6 Orang Tewas Akibat Minuman Keras Oplosan

Reporter

Editor

Kamis, 29 Maret 2012 06:05 WIB

freepicturesweb.com

TEMPO.CO , Banyuwangi : Banyuwangi -- Kepala Kepolisian Resor Banyuwangi, Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Nanang Masbudi, mengatakan enam orang tewas dalam dua pekan terakhir akibat menenggak minuman keras oplosan.

Dari peristiwa itu, kata Nanang, Kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu tersangka yang diduga kuat sebagai penyuplai minuman keras oplosan tersebut. Tersangka bernama Muhlas, 45 tahun, warga Desa Taman Agung, Kecamatan Cluring, Banyuwangi. "Kita tangkap di rumahnya," kata Nanang kepada wartawan, Rabu, 28 Maret 2012.

Menurut Nanang, dari rumah tersangka polisi menemukan ratusan botol minuman keras oplosan dan mesin pengoplos. Minuman dioplos dengan mencampurkan vodka dan air biasa dengan komposisi 20 liter vodka dan 50 liter air.

Dengan komposisi itu, kata Nanang, kadar alkohol minuman keras menjadi tinggi dan dapat mengakibatkan kematian bila dikonsumsi manusia. Akibat perbuatannya itu tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. "Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," katanya.

Saat diwawancarai wartawan, Muhlas mengatakan, satu botol minuman keras oplosan itu dijual dengan harga Rp 15 ribu. Dia terpaksa mengoplos minuman keras karena terdesak kebutuhan ekonomi. "Saya bikinnya di rumah," katanya.

IKA NINGTYAS

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya