KPA: Reformasi Struktur Penguasaan Tanah

Reporter

Editor

Senin, 9 Februari 2004 10:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengusulkan agar reformasi struktur penguasaan tanah menjadi prioritas utama untuk dilaksanakan pemerintah dan DPR. Menurut Deputi Advokasi Kebijakan KPA, Usep Setiawan, program sertifikasi tanah yang sedang dilaksanakan Badan Pertanahan Nasional tidak akan menjawab masalah utama di bidang pertanahan yang sedang dihadapi masyarakat. "Persoalan agraria di negara ini jelas tidak bisa diselesaikan dengan proyek sertifikasi tanah," kata Usep saat dihubungi kemarin. Dia menjelaskan, KPA sejak 1995 sudah mengusulkan kepada pemerintah untuk melakukan reformasi struktur penguasaan tanah. Agendanya, menurut dia, adalah distribusi penguasaan tanah yang selama ini timpang di masyarakat. Dalam rapat dengar pendapat Komisi Hukum DPR dengan Badan Pertanahan Nasional pada 5 Februari 2004, Kepala Badan Pertanahan Nasional Lutfi Nasution mengungkapkan, dari 85 juta bidang tanah di negara ini, baru sekitar 30 persen yang memiliki sertifikat tanah. Dia juga membeberkan soal ketimpangan penguasaan tanah yang sulit diatasi, terutama di perkotaan. Alasannya, menurut Lutfi, tidak ada peraturan yang mengatur soal pembatasan kepemilikan tanah di perkotaan (Koran Tempo, 6 Februari 2004). Dengan adanya program sertifikasi tanah, menurut Usep, hanya akan menghambat agenda distribusi penguasaan tanah. "Bukan kami menolak sertifikasi," katanya. Pasalnya, kata Usep, proyek sertifikasi yang dibiayai oleh Bank Dunia itu bertujuan memberikan legalitas terhadap struktur tanah yang ada selama ini. Artinya, ketimpangan penguasaan tanah dikukuhkan lewat sertifikasi tanah oleh Badan Pertanahan Nasional. Para pemilik ratusan hingga ribuan meter persegi tanah diuntungkan dengan sertifikasi tanah. Sementara itu, rakyat kecil, terutama masyarakat pedesaan, yang selama ini tidak memiliki sertifikat tanah dirugikan. Dalam masyarakat kita, papar Usep, sebagian besar masyarakat masih asing dengan sertifikat. Namun, bukan berarti mereka tidak punya prosedur untuk mempertegas bentuk-bentuk kepemilikan tanahnya. Ironisnya, sistem kepemilikan tanah masyarakat tradisional justru tidak diakomodasi oleh sistem hukum nasional. "Harusnya pemerintah menghormati pluralisme instrumen legalitas kepemilikan tanah," ujarnya. Persoalan-persoalan pertanahan ini pun berujung pada terjadinya konflik pertanahan di berbagai daerah. Sejak Orde Baru hingga saat ini, menurut Usep, konflik bukannya menyusut jumlahnya, melainkan meningkat, baik jumlah maupun intensitas kekerasan dalam konflik itu. KPA mencatat, hingga September 2002 terjadi sekitar 1.920 kasus pertanahan di 25 provinsi. KPA juga mencatat korban akibat konflik pertanahan mencapai 622.450 keluarga. Komnas HAM, yang juga menerima pengaduan kasus konflik pertanahan mencatat ribuan kasus telah dilaporkan. Dalam laporan tahunan Komnas HAM 2002 bahkan disebutkan, sejak komisi itu dibentuk pada 1993, masalah tanah dan konflik agraria yang paling banyak diadukan. Dalam laporan itu Komnas juga mengkritik sikap penyelenggara negara yang tidak pernah menjadikan Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 sebagai dasar dalam penanganan masalah tanah. Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Hamdan Zoelva pun mengakui, pengaduan tentang konflik pertanahan ke komisinya menempati urutan kedua terbanyak setelah kasus peradilan. "Ada seribu lebih kasus kami terima," ujarnya saat dihubungi kemarin. Dengan demikian, komisi lalu memutuskan untuk membentuk panitia khusus masalah pertanahan. "Sampai sekarang pansus masih bekerja dan mungkin sampai usai masa sidang belum selesai pembahasannya," ujarnya lagi. Meski ribuan kasus konflik pertanahan diterima, menurut Hamdan, DPR tidak memprioritaskan satu agenda pembahasan proses reformasi legislasi kebijakan-kebijakan di bidang pertanahan. Memang, kata dia, Ketetapan MPR Nomor IX/MPR/2001 mengamanatkan pembaruan agraria dan sumber daya alam, namun menurut dia, amanat pembaruan agraria belum masuk kategori "super prioritas DPR". Maria Hasugian - Tempo News Room

