TEMPO.CO, Jakarta - Ria Irsyadi, kuasa hukum terdakwa kasus suap Wisma Atlet Palembang, M. Nazaruddin, mengatakan kliennya telah mengidap penyakit kronis sejak lama. “Mulai usus besar, jantung, sampai mag kronis,” ujar Ria saat dihubungi Selasa, 20 Maret 2012.
Penyakit tersebut memang telah diderita Nazar sebelum kasusnya bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Namun rangkaian persidangan yang berat dan menguras fisik serta pikiran Nazaruddin membuat sakitnya semakin menjadi. “Semakin lama, penyakitnya kian parah,” kata Ria.
Ia menuturkan kondisi Nazaruddin sempat drop karena akumulasi dari berbagai permasalahan. Menurut Ria, Nazar mengalami tekanan perasaan karena merasa diperlakukan tidak adil di persidangan, tekanan Anas Urbaningrum terhadapnya, dan saksi-saksi yang dianggap berbohong saat memberikan keterangan.
Tim kuasa hukum Nazar masih protes karena kliennya tak diizinkan dirawat inap di Rumah Sakit Abdi Waluyo. Oleh majelis hakim, Nazaruddin diizinkan untuk dirawat inap di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. “Padahal fasilitas di sana tidak memadai untuk menangani penyakit Nazar,” katanya.
Ia mencontohkan, Nazaruddin sulit mendapatkan infus di RS Polri. Sementara penyakit mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini memerlukan perawatan yang intensif.
Ria khawatir sakit Nazar tak segera tertangani. Ria beralasan Nazaruddin sudah biasa berobat di Rumah Sakit Abdi Waluyo. “Terkadang pasien dan dokter kan juga cocok-cocokan,” ucapnya.
RAFIKA AULIA
Berita terkait
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
1 jam lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
4 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
16 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
16 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
18 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
18 jam lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
19 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
22 jam lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
1 hari lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
1 hari lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca Selengkapnya