TEMPO.CO , Jakarta: - Komisi Pemberantasan Korupsi belum juga memeriksa politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh dan Miranda Swaray Goeltom, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia meski keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK berdalih, pemeriksaan itu belum juga dilakukan sebagai bagian dari strategi pemeriksaan.
"Sampai saat ini belum diperiksa, itu hanya masalah strategi dan masalah sumber daya manusia di KPK," kata Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Kamis, 15 Maret 2012. Konferensi pers ini juga dihadiri empat wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain.
Abraham mengatakan, pemeriksaan terhadap Angie dan Miranda hanya masalah mekanisme di KPK dan pemeriksaan saksi terhadap kedua tersangka akan segara dilakukan.
Adapun Angie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Wisma Atlet, Palembang. Serta Miranda menjadi tersangka dalam kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Keduanya sudah lebih dari sebulan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Informasi yang berkembang, pemeriksaan terhadap keduanya tak kunjung dilakukan karena penyidik KPK melakukan mogok setelah tiga rekannya dikembalikan ke institusinya pada Februari lalu. Menyusul dua lagi penyidik dikembalikan pada bulan ini. Pengembalian para penyidik ini ke Markas Besar Porli dan ke Kejaksaan Agung memicu protes puluhan penyidik lainnya pada Senin lalu, 12 Maret 2012.
Bambang membantah adanya protes itu. Dia mengatakan, penyidik hanya berdiskusi dengan pimpinan di ruang rapat kala itu. "Hubungan diskusinya, kami adalah keluarga, pimpinan sebagai bapak dan kami (penyidik) sebagai anak, boleh dong komunikasi," kata Bambang.
Adapun penahanan terhadap kedua tersangka, KPK menjamin pasti dilakukan. "Masalah penahanan, kalau berkasnya sudah selesai, (penahanan) itu kami lakukan," kata Abraham.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita terkait
Kasus Nunun-Angie Picu Kisruh di KPK
Pemeriksaan Angie Terancam 'Mangkrak'
Polisi Diminta Tak Tarik Penyidiknya dari KPK
Sekongkol Berawal dari Lobi di Luar Senayan
Tiga Alasan KPK Kembalikan Penyidik ke Institusinya
KPK Usut Cek Pelawat Sampai Pemilik Artha Graha
Berita terkait
KPK Diminta Lanjutkan Penyelidikan Kasus-kasus Terkait Keluarga Jokowi: dari Jet Pribadi hingga Blok Medan
35 menit lalu
Abraham Samad menilai KPK harus melanjutkan penyelidikan kasus-kasus yang diduga melibatkan keluarga Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaLHKPN KPK: Ada 48 Wajib Lapor Baru di Kabinet Prabowo
8 jam lalu
KPK mencatat ada 48 orang wajib lapor LHKPN di Kabinet Merah Putih.
Baca SelengkapnyaKPK akan Periksa Kepatuhan LHKPN Tom Lembong yang Tidak Ada Rumah dan Kendaraan
11 jam lalu
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengapresiasi perhatian publik terhadap kepatuhan LHKPN Tom Lembong.
Baca SelengkapnyaMegawati Sebut Paling Sering Disadap, Bagaimana Aturan Penyadapan di Indonesia?
12 jam lalu
Ketua Umum PDIP Megawati bilang dirinya menjadi target penyadapan. Bagaimana aturan terkait dengan penyadapan di Indonesia?
Baca SelengkapnyaTom Lembong Pakai Rompi Tahanan Warna Pink, Berikut Arti Berbagai Warna Baju Tahanan
12 jam lalu
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka impor gula oleh Kejagung. Ia mengenakan rompi tahanan warna pink. Ada beberapa warna baju tahanan.
Baca SelengkapnyaSaksi Sebut Rekomendasi WIUP Milik Eks Ketua DPD Gerindra Muhaimin Syarif Tidak Ikut Prosedur
13 jam lalu
KPK menemukan penerbitan surat rekomendasi WIUP dibahas Muhaimin Syarif bersama Abdul Gani Kasuba di Hotel Bidakara, Jakarta.
Baca SelengkapnyaKasus Tom Lembong: Tanggapan Anies dan Cak Imin hingga Sorotan Pengamat
13 jam lalu
KPK akan membantu Kejaksaan Agung untuk menelusuri aset-aset milik Tom Lembong
Baca SelengkapnyaKPK Siap Bantu Kejaksaan Agung Telusuri Aset-aset Tom Lembong dari Data LHKPN
14 jam lalu
KPK akan menyediakan informasi untuk Kejaksaan Agung bila ingin menelusuri aset-aset Tom Lembong yang kini tersangka kasus impor gula.
Baca SelengkapnyaTiga Mantan Pimpinan KPK Temui Dewas, Bahas Kasus Alexander Marwata
15 jam lalu
Dewas KPK diharap bisa segera memberi kejelasan soal dugaan pelanggaran etik yang disangkakan kepada Alex.
Baca SelengkapnyaPolisi Segera Gelar Perkara Kasus Firli Bahuri
1 hari lalu
Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidak tindak pidana dalam pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya