marselino Ferdinan, Ivar Jenner, Nathan Tjoe-A-On, dan Justin Hubner dinilai pelatih Roberto Mancini layak bermain di Serie B Italia.

Baca Selengkapnya

7 Cara Glow Up untuk Pria Agar Penampilan Berseri

13 menit lalu

7 Cara Glow Up untuk Pria Agar Penampilan Berseri

Cara glow up untuk pria mudah. Selain merawat kulit, Anda juga harus menjalani pola hidup sehat, mulai dari istirahat cukup hingga makan bergizi.

Baca Selengkapnya

Gibran Tanggapi Soal Orang Toxic: Spesifiknya Tanyakan Pak Luhut Saja

13 menit lalu

Gibran Tanggapi Soal Orang Toxic: Spesifiknya Tanyakan Pak Luhut Saja

Ditanya terkait ciri-ciri orang toxic tidak sepaham visi misi Prabowo-Gibran, Gibran mengaku tidak tahu orang yang dimaksud Luhut tersebut.

Baca Selengkapnya

Monyet Ekor Panjang Muncul di Pemukiman Sleman yang Berjarak 10 KM dari Gunung Merapi

13 menit lalu

Monyet Ekor Panjang Muncul di Pemukiman Sleman yang Berjarak 10 KM dari Gunung Merapi

Memasuki bulan kemarau awal Mei ini, warga di Dusun Rejodani, Sariharjo, Ngaglik, Sleman Yogyakarta dikagetkan dengan kemunculan sejumlah monyet ekor panjang

Baca Selengkapnya

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

13 menit lalu

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

Sumatera Selatan masuk sebagai salah satu jalur utama penyelundupan benih lobster. Dari 2021-2023, berhasil digagalkan 17 kali upaya penyelundupan.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

17 menit lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Hamas Minta Bantuan Jusuf Kalla untuk Mediasi dengan Israel

20 menit lalu

Hamas Minta Bantuan Jusuf Kalla untuk Mediasi dengan Israel

Hamas meminta bantuan dari Jusuf Kalla agar menjadi mediator guna mengakhiri perang dengan Israel.

Baca Selengkapnya