SBY Dinilai Perlu Turun Tangan Soal Amir-Denny

Reporter

Editor

Jumat, 6 April 2012 06:17 WIB

Amir Syamsuddin (kanan) dan Denny Indrayana. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta turun tangan menyelesaikan kontroversi dugaan insiden penamparan dalam inspeksi mendadak (sidak) oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dengan tim Badan Narkotika Nasional di Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru, Riau, Selasa, 3 April 2012 dinihari. "Presiden menjadi wajib melakukan intervensi kalau menterinya sudah salah fokus," kata Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin Mochtar kepada Tempo, Kamis, 5 April 2012.

Yang dimaksud salah fokus oleh Zainal adalah reaksi Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. Karena adanya isu penamparan di balik sidak wakil menterinya, ia melarang Denny melanjutkan sidak-sidak lain ke lembaga-lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Indonesia. Dan yang lebih keliru lagi, menurut Zainal, adalah upaya Menteri Amir yang membentuk tim pencari fakta insiden penamparan dalam inspeksi mendadak (sidak) itu.

Padahal, dia melanjutkan, agenda pemberantasan mafia ini merupakan agenda Presiden SBY yang harus dijalankan para menteri-menterinya. "Seorang wakil menteri bekerja melawan mafia dan menterinya salah fokus. Kalau begini, SBY yang punya peluang dan wewenang meluruskan menterinya," kata dia. "Dia yang paling berhak bilang, Pak Menteri kalau buat TPF untuk perbaikan lapas dan pemberantasan mafia narkoba saja."

Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM ini pun mengingatkan isu perpecahan dua pimpinan di Kementerian Hukum dan HAM ini harus segera diredam. Selain merugikan internal Kementerian, kerugian besar akan menimpa Presiden SBY. "Ujungnya yang paling dirugikan adalah Presiden. Karena dia punya PR besar (pemberantasan mafia) dan dia tumpahkan kepada Kementerian. Kalau menteri dan wakilnya begini, bagaimana kinerja kementeriannya," kata dia.

Kasus bermula kala Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana bersama tim Badan Narkotika Nasional, yang dipimpin Brigadir Jenderal Benny Mamoto, melakukan inspeksi mendadak pada Selasa, 3 April 2012 dinihari, di penjara Pekanbaru.

Saat inspeksi itu, Denny disebut menampar Darso Sihombing, sipir penjara. Sang petugas ditampar karena terlalu lama membukakan pintu, meskipun sudah ada instruksi dari Kementerian dan Badan Narkotika Nasional. Denny sendiri telah membantah melakukan penamparan ini.

MUNAWWAROH


Berita Terkait
Dalih PKS Bertahan di Koalisi

PKS: Banyak Pengincar Posisi Menteri

Denny Indrayana Jadi Tumbal?

Ujung Sepak Terjang Denny Indrayana

Istana Beri Isyarat Perombakan Kabinet

Benarkah Satu Kursi Menteri Asal PKS untuk Golkar?

Denny Indrayana dan Kontroversinya

Serunya Perdebatan #tamparsipir Denny di Twitter

Begini Isi Perjanjian SBY-Parpol Koalisi

Isyarat Rombak Kabinet dari Istana

Pendukung Denny Indrayana Muncul di Facebook


Berita terkait

Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK

11 hari lalu

Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK

Tim hukum Prabowo-Gibran menghormati prediksi yang sudah disampaikan Denny Indrayana, tapi dia mengatakan analisis itu sangat ekstrem dan keliru.

Baca Selengkapnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

11 hari lalu

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

Putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan Senin, 22 April 2024. Berikut prediksi para pakar.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

11 hari lalu

Denny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Dia menuturkan, semakin kuat hakim MK menjaga independensinya, semakin besar putusannya sejalan dengan rasa keadilan kepemililuan.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

11 hari lalu

Denny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Sidang sengketa Pilpres tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi. Putusan itu akan diputuskan pada Senin besok.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran

11 hari lalu

Denny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran

Setelah putusan 90, Denny menilai MK tidak pernah berhasil keluar dari kerangkeng putusan yang problematik tersebut.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

17 hari lalu

Denny Indrayana Sebut 4 Opsi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Denny Indrayana memprediksi beberapa opsi putusan sengketa pilpres di MK. Salah satunya potensi diskualifikasi Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana soal Prabowo Dilantik tanpa Gibran: Jika Terbukti Langgar Konstitusi, MPR Bisa Lantik Cawapres Lain

20 hari lalu

Denny Indrayana soal Prabowo Dilantik tanpa Gibran: Jika Terbukti Langgar Konstitusi, MPR Bisa Lantik Cawapres Lain

Denny menjelaskan terkait opsi lain sengketa Pilpres 2024, yakni pelantikan Prabowo tanpa Cawapresnya, Gibran jika terbukti melanggar konstitusi.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

27 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Hendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana

20 Februari 2024

Hendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana

Almas Tsaqibbirru sibuk mempersiapkan pernikahan sehingga absen sidang mediasi kedua atas gugatan terhadap Denny Indrayana senilai Rp 500 miliar.

Baca Selengkapnya

Almas si Pembuka Jalan Gibran Jadi Cawapres Mau Menikah, Ingin Jadi Pengacara Tapi Belum Cukup Umur

19 Februari 2024

Almas si Pembuka Jalan Gibran Jadi Cawapres Mau Menikah, Ingin Jadi Pengacara Tapi Belum Cukup Umur

Ditengah-tengah kesibukannya menggugat Gibran dan Denny Indrayana, Almas Tsaqibbirru mempersiapkan acara pernikahan.

Baca Selengkapnya