TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap Wisma Atlet Jakabaring, Muhammad Nazaruddin, mengungkap pertemuan Tim Pencari Fakta Partai Demokrat, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu 28 Maret 2012. Pertemuan TPF yang digelar di ruang Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Mei tahun lalu itu membahas dugaan aliran dana Wisma Atlet ke Demokrat.
Menurut Nazar, pertemuan digelar setelah bekas Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Angelina Sondakh mengaku tak mau dikorbankan dalam kasus ini. "Dia ditanya, kenapa kok saat itu bilang enggak mau dikorbankan?" ujar bekas Bendahara Umum Demokrat tersebut.
Pertemuan di ruang Jafar itu, menurut Nazar, dihadiri sejumlah politikus Demokrat yaitu Angelina, Nazar, I Gede Pasek, Benny Kabur Harman, Eddy Sitanggang, dan Ruhut Sitompul. Dalam pertemuan, Angelina mengaku dirinya dan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan I Wayan Koster, diserahi Rp 9 miliar dari proyek Wisma Atlet.
Sejumlah Rp 8 miliar di antaranya kemudian diserahkan Angelina ke Wakil Ketua Badan Anggaran dari Fraksi Demokrat, Mirwan Amir. Namun saat itu, Mirwan tak hadir dalam pertemuan. Karena itu pertemuan diskorsing, dan dilanjutkan keesokan harinya.
Dalam pertemuan berikutnya, Mirwan hadir. Begitu pun Benny, Ruhut, Angelina, Edi, Jafar, M Nasir, Mahyuddin, dan Max Sopacua. Sama seperti sebelumnya, Angelina kembali menjelaskan dirinya menyerahkan Rp 8 miliar dari proyek Wisma Atlet ke Mirwan.
"Kata Angie, pak Mirwan jangan mengelak di sini. Lalu Pak Mirwan bilang uang itu sudah diserahkan ke Ketua Fraksi (Jafar) Rp 1 miliar, tapi Jafar bilang tidak tahu. Kata Jafar: Lho lho, adinda (Mirwan), saya tidak tahu uang itu dari Wisma Atlet. Mirwan juga bilang ada Rp 2 miliar yang untuk ketua umum. Kalau Mirwan menikmati hanya Rp 1,5 miliar," kata Nazar.
Politikus Demokrat anggota TPF yang hadir dalam pertemuan sudah pernah diminta hadir ke persidangan oleh kubu Nazar. Namun tak ada satu pun yang bersedia datang. Adapun Angelina hingga kini memilih bungkam. Ia membantah menadah uang proyek Wisma Atlet, dan membagikannya ke Mirwan.
ISMA SAVITRI
Berita terkait
KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
1 jam lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
10 jam lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
10 jam lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
12 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
13 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
15 jam lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
22 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
23 jam lalu
KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi
1 hari lalu
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti
1 hari lalu
Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.
Baca Selengkapnya