Menteri Amir Ungkap Alasan Bentuk TPF Tampar Sipir  

Reporter

Editor

Sabtu, 7 April 2012 16:12 WIB

Amir Syamsuddin (kanan) dan Denny Indrayana. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menegaskan tujuan pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) agar insiden penamparan pada inspeksi mendadak yang dilakukan Wakil Menkumham Denny Indrayana dengan tim dari Badan Narkotika Nasional di Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru, Riau, Selasa dini hari, 3 April 2012, segera selesai.

"Tujuan tim ini tidak untuk mencari-cari kesalahan seseorang," kata Amir kepada Tempo saat ditemui di kantornya, Kamis 5 April 2012.

Amir yang menjadi pimpinan langsung tim itu mengaku mendapat banyak versi yang berbeda-beda mengenai kejadian tersebut. "Karena saya tidak melihat, tentunya itu saya bentuk TPF," ujar pria asal Makassar yang menjadi menteri menggantikan Patrialis Akbar pada Kabinet Indonesia Bersatu II mulai 19 Oktober itu.

Inspeksi mendadak yang dilakukan Denny bersama BNN ke Lapas Pekanbaru Selasa 3 April 2012 lalu berbuntut panjang. Saat itu Denny dituding menampar petugas lapas bernama Darso Sihombing. Meski Denny telah mengklarifikasi bahwa bukan dirinya yang melakukannya, melainkan Kusno, ajudannya, Amir tak lantas percaya sehingga membentuk TPF.

Amir tak menyangkal jika ada perilaku penggunaan narkoba di lembaga pemasyarakatan, sehingga perlu ada tindakan disiplin dari Kemenkumham bekerja sama dengan BNN. Tapi, jangan sampai karena ada tuduhan itu semua lapas digeneralisasi seperti itu.

"Saya melihat ada hal-hal yang perlu diperbaiki sehingga tidak terulang lagi (kejadian) yang di Pekanbaru," katanya. Dengan alasan perbaikan itulah pendiri Amir Syamsuddin Law Offices and Partners ini memutuskan untuk membekukan sementara MoU (Kesepakatan Bersama) dengan BNN.

FEBRIYAN | ISMA SAVITRI | RINA WIDIASTUTI

Berita Terkait

Ajudan: di Cipinang, Denny Nyaris Ditusuk Sipir

Police Watch: Seharusnya Menteri Pecat Kalapas

Inilah 19 Calon Daerah Pemekaran

Kronologi Inspeksi Lapas: Denny Tak Menampar

Heru Lelono:SBY Hanya 0,5 Persen Pikirkan PKS

Denny Indrayana Boleh Sidak Setelah MoU BNN Beres

Kalapas Narkotika Cipinang: Ajudan Denny Lebay

Pengamat: SBY Butuh PKS untuk Imbangi Golkar

Menteri Amir Minta BNN Setor Data Kebobrokan Lapas

Kota Surakarta Masuk Calon Kota Ajaib Dipersoalkan




Berita terkait

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

1 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

1 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

1 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

2 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

2 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

2 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

2 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

3 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya