TEMPO.CO , Jakarta:Kepala Pusat Kesehatan Intelegensia Kementerian Kesehatan Eka Viora mengatakan Indonesia memerlukan infrastruktur dan prasarana ramah bagi warga lanjut usia (Lansia). Rumah tersebut diperlukan agar warga Lansia bisa produktif di usia senja.
Menjaga warga Lansia agar bisa tetap produktif perlu dilakukan sebab proporsi jumlah warga Lansia masa mendatang semakin besar. Bahkan, kata dia, mereka bisa menyamai jumlah anak Bawah Lima Tahun (Balita).
“Populasi Lansia terus bertambah akan menjadi beban jika mereka hidup bergantung orang lain. Harus bergerak mencari solusi mulai dari sekarang,” kata Eka di Jakarta Kamis, 5 April 2012 siang.
Eka mengatakan jumlah warga Lansia Indonesia pada 1990 mencapai 11,3 juta jiwa, atau 6,4 persen dari seluruh warga Indonesia. Pada 2000 angka meningkat menjadi 15,3 juta jiwa, atau 7,4 persen dari jumlah seluruh warga.
Kementerian memperkirakan pada 2010 jumlah warga Lansia, berusianya di atas 65 tahun, mencapai 24 juta atau 9,77 persen dari seluruh warga. “Sama dengan jumlah Balita,” katanya. Sementara pada 2020 jumlah mereka mencapai 28,8 juta.
Anggota Komisi Nasional Lansia Nugroho Abikusno menilai bahwa belum ada kota di Indonesia yang memiliki infrastruktur dan prasarana yang ramah bagi Lansia. Sebab menurut Nugoroh hal tersebut belum menjadi perhatian pemerintah. “Seringkali terbentur prioritas pembangunan,” katanya.
Ihwal infrastruktur yang ramah pada Lansia ini akan menjadi bahan kampanye Hari Kesehatan Sedunia oleh Kementerian Kesehatan. Eka mengatakan pada kampanye tahun ini kementerian akan fokus pada isu seputar kesehatan Lansia.
ANANDA BADUDU
Berita Terkait
PT Kereta Api Menata Ulang Benda Cagar Budaya
Mahasiswa Tolak RUU Perguruan Tinggi
Ujian Nasional Dinilai Ketinggalan Zaman
Berita terkait
5 Fakta Jabodetabekjur, Jakarta yang Diperluas hingga Cianjur
48 hari lalu
Jakarta dengan istilah Jabodetabekjur juga tidak lagi menjadi ibu kota. Nama itu baru akan digunakan ketika ibu kota sudah pindah.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Komunikasi dengan Bodetabek Bahas Masalah Kependudukan
29 September 2023
Pemprov DKI telah berkomunikasi dengan pemerintah Bodetabek untuk membahas masalah kependudukan.
Baca SelengkapnyaData Pribadi Kependudukan Diduga Bocor, ELSAM: Harus Dilakukan Mitigasi
19 Juli 2023
Dugaan kebocoran data pribadi tersebut terungkap dari adanya penjualan sedikitnya 337.225.465 data di situs breachforums.vc.
Baca SelengkapnyaSyarat dan Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak Baru Lahir
20 Mei 2023
Pengurusan akta kelahiran anak dianjurkan untuk dilakukan selambat-lambatnya 60 hari setelah kelahiran.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan Penduduk Mulai Melambat, Bappenas: 2045 RI Tak Lagi Keempat Terbesar Dunia
16 Mei 2023
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan Proyeksi penduduk Indonesia periode 2020-2045.
Baca SelengkapnyaAgar Terhindar dari Penonaktifan NIK, Alamat KTP Harus Sesuai dengan Domisili Tempat Tinggal
11 Mei 2023
Warga DKI diminta untuk menyesuaikan alat KTP dengan domisili tempat mereka tinggal agar terhindar penonaktifan NIK.
Baca SelengkapnyaRencana Penonaktifan NIK, Penduduk ber-KTP DKI Harus de facto Tinggal di Jakarta
4 Mei 2023
Kepala Dinas Dukcapil DKI menyatakan penonaktifan NIK warga yang sudah tidak lagi tinggal di Jakarta untuk administrasi kependudukan.
Baca Selengkapnya11 Ribu Ekspatriat di Kuwait Dideportasi karena Melanggar Aturan Kependudukan
30 April 2023
Kuwait mendeportasi 11 ribu imigran dari berbagai negara karena melanggar hukum kependudukan.
Baca SelengkapnyaDisdukcapil DKI Sebut Pendataan Pendatang Baru Bagian dari Program Nasional
30 April 2023
Disdukcapil DKI menyatakan pendataan terhadap pendatang baru merupakan bagian dari program nasional.
Baca SelengkapnyaCara Buat Akta Kelahiran 2023 dan Persyaratannya
23 April 2023
Untuk membuat akta kelahiran, Anda perlu menyiapkan sejumlah persyaratan. Berikut cara membuat akta kelahiran yang mudah
Baca Selengkapnya