Berita terkait

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

1 menit lalu

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

dr. Sidhi menambahkan bahwa selain untuk kesehatan jantung, olahraga lari dapat menjaga kesehatan mental.

Baca Selengkapnya

Soal Pemain Kesayangan di Timnas Indonesia, Ini Kata Shin Tae-yong

1 menit lalu

Soal Pemain Kesayangan di Timnas Indonesia, Ini Kata Shin Tae-yong

Simak empat pemain yang paling banyak dipanggil ke Timnas Indonesia sepanjang kepelatihan Shin Tae-yong.

Baca Selengkapnya

KKP Sebut Investasi Benih Lobster Sekitar Rp 300 Miliar dari Perusahaan Asal Vietnam

2 menit lalu

KKP Sebut Investasi Benih Lobster Sekitar Rp 300 Miliar dari Perusahaan Asal Vietnam

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono membolehkan kembali ekspor benih lobster.

Baca Selengkapnya

Profil Andrea Pirlo yang Genap Menapaki 45 Tahun

3 menit lalu

Profil Andrea Pirlo yang Genap Menapaki 45 Tahun

Andrea Pirlo memulai karier sepak bolanya di akademi Brescia, Italia. Bakatnya segera terlihat dan ia melakukan debut profesionalnya di klub itu.

Baca Selengkapnya

Anies Soal Kisruh UKT Mahal: Negara Harus Alokasikan Anggaran Lebih Banyak

10 menit lalu

Anies Soal Kisruh UKT Mahal: Negara Harus Alokasikan Anggaran Lebih Banyak

Anies Baswedan turut menanggapi persoalan kenaikan UKT yang diprotes oleh mahasiswa karena dinilai tidak wajar.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Kiprah Akbar Tandjung dalam "Tribute to Akbar Tandjung"

11 menit lalu

Bamsoet Apresiasi Kiprah Akbar Tandjung dalam "Tribute to Akbar Tandjung"

Hadir Akbar Tandjung bersama Istri Nina Akbar Tandjung, dan putrinya Sekar Akbar Tandjung.

Baca Selengkapnya

Pesawat Jatuh di BSD, Pilot Terlontar Keluar

23 menit lalu

Pesawat Jatuh di BSD, Pilot Terlontar Keluar

Tiga korban pesawat jatuh di Jalan Sunburst, Cilenggang, Kota Tangerang Selatan dibawa ke RS Polri, Keramat Jati.

Baca Selengkapnya

3 Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD Dibawa ke RS Polri Kramat Jati

24 menit lalu

3 Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD Dibawa ke RS Polri Kramat Jati

Jenazah korban pesawat jatuh milik Indonesia Flying Club dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk dilakukan identifikasi. Kementerian Perhubungan belum bisa memastikan penyeban pesawat itu jatuh.

Baca Selengkapnya

Catat, 5 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Jemaah Haji Saat Berada di Tanah Suci

28 menit lalu

Catat, 5 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Jemaah Haji Saat Berada di Tanah Suci

Jemaah haji diwajibkan mematuhi berbagai larangan dan peraturan yang ditetapkan demi menjaga kesucian ibadah dan ketertiban di Tanah Suci.

Baca Selengkapnya

Raja Salman Demam Tinggi dan Nyeri Sendi, Akan Jalani Tes Medis

32 menit lalu

Raja Salman Demam Tinggi dan Nyeri Sendi, Akan Jalani Tes Medis

Raja Salman dari Arab Saudi mengalami demam tinggi dan akan menjalani pemeriksaan hari ini.

Baca Selengkapnya