TEMPO.CO, Jakarta - Dua partai besar, Demokrat dan PDI Perjuangan, tidak mau saling berkompromi soal sistem pemilihan umum dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum. Kedua partai tetap kukuh dengan sikapnya masing-masing.
PDIP tetap menginginkan sistem proporsional tertutup. "Sistem ini bagi kami sangat strategis, jadi tidak bisa ditawar lagi," kata anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDIP, Arif Wibowo, di gedung DPR, Selasa, 3 April 2012.
Menyadari sistem tersebut mempunyai kelemahan karena dianggap menimbulkan oligarki partai, PDIP pun menawarkan metode di mana pendaftaran calon ke KPU harus disertakan peraturan rekrutmen dan seleksi partai yang baku dan harus diumumkan ke publik oleh KPU.
Setelah daftar calon ditetapkan oleh KPU, daftar nama dan foto calon harus diumumkan ke publik sampai ke desa-desa. "Jadi publik tetap tahu calonnya meskipun yang dicoblos itu lambang partai," katanya.
Arif yang juga pimpinan Pansus RUU Pemilu menyatakan partainya siap berkompromi untuk masalah lain seperti masalah ambang batas. PDIP saat ini menawarkan angka 4 persen. Sementara untuk alokasi kursi per daerah pemilihan 3 hingga 8, dan konversi kursi menggunakan metode webster. "Kami mau berkompromi untuk itu, kecuali sistem," katanya.
Sementara itu, anggota Komisi Pemerintahan dari Fraksi Partai Demokrat, I Gede Pasek Suardika menyatakan partainya yakin sistem proporsional terbuka yang akan dipilih dalam RUU Pemilu. Menurut dia, sistem proporsional terbuka masih relevan untuk digunakan dalam sistem pemilu di Indonesia.
"Kami Partai Demokrat memilih sistem yang demokratis. Calon mempunyai kedekatan langsung dengan pemilih lewat sistem ini," katanya. "Kalau tertutup, elite partai yang diuntungkan."
Menurut Gede, Demokrat akan tetap mempertahankan sistem itu meskipun keputusan akan diambil lewat voting. "Kami siap voting jika nanti memang harus voting, karena sistem sudah tidak bisa ditawar lagi," katanya.
Gede menyatakan untuk poin lain seperti alokasi kursi per dapil, ambang batas parlemen, dan konversi kursi, Demokrat siap untuk berkompromi. Demokrat saat ini masih mematok ambang batas parlemen sebesar 4 persen, alokasi kursi per dapil 3 hingga 8, dan metode konversi kursi dengan kuota tiga varian.
"Tiga poin itu kami siap berkomunikasi dengan partai lain. seperti metode konversi kursi, kami siap dengan metode webster/divisor," kata Gede yang juga pimpinan Pansus RUU Pemilu.
Alotnya pembahasan RUU Pemilu membuat penetapannya mundur menjadi pada 12 April mendatang. Semula rencana penetapan RUU Pemilu akan dilaksanakan pada 5 April. Jika pada 12 April mendatang tidak juga tercapai titik temu, maka penetapannya dipastikan menempuh voting.
Partai-partai menengah seperti PKB, PAN, Hanurua, sebelumnya dikabarkan siap untuk menyepakati sistem proporsional tertutup yang ditawarkan oleh PKB dan PKS, asal ambang batas parlemen bisa diturunkan menjadi 3 persen.
"Sudah ada kemajuan. Sistem sudah mengarah ke tertutup, ambang batas 3 persen, dan alokasi kursi 3-10. Itu hasil pertemuan intens PDIP dan partai menengah lain," kata anggota Komisi Pemerintahan dari Fraksi PKB, Abdul Malik Haramain.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Berita terkait
Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan
42 hari lalu
Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.
Baca SelengkapnyaRicuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu
1 Maret 2024
Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.
Baca SelengkapnyaTim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia
1 Maret 2024
Tim Advokasi Peduli Pemilu melakukan uji materi terhadap UU Pemilu agar penguasa tidak lagi sewenang-wenang saat pemilu.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya
28 Februari 2024
Penelitian menemukan Pemilu 2024 berpengaruh terhadap meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi pada masyarakat.
Baca SelengkapnyaBukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?
20 Februari 2024
Sejumlah artis pendatang baru di politik ungguli politisi pengalaman. Ada Komeng, Verrell Bramasta dan lainnya.
Baca SelengkapnyaTugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD
16 Februari 2024
Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?
Baca SelengkapnyaTren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo
14 Februari 2024
Apa kata Menpora Dito Ariotedjo soal kehadiran sejumlah mantan atlet Tanah Air sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024?
Baca SelengkapnyaJika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya
12 Februari 2024
Jika calon pemilih tiba-tiba sakit, yang tidak memungkinnya menuju TPS. Apakah hak pilihnya hangus? Tidak
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Dirty Vote Bongkar Politik Gentong Babi Jokowi, TKN Prabowo-Gibran Tantang Pembuktian Pelanggaran Pemilu
12 Februari 2024
Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi Presiden Jokowi, TKN Prabowo-Gibran menantang pembuktian pelanggaran Pemilu.
Baca SelengkapnyaPemilu 14 Februari 2024, Simak Tata Cara Pencoblosan di TPS
9 Februari 2024
Pemungutan suara dalam Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Ini tata cara pencoblosan di TPS.
Baca Selengkapnya